Antara Program Sertifikasi guru dan Mutu Pendidikan

Antara Program sertifikasi guru dan mutu pendidikan – Hadirnya program sertifikasi guru dilatarbelakangi oleh persoalan kualitas pendidikan. Mutu masih menjadi paradigma  dalam dunia pendidikan.

Banyak faktor penyebab mengapa kualitas pendidikan masih perlu pembenahan lebih lanjut.

Salah satu faktor penting menjadi titik perhatian adalah guru. Guru merupakan ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Masalah pendidikan yang sering mengemuka berkaitan dengan guru adalah profesionalisme dan kesejahteraan.

Perhatian pemerintah tertuju kepada dua faktor ini di samping pembenahan sektor lainya dalam dunia pendidikan.

Untuk menjawab tantangan profesionalisme dan kesejahteraan guru, pemerintah telah mengeluarkan program sertifikasi guru melalui Undang undang Nomor 14 Tahun 2015. 

Undang-undang tentang guru dan dosen ini mulai digulirkan tahun 2007 dan sampai saat ini sudah berjalan 9 tahun.

Terjawabkah persoalan profesionalisme dan kesejahteraan guru? Kesejahteraan guru sudah mulai mengalami peningkatan yang signifikan. 

Guru sertifikasi sudah dapat memusatkan perhatian pada tugasnya sebagai pendidik profesional. Guru profesional telah memiliki 4 kompetensi dasar sebagai indikator pendidik profesional.

Apakah program sertifikasi guru berjalan mulus? Dalam praktiknya di lapangan, perjalanan program sertifikasi masih menemui masalah dan kendala. 

Misalnya, pembayaran tunjangan sertifikasi masih belum lancar di beberapa tempat di negeri ini.

Masalah lain adalah perangkat mengajar para guru sertifikasi terlalu merepotkan guru sehingga guru terjebak pada tugas administrasi setiap semester atau tahun. 

Persoalan ini sering mengganggu fokus guru untuk melaksanakan pembelajaran di ruang kelas.

Beban tugas guru berprediket pendidik profesional dinilai terlalu memberatkan.

Guru harus mengajar 24 jam efektif melalui tatap muka sehingga berkurang waktunya untuk bersosialisasi dengan lingkungan sosial dan keluarga.

Keterbatasan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran di sekolah masih menjadi paradigma umum. 

Bagaimana pun, unsur sarana prasarana menjadi vital dalam menjalankan pembelajaran berkualitas di sekolah.

Mengatasi masalah tersebut di atas ada beberapa tawaran umum yang mendesak dilakukan oleh pemerintah:

1.Perlunya ketepatan waktu pencairan tunjangan sertifikasi guru

2.Permudah guru sertifikasi dalam menyiapkan perangkat administrasi penerimaan tunjangan sertifikasi

3.Jam mengajar guru sertifikasi dijadikan 18 jam per minggu

4.Benahi sarana dan prasarana sekolah

5.Perlu konsisten pihak terkait dalam mengeluarkan kebijakan menyangkut pelaksanaan program sertifikasi guru.

Membenahi mutu pendidikan perlu diawali dengan pembenahan profesionalisme guru dan kesejahteraannya.

Sebab, guru merupakan ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan di lembaga sekolah.***