Menanamkan Hidup Bernorma Sejak Dini di Lingkungan Keluarga
September 08, 2016
Menanamkan hidup bernorma sejak dini di lingkungan keluarga
- Manusia hidup dengan kehidupan yang penuh aturan. Aturan yang mengatur
tentang hidup dan kehidupan dikenal dengan istilah norma.
Dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial memiliki norma-norma yang berlaku.
Tujuannya adalah terwujudnya ketertiban dan perdamaian dalam hidup sebagai individu maupun sebagai manusia sosial. Baik hidup dalam keluarga maupun hidup di tengah masyarakat.
Norma yang berlaku dan diberlakukan juga bertujuan agar manusia memiliki contoh dan ketauladanan untuk dicontohkan kepada yang lainnya. Sehingga norma yang berlaku untuk tiap-tiap orang saling mengisi dan menjalankan.
Norma pada hakikatnya bertujuan agar terwujud sebuah kerukunan dan kasih sayang untuk menjadi manusia yang memiliki etika untuk menaati aturan.
Norma akan memberi perubahan terhadap kehidupan yang dipakai sebagai paduan dan pengendalian perilaku.
Norma
di buat untuk keluarga, lingkungan dan negara. Norma yang berlaku itu akan
berbentuk lisan dan tertulis.
Maka manusia harus menaati aturan itu dimana
saja. Aturan itu akan nampak apabila adanya kesalahan perilaku dari seseorang
yang melanggar.
Tanamkan sejak usia dini di keluarga
Dimana
tempat penanaman hidup bernorma sejak usia dini? Yang paling ideal di mulai
dari lembaga yang bernama keluarga.
Pendidikan sikap dan karakter, termasuk
hidup mematuhi norma yang berlaku, berawal dari lingkungan rumah tangga.
Lembaga
keluarga adalah ‘pemerintahan’ di suatu negara yang paling kecil dalam aspek
kehidupan.
Yang ada di dalamnya ialah ayah, ibu dan anak. Ketiga unsur keluarga
ini memiliki peran dan tugas masing-masing.
Keluarga
merupakan tempat pertama bagi anak untuk sosialisasi. Di dalam keluarga, anak
dilatih untuk menaati dan mematuhi norma/aturan yang berlaku, baik di keluarga
itu sendiri maupun di lingkungan sosial masyarakat.
Ayah
dan ibu dalam keluarga akan memberikan cara dan contoh berkehidupan dalam
sehari-hari.
Di dalam lingkungan keluarga ada norma agama, sosial, dan hukum
selarasan. Pelaksanaannya dilandasi
dengan nilai-nilai ketuhanan yang maha esa dalam lingkungan masyarakat.
Jika
penanaman hidup bernorma sudah mulai sejak dini maka anak akan terbiasa
mematuhi dan menaati norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Dengan demikian
akan tercapai tujuan terbentuknya norma yang berlaku.
Kehidupan bermasyarakat
dan bernegara akan tertib nyaman dan tentram. (*Penulis : Sultan Alfarizy)