4 Kompetensi Dasar Guru Profesional

4 Kompetensi dasar guru professional - Menurut UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional dalam pendidikan. Empat kompetensi dasar dimaksud adalah kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan kompetensi sosial. 

Ilustrasi gambar (pixabay.com)

Guru yang menguasai keempat kompetensi dasar ini disebut guru profesional atau pendidik profesional. Mari ikuti uraian selanjutnya.

1.Kompetensi pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru untuk memahami dinamika proses pembelajaran dengan baik. 

Pembelajaran di ruang kelas bersifat dinamis karena terjadi interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan temannya dan siswa dengan sumber belajar yang ada. 

Guru perlu memiliki strategi pembelajaran tertentu agar interaksi belajar yang terjadi berjalan efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Salah satu yang perlu mendapat perhatian dinamisasi pembelajaran adalah karakter dan potensi siswa yang berbeda. 

Heterogenitas siswa akan menentukan disain pembelajaran maupun; program, pelaksanaan dan penilaian.

2.Kompetensi profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan guru mengelola pembelajaran dengan baik. 

Guru akan dapat mengelola pembelajaran apabila menguasai;  materi pelajaran, mengelola kelas dengan baik, memahami berbagai strategi dan metode pembelajaran, menggunakan media dan sumber belajar yang ada.

3.Kompetensi kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan guru untuk menunjukkan sikap dan pribadi yang dapat ditiru dan dipatuhi. 

Guru dapat ditiru karena terdapat sikap dan pribadi yang baik. Guru dipatuhi karena memiliki ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi siswa.

4.Kompetensi sosial

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berinteraksi dan berkomunikasi sosial yang baik. 

Kemampuan bersosialisasi ini dapat dilihat melalui pergaulan sosial guru dengan siswa, rekan sesama guru maupun dengan masyarakat dimana ia berada. 

Di samping itu, guru juga diharapkan memiliki kompetensi untuk mengatasi konflik pergaulan sosial di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Uraian di atas hanyalah kompetensi dasar minimal yang harus dimiliki guru berjuluk guru profesional

Giliran berikutnya kompetensi ini akan diperluas sehingga guru betul-betul menjadi sosok yang digugu dan ditiru oleh orang lain.***