Hakikat Belajar dalam Pendidikan

Hakikat belajar dalam pendidikan - Belajar merupakan suatu kewajiban bagi manusia. Sebagai usaha untuk membangun, mengembangkan, dan mempertahankan eksistensi dirinya. Tanpa belajar manusia akan mengalami kesulitan, baik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan maupun kesulitan memenuhi tuntutan hidup dan kehidupan yang selalu berubah.

Manusia harus belajar sepanjang hayatnya. Hal ini dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah Muhammad S.A.W, bahwa “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimat. Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai keliang lahat. 

Tiada amalan yang lebih utama dari pada menuntut ilmu (belajar)”.
Belajar merupakan rangkaian proses aktif dengan melibatkan fisik dan psikis yang bertujuan untuk mengubah sikap dan tingkah laku ke arah yang lebih baik. 

Proses aktif ditandai dengan adanya interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan sumber belajar dan antar sesama siswa.

Proses psikis ditandai oleh kemampuan berpikir seperti mengetahui, memahami, menganalisa dan mengaplikasi serta menginterpretasi, mensintesa bahkan mengevaluasi dalam belajar. Kedua proses diatas dapat tumbuh melalui proses belajar.

Menurut Sudjana ( 2000), “belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang sebagai hasil belajar  dalam bentuk perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku dan aspek lain yang ada pada diri individu”.

Oleh sebab itu belajar bukanlah sekadar menghafal atau mengingat sesuatu. Belajar mencakup seluruh aspek fisik maupun psikis. 

Sebagaimana yang dikemukakan Djamarah (2002) bahwa “belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor”.

Dari dua pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa hakekat belajar sesungguhnya adalah proses memanusiakan manusia, membuat individu menjadi berdayaguna dan mengembangkan segenap potensi yang dimiliki oleh individu tersebut.

Pembelajaran adalah istilah lain dari proses belajar dan mengajar (PBM) yang berlangsung di sekolah. Kata belajar   mendahului kata mengajar, hal ini berarti bahwa kegiatan belajar menjadi tujuan utama suatu pembelajaran. 

Mengajar berarti memaksimalkan proses  pembelajaran siswa.  Nasution (1992)  mengemukakan bahwa “pembelajaran adalah suatu usaha untuk memaksimalkan hasil belajar pada sasaran peningkatan  ranah kognitif, afektif dan psikomotor”

Dalam hal ini, peran guru sangat strategis dalam memaksimalkan hasil belajar siswa. Peran guru dimaksud adalah menciptakan suasana belajar yang kondusif melalui proses bimbingan yang terpadu dan terarah. 

Dengan demikian, guru bukan hanya sekadar penyampai informasi kepada siswa, sebagaimana layaknya orang menuangkan air dari teko ke dalam gelas minumannya.***