Siswa Boleh Membawa HP ke Sekolah?
Oktober 01, 2016
Siswa boleh membawa hp ke sekolah?
– Setiap sekolah memiliki aturan dan disiplin tertentu yang tertuang dalam tata
tertib untuk siswa sekolah. Aturan tersebut sering ditampilkan di ruang majelis
guru, ruang tenaga administrasi dan di ruang kelas siswa.
Gunanya adalah sebagai langkah sosialisasi agar siswa mengetahui dan memahami tata tertib sekolah.
Peraturan sekolah tentang membawa hp bagi siswa, diyakini telah mempertimbangkan segala dampak kurang baik terhadap proses belajar di sekolah.
Oleh sebab itu rumusan tentang larangan siswa membawa hp ke sekolah harus jelas dan tegas.
Mari kita simak dua contoh perumusan larangan membawa hp dalam tata tertib siswa di sekolah.
Contoh
1 :Siswa dilarang membawa hp ke sekolah.
Contoh
kalimat larangan membawa hp ke sekolah dalam disiplin sekolah bersifat mutlak.
Siapapun siswa, apapun alasan dan keperluannya, siswa tidak boleh membawa hp ke
lokasi sekolah.
Pihak sekolah tersebut memandang hp hanya akan mengganggu
proses belajar dan mengajar di sekolah.
Contoh
2 :Siswa dilarang membawa hp ke sekolah kecuali untuk keperluan pembelajaran.
Rumusan
larangan siswa membawa hp ke sekolah
seperti itu bersifat relatif. Relativitas tersebut dapat disimak dengan adanya
kalimat, ‘kecuali untuk keperluan pembelajaran’.
Ini mengisyaratkan bahwa siswa
boleh membawa hp hanya untuk kepentingan pembelajaran. Jika tidak ada
hubungannya dengan kegiatan pembelajaran maka siswa tidak dibenarkan membawa
perangkat seluler tersebut.
Pertanyaan
yang mungkin timbul adalah, apakah hp memang termasuk sarana atau media yang
diperlukan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.
Untuk mata pelajaran yang
berkaitan dengan teknik informasi dan komputer, boleh jadi hp poliponik
dibutuhkan sebagai media pembelajaran dan sarana untuk mengakses internet melalui mobile
seluler.
Bukan
mustahil mata pelajaran lain juga memerlukan media hp sebagai sarana pencari
informasi bahan belajar.
Seperti sudah diketahui, Hp (handphone) merupakan
salah satu perangkat komunikasi, hiburan dan media browsing internet.
Sebagai
produk teknologi, hp menjadi sarana penting, praktis dan portable sehingga
mudah digunakan kapan saja.
Jika
memang kegiatan pembelajaran di sekolah membutuhkan perangkat mobile tersebut,
tentu rumusan pada poin (2) sudah tepat.
Siswa boleh membawa hp ke sekolah. Biasanya,
hp yang dapat dijadikan media dan sumber belajar adalah hp jenis poliponik
sehingga digunakan untuk mengakses informasi pendidikan melalui perangkat
tersebut.
Persoalan
yang paling mendasar adalah sejauh mana guru mata pelajaran mampu mengelola
siswa yang membawa hp ke sekolah sehingga benar-benar bermanfaat untuk
menunjang kelancaran pembelajaran.
Kesimpulannya,
boleh atau tidaknya siswa membawa handphone ke sekolah tergantung pada kesepakatan
pihak sekolah dalam membuat tata tertib untuk siswa.
Namun kesepakatan tersebut dirumuskan dengan jelas dan tegas serta
disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, orangtua siswa dan komite sekolah.***