Mendidik Anak dengan Kekerasan, tidak Masanya Lagi!
Oktober 19, 2014
Mendidik dengan kekerasan, tidak
masanya lagi! – Ketika anak melakukan kesalahan di
sekolah. Misalnya, melakukan pelanggaran aturan atau disiplin belajar di kelas.
Siswa sudah pasti akan menerima hukuman dari guru. Hukuman itu tergantung berat
atau ringannya pelanggaran yang dilakukan siswa.
Beragam bentuk hukuman yang harus diterima siswa. Mulai dari dikata-katain begini-begitu, dijewer telinga, dicubit bahunya, bahkan ada yang ditampar oleh guru.
Siswa pun tidak kuasa berbuat apa-apa, selain menerima hukuman atas kesalahan dibuatnya. Begitu tegas dan kerasnya tindakan pendidikan terhadap anak.
Anak
melaporkannya pada orang tua? Jarang yang melaporkan kejadian ini pada orangtua mereka di rumah. Kalau dilaporkan, orangtua malah menambah hukuman kepada anak. Artinya,
anak lebih baik merahasiakan hal ini daripada memberitahu orangtua di rumah.
Hohoho…itu
cerita kuno! Cerita zaman dulu sebelum adanya undang-undang perlindungan terhadap anak. Sekarang
tidak zamannya lagi seperti itu.
Jika anak melakukan pelanggaran terhadap
disiplin atau aturan belajar di sekolah, jangan coba-coba memberikan hukuman
kekerasan. Guru dapat ‘dipolisikan’ oleh orangtua.
Jangankan
guru, orang tua siswa sendiri tidak bias lagi berbuat tegas dan keras. Jika
orang tua melakukan tindak kekerasan atau lebih dikenal dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
anak pun berhak mengadukan orang tua ke pihak berwenang. Bisa jadi anak
memenjarakan ayah-bundanya sendiri. Bukan main!
Baca juga: Anak Bisa Menjadi Musuh Orang tua
Oleh
sebab itu, di zaman sekarang tidak masanya lagi guru maupun orang tua mendidik
anak dengan kekerasan.
Tegas boleh namun tidak diwarnai kekerasan fisik.
Pemecahan masalah pelanggaran disiplin dan aturan belajar dilakukan melalui
konsep pendidikan ramah anak.
Disisi lain, konsep mendidik seperti ini justru menimbulkan kekhawatiran sebagian pendidik. Anak merasa mendapat angin sehingga bukan mustahil mereka bias bertindak sesuka hati, di sekolah maupun di lingkungan keluarga.***