Peranan Wali Kelas di Sekolah
April 18, 2014
Peranan wali kelas di sekolah - Di sekolah dasar/sederajat dikenal guru kelas, maka di sekolah menengah
pertama/sederajat dan sekolah menengah atas/sederajat dikenal istilah guru wali kelas.
Peran guru wali kelas ini agak lebih spesifik karena melibatkan proses
bimbingan secara akademis maupun non-akademis.
Wali kelas harus berasal dari
guru yang mengajar di kelas tersebut karena berkaitan dengan fungsinya dalam
kegiatan bimbingan. Ditunjuk oleh kepala sekolah melalui prosedur tentu.
Penunjukan wali kelas oleh kepala sekolah di awal tahun pelajaran.
Secara struktural sekolah, wali kelas merupakan perpanjangan tangan
kepala sekolah dalam mengelola kelas. Jadi, wewenang kepala sekolah
sebagai menejer pendidikan di kelas didelegasikan kepada wali kelas.
Salah satunya tugas wali kelas
yang sudah sama kita ketahui adalah
mengisi raport dan membagikannya kepada siswa. Ini berkaitan dengan tugas wali
kelas dibidang administrasi kelas.
Selain memiliki tugas administrasi, wali kelas juga mengelola kelas
yang menjadi bimbingannya. Pengelolaan siswa di kelas bertujuan untuk membantu
proses belajar siswa agar berjalan seoptimal mungkin.
Wali kelas itu sesungguhnya
wakil orang tua di sekolah. Pengganti orang tua di sekolah berkaitan dengan
perkembangan belajar anak.
Adapun peran wali kelas di sekolah sebagai berikut:
Adapun peran wali kelas di sekolah sebagai berikut:
1.Orang yang dapat mengatasi
masalah-masalah di dalam kelas.
2.Orang yang bisa mendiagnosis
siswa yang mempunyai masalah.
3.Orang yang mampu memberi
berbagai pelatihan kepada siswa yang mendorong timbulnya kesadaran diri.
4.Orang yang bisa memasukkan
sistem (pendekatan dan inovasi) ke dalam ruang kelas.
5.Orang yang dapat
mengkomunikasikan siswa-guru, siswa-kepala sekolah, atau siswa-orang tua/wali.
6.Orang yang bisa memasukkan
berbagai alternatif kebutuhan kelas terhadap pemecahan masalah di dalam kelas
Demikian secuil info mengenai peranan wali kelas di sekolah. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi inspirasi buat
siswa maupun orang tua siswa.***