Kurikulum Pendidikan di Sekolah
April 04, 2014
Kurikulum pendidikan di sekolah - Tulisan
ini hanyalah sekadar review terhadap kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
yang ‘pernah’ berlaku di Indonesia. Menurut admin, kurikulum
ini memiliki aspek positif yang cukup mengakomodir proses pendidikan terutama
sekali pendidikan di daerah yang memiliki keterbatasan dalam penyelenggaraan
pembelajaran.
Proses pendidikan yang berlangsung di suatu sekolah pada hakikatnya adalah implementasi dari kurikulum sekolah tersebut.
Corak dan warna kegiatan apapun yang dilakukan di sekolah merupakan penerapan dari kurikulum sekolah.
Jika ada suatu kegiatan diluar kurikulum sekolah, maka kegiatan itu boleh dikatakan ilegal.
Kurikulum pendidikan di sekolah memiliki landasan yuridis dan filosofis.
Bahkan, pengesahan penggunaan kurikulum di sekolah harus mendapat legalisasi dari pihak dinas pendidikan kabupaten/kota.
Namun demikian, sebelum mendapat pengesahan oleh pihak berkompeten tersebut, penyusunan kurikulum sekolah telah melewati berbagai prosedur dan mekanisme tertentu.
Jika
ada kerancuan atau keraguan dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah, disinyalir
karena penyusunan kurikulum sekolah yang asal-asalan.
Atau boleh jadi karena kurikulum
sekolah disusun berdasarkan kopian milik sekolah lain yang kemudian
dimodifikasi seadanya.
Belum tentu dokumen kurikulum satu sekolah sama persis
dengan sekolah lain.
Perbedaan
kurikulum satu sekolah dengan sekolah lain disebabkan oleh salah satu prinsip
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bahwa kurikulum
dikembangkan sesuai dengan perkembangan peserta didik, kondisi lingkungan dan
sarana belajar serta adanya kearifan budaya lokal.
Meskipun
isi kurikulum satu sekolah mungkin berbeda dengan sekolah lain namun substansi kurikulum sekolah tetap mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan (SNP) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar proses,
standar kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian
pendidikan.
Lima ( 5 ) standar dari delapan standar nasional pendidikan
tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar
Penilaian Pendidikan, Standar Proses dan Standar Pengelolaan merupakan acuan
utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum
sekolah.
Memang,
semua pihak yang terkait dengan pendidikan dibuat repot oleh KTSP. Namun
demikian, hasil perumusan kurikulum sekolah yang bagus dan dapat diterapkan,
akan mengantarkan pada pencapaian tujuan sekolah sesuai visi dan misi sekolah
itu sendiri.***