Gerakan Mengantar Anak ke Sekolah
Juli 17, 2016
Gerakan mengantar anak ke sekolah
– Selama ini cukup banyak orangtua yang sudah mengantar anaknya ke sekolah. Tidak
hanya di hari pertama anak memulai kegiatan belajar di sekolah. Aktivitas itu
akan berlangsung pada hari-hari selanjutnya secara rutin. Hanya saja, orangtua mengantar anak sampai di
pintu gerbang sekolah.
Tidak sempat bertemu langsung dengan para guru yang sudah berada di lingkungan sekolah. Misi orangtua hanya sebatas mengantarkan anak sampai di gerbang sekolah.
Pemerintah melalui Kemendikbud RI menghimbau para orangtua untuk menerapkan gerakan mengantar anak di hari pertama sekolah (HPS).
Himbauan ini menjadi langkah strategis meningkatkan kepedulian orangtua terhadap sekolah anak khususnya dan pendidikan pada umumnya.
Orangtua
mengantar anak tidak hanya sampai di pintu gerbang sekolah. Namun masuk ke
lingkungan sekolah dan berkenalan dengan para guru.
Mengenal lingkungan sekolah
tempat anaknya belajar. Membangun kerja sama dan
komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.
Seperti
sudah diketahui, pendidikan anak melibatkan 3 pilar, yaitu pemerintah, sekolah
dan orangtua. Kolaborasi ketiga pilar ini menjadi tenaga penggerak dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Gerakan
mengantar anak di hari pertama sekolah mendapat dukungan dari Menpan dan RB
dimana orangtua siswa yang berprofesi sebagai aparat sipil negara (ASP) diperbolehkan
mengantar anak pada HPS.
Namun harus mengikuti prosedur perizinan dari atasan
masing-masing instansi/lembaga.
Dalam
hal ini, admin sebagai orangtua siswa di salah satu SMA di kawasan Bukit Gombak
Batusangkar juga akan mengantar anak di hari pertama sekolah.
Kemudian akan
bertemu langsung dengan para guru untuk membangun komunikasi yang baik dengan
pihak sekolah.***