Guru Sebagai Operator Kurikulum

Guru sebagai operator kurikulum – Strategi pelaksanaan pendidikan di sekolah melibatkan 3 variabel utama. Variabel dimaksud adalah guru, kurikulum dan pembelajaran. Di antara tiga variabel itu, guru menempati posisi strategis. Mengapa dikatakan demikian?

Guru berfungsi sebagai operator kurikulum yang berlaku. Membaca, memahami, menafsirkan dan menjabarkan isi dan nilai yang terkandung dalam kurikulum pendidikan. Kemudian mentransfer nilai dan isi tersebut kepada siswa melalui proses yang disebut pembelajaran.

Fungsi guru tersebut memerlukan seni, kreativitas dan keterampilan tersendiri. Merancang dan menyusun perangkat pembelajaran sesuai kondisi sebenarnya sehingga aplikabel. 

Melaksanakan pembelajaran sesuai perangkat pembelajaran yang telah disusun. Kemudian mengevaluasi sejauhmana keberhasilan disain pembelajaran dan hasil pembelajaran yang dijalankan. Menindaklanjuti hasil evaluasi melalui program remedial dan pengayaan.

Guru bukanlah birokrat pembelajaran melainkan seorang praktisi yang mengoperasikan sebuah kurikulum melalui pembelajaran. Sasarannya adalah peserta didik. Melalui proses pembelajaran dinamis akan terbentuk perubahan pada diri siswa dalam 3 ranah; kognitif, afektif dan psikomotorik. 

Ketiga ranah tersebut harus seimbang, Artinya, hasil suatu proses pembelajaran menyangkut kecerdasan siswa, sikap dan tingkah laku yang baik serta keterampilan dan kecakapan hidup minimal.

Maka pantaslah mengapa sering guru dituding ketika prestasi belajar anak tidak memuaskan. Atau, sikap dan tingkah laku siswa (anak sekolah) sering menjengkelkan. Anak bernilai bagus tetapi minim keterampilan dan kecakapan hidup. 

Ini tidak dapat dielakkan, meskipun diketahui kalau tugas pendidikan itu tidak hanya tergantung pada guru di sekolah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel