Hakikat Belajar dalam Pendidikan
Mei 22, 2015
Hakikat belajar dalam pendidikan - Belajar
merupakan suatu kewajiban bagi manusia. Sebagai usaha untuk membangun,
mengembangkan, dan mempertahankan eksistensi dirinya. Tanpa belajar manusia
akan mengalami kesulitan, baik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan maupun
kesulitan memenuhi tuntutan hidup dan kehidupan yang selalu berubah.
Manusia harus belajar sepanjang hayatnya. Hal ini dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah Muhammad S.A.W, bahwa “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimat. Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai keliang lahat.
Tiada amalan yang lebih utama dari pada menuntut ilmu (belajar)”.
Belajar
merupakan rangkaian proses aktif dengan melibatkan fisik dan psikis yang bertujuan
untuk mengubah sikap dan tingkah laku ke arah yang lebih baik.
Proses aktif
ditandai dengan adanya interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dengan
siswa, siswa dengan sumber belajar dan antar sesama siswa.
Proses
psikis ditandai oleh kemampuan berpikir seperti mengetahui, memahami,
menganalisa dan mengaplikasi serta menginterpretasi, mensintesa bahkan
mengevaluasi dalam belajar. Kedua proses diatas dapat tumbuh melalui proses
belajar.
Menurut
Sudjana ( 2000), “belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya
perubahan pada diri seseorang sebagai hasil belajar dalam bentuk perubahan pengetahuan,
pemahaman, sikap dan tingkah laku dan aspek lain yang ada pada diri individu”.
Oleh
sebab itu belajar bukanlah sekadar menghafal atau mengingat sesuatu. Belajar
mencakup seluruh aspek fisik maupun psikis.
Sebagaimana yang dikemukakan
Djamarah (2002) bahwa “belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu
dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan
psikomotor”.
Dari
dua pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa hakekat belajar
sesungguhnya adalah proses memanusiakan
manusia, membuat individu menjadi
berdayaguna dan mengembangkan segenap potensi yang dimiliki oleh individu
tersebut.
Pembelajaran
adalah istilah lain dari proses belajar dan mengajar (PBM) yang berlangsung di
sekolah. Kata belajar mendahului kata mengajar, hal ini berarti bahwa kegiatan belajar menjadi tujuan
utama suatu pembelajaran.
Mengajar berarti memaksimalkan proses pembelajaran siswa. Nasution (1992) mengemukakan bahwa
“pembelajaran adalah suatu usaha untuk memaksimalkan hasil belajar pada sasaran
peningkatan ranah kognitif, afektif dan
psikomotor”
Dalam
hal ini, peran guru sangat strategis dalam memaksimalkan hasil belajar siswa.
Peran guru dimaksud adalah menciptakan suasana belajar yang kondusif melalui
proses bimbingan yang terpadu dan terarah.
Dengan demikian, guru bukan hanya
sekadar penyampai informasi kepada siswa, sebagaimana layaknya orang menuangkan
air dari teko ke dalam gelas minumannya.***