Revitalisasi Makna Pendidikan dalam Pembelajaran

Revitalisasi makna pendidikan dalam pembelajaran - Pembelajaran yang berlangsung di ruang kelas merupakan transformasi berbagai nilai penting dalam pendidikan anak. Mulai transformasi nilai kecerdasan intelektual (kognitif), sikap dan tingkah laku (afektif) sampai nilai kecakapan hidup (life skill).

Melalui pembelajaran di ruang kelas diharapkan lahirnya insan yang cerdik cendikia, berbudi pekerti luhur dan memiliki kecakapan dasar untuk menempuh hidup di tengah masyarakat.

Terlalu ideal memang, namun produk pendidikan yang cerdas di otak semata justru dikhawatirkan menimbulkan masalah sosial dan budaya di tengah hidup bermasyarakat. Begitu pentingnya kecerdasan budi pekerti dalam menyeimbangkan kecerdasan intelektual produk lembaga pendidikan.

Hakikat pembelajaran sebagai wahana proses transformasi berbagai nilai di ruang kelas mengharuskan orientasi pembelajaran pada peserta didik. Hal ini mengingatkan guru untuk mengutamakan bagaimana proses belajar siswa, bukan bagaimana proses guru menyiapkan perangkat mengajar yang bagus..
Prinsip pembelajaran berorientasi pada siswa akan mempertemukan konsep dimana guru dikatakan telah mengajar jika siswa telah mengalami pembelajaran. Sebaliknya, guru belumlah dikatakan telah mengajar bila siswanya belum belajar.

Memang, pencerdasan intelektual lebih mudah diskenariokan oleh guru melalui perencanaan dan penyusunan perangkat mengajar secara tertulis. Dalam sistem pelaksanaan kurikulum pendidikan  di lembaga sekolah, mengharuskan setiap pengajar untuk merencanakan dan menyusun program pembelajaran dengan baik. Maksudnya, perangkat pembelajaran yang didisain guru harus bersifat operasional bukan sekadar dokumen atau administrasi mengajar belaka.

Revitalisasi pembelajaran di ruang kelas

Akhir-akhir ini sering diungkapkan bahwa makna pendidikan mengalami reduksi  sehingga yang terjadi di ruang kelas adalah proses pengajaran. Jika ini benar, maka jelas bagi kita bahwa pembelajaran lebih cenderung mengutamakan hasil berupa nilai akademik semata.

Untuk memfungsikan kembali pembelajaran di ruang kelas sebagai transformasi berbagai nilai pendidikan, guru perlu mengubah orientasi model pembelajaran yang dijalankan. Pembelajaran hendaknya berorintasi pada siswa dengan mengedepankan bagaimana proses belajar tanpa mengesampingkan hasil.
Guru bukan hanya sebagai pengajar namun yang tak kalah penting adalah sebagai pendidik. Mentransfer nilai-nilai sikap dan tingkah laku serta budi pekerti mulia melalui integrasi nilai dan karakter positif dalam materi kurikulum yang dijalankan. Menularkan nilai sikap dan tingkah laku yang baik kepada siswa melalui pencerdasan intelektual.

Pada tingkatan dan jenjang pendidikan tertentu, guru lebih banyak memainkan perannya sebagai pendidik. Guru lebih banyak menyediakan waktu di ruang kelas untuk menanamkan nilai-nilai sikap dan tingkah laku, budi pekerti dan akhlak mulia.
Pencerdasan sikap dan tingkah laku terintegrasi melalui pola pencerdasan intelektual dalam pembelajaran sehingga output pendidikan adalah siswa yang cerdas dan berakhlak mulia. Keseimbangan proses transformasi nilai dalam pembelajaran di ruang kelas, antara kecerdasan otak dengan kecerdasan emosional anak akan menghasilkan produk pendidikan yang berkualitas.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel