Memberdayakan Pendidikan Moral Melalui 3 Jalur (2)
Desember 16, 2016
Memberdayakan pendidikan moral melalui 3 jalur - Membicarakan
pendidikan moral ibarat menggunjingkan antara penyakit
dan obatnya. Krisis moral yang terjadi saat ini, bukanlah penyakit yang tak
pernah diobati.
Namun kita seakan terjebak kepada pameo, semakin diobati semakin bertambah parah penyakit yang ada.
Pembahasan kali ini merupakan kelanjutan dari artikel yang diturunkan sebelumnya.
Seperti diketahui bahwa program dan kebijakan pendidikan moral selama ini sudah cukup bagus untuk membina moral anak bangsa.
Namun krisis moral anak bangsa dirasakan semakin meruyak menggerogoti anak bangsa.
Ibarat penyakit, semakin diobati semakin kronis. Artinya apa?
Obat untuk mencegah penyakit sudah tepat namun strategi dan metode pemakaian obat belum sungguh-sungguh diterapkan.
Atau sebaliknya, strategi dan metode pengobatan sudah mantap namun obatnya belum tokcer.
Analog dengan hal itu, pihak terkait dengan pendidikan anak masih
setengah hati atau memakai filosofi, kapan sempat saja untuk menerapkan program dan kebijakan yang ada.
Padahal pembinaan akhlak dan budi pekerti anak menuntut adanya kontinuitas dan intensitas dalam penerapannya.
Ini cukup beralasan mengingat tantangan dari perkembangan teknologi terhadap perilaku anak semakin intens.
Ada 3 jalur pendidikan moral anak yang perlu diberdayakan secara berkesinambungan.
Ketiga jalur tersebut adalah keluarga, lembaga sekolah dan masyarakat.
1.Jalur pendidikan keluarga
Keluarga
merupakan jalur pendidikan pertama dan utama pembinaan dan pengembangan moral
anak.
Dalam keluarga terdapat ayah dan ibu dengan sejumlah anak sebagai anggota
keluarga.
Ayah
sebagai pemimpin dalam keluarga mempunyai otoritas tinggi untuk menegakkan
pendidikan moral kepada anak.
Begitu pula keberadaan seorang ibu, membimbing
anak ke arah nilai-nilai yang positif dengan penuh kasih sayang.
Menanamkan
nilai moral, etika dan sopan santun secara nyata kepada anggota keluarga.
Pertanyaannya
adalah, sudahkah diterapkan hal-hal tersebut di atas?
Kalau sudah, apakah
strategi dan metodenya sudah tepat?
Terakhir, bagaimana hasilnya, minimal
menurut pengamatan kita sendiri?
Bagaimana perilaku anak-anak kita di tengah
keluarga sendiri maupun di tengah orang-orang tempat mereka bergaul?
2.Jalur pendidikan sekolah
Sekolah
merupakan lembaga kolektif pendidikan moral.
Dikatakan pendidikan kolektif
karena struktur dan muatan kurikulum pendidikan
memuat berbagai aspek yang dibutuhkan siswa, yaitu aspek kognitif
(intelektual), afektif (sikap dan tingkah laku) dan psikomotorik (keterampilan
dan kecakapan hidup).
Dalam
praktiknya, pengembangan nilai moral dan etika dilakukan secara samar.
Artinya,
tidak menunjukkan program yang jelas dan terstruktur. Masih adakah mata
pelajaran Budi Pekerti, Akhlak Mulia, Ibadah dan sejumlah mata pelajaran moral
lainnya?
Yang terjadi justru pengembangan nilai moral maupun karakter anak
cenderung diintegrasikan ke dalam mata pelajaran umum dan muatan lokal.
Pola
integrasi nilai moral ke dalam mata pelajaran yang ada, mempunyai kelemahan
tersendiri.
Guru mata pelajaran tidak mungkin dalam waktu yang terbatas
mengintegrasikan nilai moral secara komprehensif.
Sebab, guru mempunyai tujuan
dan target kurikulum yang harus
diselesaikan sesuai alokasi waktu yang tersedia.
Jika
alokasi waktu yang terbatas, maka kurikulum 2013 mengakomodasi maslah tersebut
dengan menambah alokasi waktu mata pelajaran PKn dari 2 menjadi 3 jam, begitu
pula Pendidikan Agama Islam dengan penambahan jam yang sama.
Persoalannya,
sudah cukupkah usaha menambah alokasi waktu tersebut?
3.Jalur Pendidikan Masyarakat
Masyarakat
berperan penting dalam pembentukan moral anak.
Lingkungan sosial masyarakat
lebih besar pengaruhnya terhadap pembinaan moral anak.
Memberdayakan organisasi
masyarakat yang ada, seperti Karang Karuna, Remaja Mesjid, PKK, dan kelompok
dan struktur sosial lainnya, memiliki kiprah berarti untuk mengembangkan
pendidikan moral anak di tengah
masyarakat.
Persoalannya adalah, beranikah anggota masyarakat meluruskan
prilaku anak yang menyimpang, melanggar norma adat, sosial, dan agama?
Ketiga
jalur pendidikan di atas, kiranya berpotensi untuk pembinaan pendidikan moral
anak. Namun demikian, semua itu akan menjadi omong kosong belaka jika tidak
diimplementasikan secara berangsur-angsur sejak dini.
Lihat kembali : Sekilas Telaah Program dan Kebijakan Pendidikan Moral (1)
Bagaimana strategi penerapan pendidikan moral kepada anak?
Akan dibahas pada artikel berikutnya. Sampai jumpa.***