Tentang Kenaikan Kelas Siswa
Mei 30, 2015
Tentang kenaikan kelas siswa
– Hiruk pikuk ujian nasional telah berakhir menyusul berakhirnya ujian akhir tingkat
sekolah dasar minggu lalu. Prosesi rutin akhir tahun pelajaran masih terus akan
berlanjut sampai penerimaan rapor. Salah satu prosesi penting bagi siswa pasca
UN adalah ujian kenaikan kelas. Nilai
yang diperoleh dari ujian naik kelas
(semester genap) akan menentukan kenaikan kelas siswa.
Prosentasenya sudah diatur dalam proses dan prosedur pengolahan nilai rapor siswa. Pertanyaannya adalah sudah memadaikah nilai pendamping yang diperoleh siswa sebelumnya. Nilai pendamping itu antara lain nilai harian dan nilai mid-semester.
Sebenarnya,
urusan yang beginian sebagian orang tua siswa tak mau direpotkan. Makanya,
siswa harus ingat dan paham betul bagaimana proses penilaian yang akan dicantumkan
di dalam buku rapor.
Dengan demikian siswa dapat memberikan penjelasan kepada
orang tua jika mereka lupa proses penilaian itu.
Tetapi
yang perlu diingat adalah bahwa kenaikan kelas tidak hanya ditentukan oleh
nilai akademik semata. Justru nilai sikap
dan tingkah laku (budi pekerti) bisa jadi menjadi batu sandungan bagi siswa
untuk naik kelas.
Jika pihak guru memberikan nilai autentik sikap dan
kepribadian kategori; kurang, sementara nilai akademik bagus. Orang tua siswa
tidak dapat berbuat apa-apa dan menerima anaknya untuk mengulang di kelas yang
sama.
Siswa
yang menghadapi ujian harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Orang tua perlu
memberikan motivasi dan mengirim doa agar anak berhasil menempuh ujian.
Tentunya siswa akan memperoleh nilai bagus sehingga kenaikan kelas berjalan
mulus. Semoga!***