Menelisik Fungsi Buku Rapor Siswa

Menelisik fungsi buku rapor siswa – Setiap siswa pada jenjang pendidikan dasar menengah akan memiliki buku rapor. Data yang tertera pada buku rapor siswa meliputi informasi biodata peserta didik, nilai pencapaian kompetensi peserta didik serta informasi lain pendukung dokumen laporan hasil belajar.

Informasi tentang peserta didik meliputi nama siswa, tanggal lahir, tempat tinggal, data kedua orang tua, serta data lain sebagai penunjang informasi peserta didik. 

Informasi data peserta didik harus akurat sesuai dengan data pada akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu lainnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.


Kegiatan penilaian dilakukan oleh pihak sekolah. Didelegasikan kepada guru secara langsung. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, penilaian dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian (UH), ulangan tengah semester (UTS) dan ulangan akhir semester (UAS).

Hasil belajar siswa melalui kegiatan penilaian dinyatakan secara kuantitas maupun kualitas. Secara kualitas, buku rapor siswa memuat kemajuan belajar siswa dalam bentuk angka dengan skala 0 – 10 atau 10 – 100. 

Ini dijadikan sebagai pernyataan nilai dalam matra kognitif (intelektual). Sedangkan simbol huruf A, B, C, dan D digunakan sebagai hasil belajar secara kualitas. Meliputi hasil penilaian dalam ranah sikap, tingkah laku (afektif), aspek keterampilan, dan kecakapan dasar (psikomotorik).

Fungsi buku rapor

Secara umum fungsi rapor hasil belajar siswa adalah:

1.Dokumen tertulis siswa yang autentik

Buku rapor berfungsi sebagai dokumen tertulis autentik yang diberikan satuan pendidikan. Selain itu, buku rapor memuat data informatif, komunikatif dan komprehensif tentang siswa. 

Oleh sebab itu buku rapor tidak boleh diubah oleh siapa pun. Siswa perlu merawat buku rapor dengan baik.

2.Laporan dan pertanggungjawaban pihak sekolah

Hasil belajar siswa di sekolah perlu diketahui oleh pihak orang tua di rumah. Oleh sebab itu buku rapor menjadi bahan laporan pihak sekolah kepada orang tua tentang proses dan hasil belajar siswa. 

Rapor menjadi penghubung informasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.

3.Sebagai bahan administrasi bagi siswa

Buku rapor menjadi bukti sah bagi siswa dalam urusan dan keperluan tertentu. Misalnya, melanjutkan pendidikan, keikutsertaan dalam berbagai iven atau lomba, memperoleh beasiswa, dan lain sebagainya.

4.Bukti pencapaian kompetensi siswa

Kegiatan penilaian digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Hal ini dibuktikan dengan dokumen buku rapor. Apakah terhadap siswa sudah diberikan proses yang memadai untuk mencapai kompetensi tertentu atau belum. 

Jika belum, apakah ada proses perbaikan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dimaksud.

Demikianlah hasil telisik mengenai fungsi buku rapor siswa sebagai laporan hasil belajar siswa dalam pendidikan. Semoga bermanfaat.***