Larangan Membawa Ponsel ke Sekolah

Larangan membawa ponsel ke sekolah – Ponsel (telepon seluler) merupakan salah satu alat komunikasi interpersonal. Alat komunikasi yang satu ini dinilai yang paling efektif sampai saat ini untuk membangun komunikasi perorangan.

Berbagai jenis dan merek sudah tersedia dipasaran sehingga mudah diperoleh.

Begitu pula harganya yang bervariasi dan terjangkau oleh semua kalangan masyarakat. Pengguna ponsel ini sudah hampir semua lapisan. 

Tidak hanya masyarakat menengah ke atas, masyarakat lapisan bawah pun sudah sanggup memilikinya.

Maka tidaklah membuat kita heran, anak kecil, remaja, dewasa dan orangtua sudah tidak asing lagi dengan alat komunikasi genggam ini.

Mungkin anak sekolah atau remaja termasuk komunitas paling banyak menggunakan ponsel.

Bagi mereka, ponsel tidak hanya sekadar alat komunikasi. Berbagai fitur tersedia digunakan untuk kegiatan lain. 

Misalnya facebook, twitter, messenger, dan fasilitas lain. Tentunya alasan yang paling lazim bagi anak sekolah adalah browsing untuk mencari informasi tentang bahan belajar dan tugas-tugas yang diberikan oleh guru di sekolah.

Saat ini beberapa sekolah telah menerapkan larangan bagi siswa untuk membawa ponsel ke sekolah.

Larangan ini tentu saja dapat diterima oleh orangtua siswa.

Untuk menghindari terganggunya konsentrasi belajar siswa!

Meskipun sudah diumumkan larangan untuk membawa ponsel, masih ada siswa yang tidak mempedulikannya.

Ada siswa yang nekad membawa dan menyimpannya dalam tas buku. 

Namun bagi siswa yang cerdik, ponsel mereka simpan di bawah jok motor yang diparkir di tempat parkir.

Mungkin pihak sekolah perlu membuat kebijakan khusus. Siswa tertentu boleh membawa HP namun harus dititipkan di meja piket atau ruang majelis guru. 

Jika ada orangtua, famili, atau siapapun yang ingin berkomunikasi mendesak dengan siswa boleh menghubungi petugas piket terlebih dulu.

Paling tidak, pihak sekolah mengambil kebijakan agar orang tua atau famili atau siapapun yang perlu berkomunikasi sangat penting dengan siswa saat jam belajar sekolah untuk menghubungi guru piket.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel