Mengurai Profesi dan Profesionalisme Guru
Juni 22, 2016
Mengurai profesi dan profesionalisme guru - Setiap orang pasti sudah mengenal profesi yang satu ini;
guru! Profesi guru dewasa ini sering disebut pendidik profesional. Sebutan ini
diberikan kepada guru profesional dan memiliki 4 kompetensi dasar kependidikan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan tertentu kepada orang lain. Ilmu dan pengetahuan itu membuat orang menjadi tahu, berguna dan dimiliki oleh orang itu.
Oleh sebab itu, guru adalah orang yang menebar ilmu pengetahuan demi kemaslahatan orang lain.
Orang yang menerima ilmu pengetahuan disebut dengan murid. Antara guru dan murid ada hubungan komunikasi langsung maupun tidak langsung. Guru memiliki sesuatu yang lebih dibandingkan dengan murid.
Dengan adanya
komunikasi tadi, murid merasakan ada keuntungan setelah menerima informasi dari
guru.
Ilmu pengetahuan dan informasi yang diterima bermanfaat bagi murid dan
juga bermanfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Profesi guru
Guru adalah sebuah
profesi yang sudah lama ada di muka bumi. Bahkan usia profesi ini sama dengan
usia bumi. Melalui profesi guru, ilmu pengetahuan dan teknologi dapat
berkembang seperti sekarang ini.
Seorang guru bertugas
memberikan ilmu pengetahuan kepada orang lain yang membutuhkan.
Dengan belajar
kepada guru membuat seseorang menjadi tahu mengenai suatu disiplin ilmu. Ilmu
pengetahuan akan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Untuk memegang
profesi guru diperlukan persyaratan tertentu. Memiliki ilmu pengetahuan
tertentu dan mampu mengajarkannya kepada orang lain.
Untuk menjadi guru tidak
tergantung kepada usia.
Artinya, guru dapat
berusia lebih muda dari orang yang akan diajari. Namun lazimnya,
umur seorang guru lebih tua dari murid. Faktor pengalaman menjadi guru,
termasuk usia, ikut menentukan bagaimana proses transfer ilmu kepada murid.
Guru profesional
Profesi guru
akhirnya menjadi sesuatu yang menarik perhatian bagi banyak orang di Indonesia.
Semakin banyak anak muda yang berminat menjadi guru. Apalagi sejak
digulirkannya program sertifikasi guru.
Program pemerintah
ini memungkinkan para guru untuk memperoleh penghasilan bagus setelah memenuhi
persyaratan tertentu.
Guru profesional
adalah guru yang sejahtera dan memiliki berbagai kemampuan yang diperlukan
dalam menjalankan profesinya. Paling tidak ada 4 kompetensi dasar yang harus dipunyai oleh guru profesional.
Untuk menjadi guru
profesional diperlukan persyaratan yang lebih khusus lagi. Memiliki ijazah dan
akta mengajar minimal sarjana yang diperoleh dari perguruan tinggi keguruan.
Guru profesional akan memperoleh penghasilan dua kali lipat dari gaji pokoknya.
Lembaga formal dan non formal
Di Indonesia, sudah
banyak perguruan tinggi keguruan yang menghasilkan guru untuk di tempatkan di
lembaga pendidikan formal dan non formal.
Lulusan perguruan tinggi keguruan
sudah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengenai profesi keguruan.
Hal ini akan berkembang secara berangsur setelah guru terjun ke lembaga
pendidikan yang ada.
Guru ditugaskan di
lembaga formal, seperti sekolah mulai dari jenjang sekolah dasar, menengah
pertama sampai jenjang sekolah menengah atas.
Guru tersebut akan memperoleh
sejumlah penghasilan dari pemerintah yang mengelola pendidikan.
Untuk lembaga non
formal, seperti lembaga kursus, penghasilan guru diberikan oleh lembaga yang
bersangkutan.***