Guru Sebagai Operator Kurikulum
Mei 28, 2015
Guru sebagai operator kurikulum
– Strategi pelaksanaan pendidikan di sekolah melibatkan 3 variabel utama. Variabel dimaksud adalah guru, kurikulum dan pembelajaran. Di antara tiga
variabel itu, guru menempati posisi strategis. Mengapa dikatakan demikian?
Guru berfungsi sebagai operator kurikulum yang berlaku. Membaca, memahami, menafsirkan dan menjabarkan isi dan nilai yang terkandung dalam kurikulum pendidikan. Kemudian mentransfer nilai dan isi tersebut kepada siswa melalui proses yang disebut pembelajaran.
Fungsi
guru tersebut memerlukan seni, kreativitas dan keterampilan tersendiri. Merancang
dan menyusun perangkat pembelajaran sesuai kondisi sebenarnya sehingga
aplikabel.
Melaksanakan pembelajaran sesuai perangkat pembelajaran yang telah
disusun. Kemudian mengevaluasi sejauhmana keberhasilan disain pembelajaran dan hasil pembelajaran yang dijalankan. Menindaklanjuti
hasil evaluasi melalui program remedial dan pengayaan.
Guru
bukanlah birokrat pembelajaran melainkan seorang praktisi yang mengoperasikan
sebuah kurikulum melalui pembelajaran. Sasarannya adalah peserta didik. Melalui
proses pembelajaran dinamis akan terbentuk perubahan pada diri siswa dalam 3
ranah; kognitif, afektif dan psikomotorik.
Ketiga ranah tersebut harus
seimbang, Artinya, hasil suatu proses pembelajaran menyangkut kecerdasan siswa,
sikap dan tingkah laku yang baik serta keterampilan dan kecakapan hidup
minimal.
Maka
pantaslah mengapa sering guru dituding ketika prestasi belajar anak tidak memuaskan. Atau, sikap dan tingkah laku siswa (anak
sekolah) sering menjengkelkan. Anak bernilai bagus tetapi minim keterampilan
dan kecakapan hidup.
Ini tidak dapat dielakkan, meskipun diketahui kalau tugas
pendidikan itu tidak hanya tergantung pada guru di sekolah.