Quo Vadis Program Wajib Belajar
Mei 08, 2014
Quo vadis program wajib belajar – Gema Program Wajib Belajar 9 tahun pernah membahana seakan mulai sayup-sayup
terdengar. Padahal, program yang dicanangkan sejak dua dekade terakhir itu
cukup strategis. Menekan angka putus
sekolah (drop-out) sekaligus meningkatkan sumberdaya manusia Indonesia.
Setiap anak Indonesia wajib memperoleh pendidikan minimal sampai jenjang pendidikan SMP/sederajat. Itu tujuan utama program wajib belajar 9 tahun. Program ini membuktikan bahwa pendidikan itu penting bagi masa depan anak.
Dengan mengikuti pendidikan sampai jenjang pendidikan tersebut akan memberi bekal pengetahuan dan kecakapan minimal bagi anak untuk terjun ke tengah masyarakat.
Namun
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, maka program ini sudah
dicanangkan dan dilanjutkan menjadi program wajib belajar 12 tahun. Artinya
anak Indonesia wajib mendapatkan pendidikan paling rendah pada tingkat SMA/Sederajat.
Program
wajib belajar 9 tahun masih belum tuntas, sementara wajib belajar 12 tahun
sudah mendesak mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masalah
yang sangat kronis dalam penuntasan program wajib belajar adalah biaya pendidikan.
Fakta
di lapangan mengajari kita bahwa program wajib belajar bertolak belakang dengan
pendidikan berkualitas. Pendidikan yang berkualitas ternyata membutuhkan biaya
yang cukup mahal. Pendidikan murah hanyalah
sebuah paradigma yang sudah terkonsep dalam pemikiran masyarakat Indonesia.
Program
dana BOS ( bantuan operasional sekolah) ternyata belum memadai dan sering belum
tepat sasaran. Begitu pula beasiswa yang diberikan oleh pihak pemerintah maupun
swasta belum mampu melancarkan program wajib belajar sepenuhnya.
Kondisi
perekonomian orang tua justru sangat menentukan keberhasilan program wajib
belajar. Melonjaknya harga barang, jasa, bea dan tarif, menjadi kendala orang
tua untuk menyukseskan program pemerintah tersebut.