Revitalisasi Makna Pendidikan dalam Pembelajaran
Januari 21, 2017
Revitalisasi makna pendidikan dalam
pembelajaran - Pembelajaran yang berlangsung di ruang
kelas merupakan transformasi berbagai nilai penting dalam pendidikan anak.
Mulai transformasi nilai kecerdasan intelektual (kognitif), sikap dan tingkah
laku (afektif) sampai nilai kecakapan hidup (life skill).
Melalui
pembelajaran di ruang kelas diharapkan lahirnya insan yang cerdik cendikia,
berbudi pekerti luhur dan memiliki kecakapan dasar untuk menempuh hidup di
tengah masyarakat.
Terlalu
ideal memang, namun produk pendidikan yang cerdas di otak semata justru
dikhawatirkan menimbulkan masalah sosial dan budaya di tengah hidup
bermasyarakat. Begitu pentingnya kecerdasan budi pekerti dalam menyeimbangkan kecerdasan
intelektual produk lembaga pendidikan.
Hakikat
pembelajaran sebagai wahana proses transformasi berbagai nilai di ruang kelas
mengharuskan orientasi pembelajaran pada peserta didik. Hal ini mengingatkan
guru untuk mengutamakan bagaimana proses belajar siswa, bukan bagaimana proses
guru menyiapkan perangkat mengajar yang bagus..
Prinsip
pembelajaran berorientasi pada siswa akan mempertemukan konsep dimana guru
dikatakan telah mengajar jika siswa telah mengalami pembelajaran. Sebaliknya,
guru belumlah dikatakan telah mengajar bila siswanya belum belajar.
Memang,
pencerdasan intelektual lebih mudah diskenariokan oleh guru melalui perencanaan
dan penyusunan perangkat mengajar secara tertulis. Dalam sistem pelaksanaan kurikulum
pendidikan di lembaga sekolah, mengharuskan
setiap pengajar untuk merencanakan dan menyusun program pembelajaran dengan
baik. Maksudnya, perangkat pembelajaran yang didisain guru harus bersifat
operasional bukan sekadar dokumen atau administrasi mengajar belaka.
Revitalisasi pembelajaran di ruang kelas
Akhir-akhir
ini sering diungkapkan bahwa makna pendidikan mengalami reduksi sehingga yang terjadi di ruang kelas adalah
proses pengajaran. Jika ini benar, maka jelas bagi kita bahwa pembelajaran
lebih cenderung mengutamakan hasil berupa nilai akademik semata.
Untuk
memfungsikan kembali pembelajaran di ruang kelas sebagai transformasi berbagai
nilai pendidikan, guru perlu mengubah orientasi model pembelajaran yang
dijalankan. Pembelajaran hendaknya berorintasi pada siswa dengan mengedepankan
bagaimana proses belajar tanpa mengesampingkan hasil.
Guru
bukan hanya sebagai pengajar namun yang tak kalah penting adalah sebagai
pendidik. Mentransfer nilai-nilai sikap dan tingkah laku serta budi pekerti
mulia melalui integrasi nilai dan karakter positif dalam materi kurikulum yang
dijalankan. Menularkan nilai sikap dan tingkah laku yang baik kepada siswa
melalui pencerdasan intelektual.
Pada
tingkatan dan jenjang pendidikan tertentu, guru lebih banyak memainkan perannya
sebagai pendidik. Guru lebih banyak menyediakan waktu di ruang kelas untuk
menanamkan nilai-nilai sikap dan tingkah laku, budi pekerti dan akhlak mulia.
Baca juga : Integrasi Nilai Imtaq dalam Fisika
Pencerdasan
sikap dan tingkah laku terintegrasi melalui pola pencerdasan intelektual dalam
pembelajaran sehingga output pendidikan adalah siswa yang cerdas dan berakhlak
mulia. Keseimbangan proses transformasi nilai dalam pembelajaran di ruang
kelas, antara kecerdasan otak dengan kecerdasan emosional anak akan
menghasilkan produk pendidikan yang berkualitas.***