Gerakan Mengantar Anak ke Sekolah

Gerakan mengantar anak ke sekolah – Selama ini cukup banyak orangtua yang sudah mengantar anaknya ke sekolah. Tidak hanya di hari pertama anak memulai kegiatan belajar di sekolah. Aktivitas itu akan berlangsung pada hari-hari selanjutnya secara rutin.  Hanya saja, orangtua mengantar anak sampai di pintu gerbang sekolah.

Tidak sempat bertemu langsung dengan para guru yang sudah berada di lingkungan sekolah. Misi orangtua hanya sebatas mengantarkan anak sampai di gerbang sekolah.

Pemerintah melalui Kemendikbud RI menghimbau para orangtua untuk menerapkan gerakan mengantar anak di hari pertama sekolah (HPS). 

Himbauan ini menjadi langkah strategis meningkatkan kepedulian orangtua terhadap sekolah anak khususnya dan pendidikan pada umumnya.

Orangtua mengantar anak tidak hanya sampai di pintu gerbang sekolah. Namun masuk ke lingkungan sekolah dan berkenalan dengan para guru. 

Mengenal lingkungan sekolah tempat anaknya belajar. Membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.

Seperti sudah diketahui, pendidikan anak melibatkan 3 pilar, yaitu pemerintah, sekolah dan orangtua. Kolaborasi ketiga pilar ini menjadi tenaga penggerak dalam  peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

Gerakan mengantar anak di hari pertama sekolah mendapat dukungan dari Menpan dan RB dimana orangtua siswa yang berprofesi sebagai aparat sipil negara (ASP) diperbolehkan mengantar anak pada HPS. 

Namun harus mengikuti prosedur perizinan dari atasan masing-masing instansi/lembaga.

Dalam hal ini, admin sebagai orangtua siswa di salah satu SMA di kawasan Bukit Gombak Batusangkar juga akan mengantar anak di hari pertama sekolah. 

Kemudian akan bertemu langsung dengan para guru untuk membangun komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.***