Strategi Agar Laporan PTK Guru Diterima Tim Penilai
April 22, 2017
Strategi agar laporan PTK guru diterima oleh tim
penilai – Mengapa laporan kegiatan PTK guru tidak diterima oleh
tim penilai angka kredit jabatan guru? Pertanyaan seperti ini, bukanlah hal
asing bagi guru. Terutama guru yang telah biasa melaksanakan kegiatan PTK dan
mengajukan laporannya sebagai salah satu butir unsur dalam pengajuan kenaikan
pangkat/jabatan.
Bukti penolakan laporan kegiatan PTK terlihat pada Penetapan Angka Kredit (PAK).
Pada kolom penilaian unsur pengembangan profesi tertera angka 0.
Itu berarti PTK yang dibuat dengan susah payah, berkorban dana dan waktu, tidak diterima atau ditolak tim penilai.
Sebagai
guru, kita meyakini bahwa tim penilai angka kredit jabatan guru telah bekerja
secara profesional dalam menilai dokumen laporan PTK yang menyertai usul
kenaikan pangkat/jabatan guru.
Penolakan
terhadap laporan kegiatan PTK menunjukkan adanya kekurangan dalam dokumen
laporan tersebut.
Laporan PTK yang kita ajukan belum memenuhi kriteria yang
ditetapkan tim penilai.
Namun
demikian guru jangan berputus asa dalam melakukan kegiatan pengembangan
profesi.
Selalu berusaha untuk memenuhi kriteria sebuah laporan kegiatan PTK
agar diterima oleh tim penilai sehingga memperoleh kredit poin.
Prosedur
dan langkah kegiatan PTK dilakukan dengan benar. Begitu pula penulisan laporan
kegiatan PTK, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta ilmiah.
Yang tak kalah penting adalah sistematika penyusunan laporan kegiatan PTK.
Upaya
spesifik yang perlu diperhatikan dalam penulisan laporan PTK agar diterima oleh
tim penilai mengacu pada 5 poin berikut ini:
1.Judul laporan PTK
Judul
laporan PTK sepertinya sangat menentukan diterima atau ditolak sebuah laporan
kegiatan PTK.
Usahakan judul PTK mengandung karakter yang mewakili rangkaian kegiatan
PTK secara keseluruhan.
Paling
tidak, judul laporan PTK harus menggambarkan:
a) masalah
apa yang tidak beres telah terjadi pada konsep/tema/pokok bahasan tertentu,
b).tindakan
apa yang telah dilakukan mengatasi masalah,
c) siswa
kelas berapa yang mengalami masalah dan,
d)
di sekolah mana proses PTK dilaksanakan
Berikut
ini disajikan 2 contoh judul PTK :
a.Upaya
Meningkatkan Hasil Belajar Siswa pada Konsep Listrik Statis dengan Media Charta
di Kelas 9 A SMP Negeri 4 Lintau Buo
b.Peningkatan
Penguasaan Siswa terhadap Materi Listrik Dinamis Melalui Metode Resitasi di
Kelas IX B SMP Negeri 4 Lintau Buo
2.Guru harus sebagai peneliti internal
Sebagai
peneliti internal, guru harus melakukan sendiri kegiatan PTK di kelas dimana ia
mengajar.
Jika guru mengajar di kelas IX A, B dan C maka PTK juga dilaksanakan
di antara 3 kelas tersebut. Tentunya tidak boleh PTK dilaksanakan di kelas IX
D.
3.Langkah dan prosedur PTK
PTK
memiliki langkah dan prosedur yang khas yang membedakannya dengan jenis
penelitian lainnya.
PTK juga berbeda dengan program remedial dan pengayaan yang
sering dilakukan oleh guru.
a.PTK
memiliki beberapa siklus, setiap siklus terdiri lebih dari satu kali pertemuan.
Adanya siklus dalam rangkaian PTK bertujuan untuk melihat adanya perubahan
akibat tindakan atau perlakuan dalam PTK. Minimal ada tiga siklus dan tidak
termasuk pra-siklus.
b.PTK
memiliki pra-siklus, dimana pra-siklus adalah penelitian eksperimen.
Hasil
prasiklus dijadikan sebagai variabel kontrol sedangkan hasil siklus pertama
merupakan variabel eksperimen.
c.Setiap
siklus sebaiknya terdiri dari dua atau tiga kali pertemuan.
4.Kelengkapan data pendukung
Dokumen
laporan kegiatan PTK harus melampirkan data pendukung yang lengkap untuk keabsahan
kegiatan PTK yang dilakukan guru.
Dokumen kelengkapan data pendukung yang
dilampirkan antara lain, surat izin PTK dari kepala sekolah, dokumen persiapan pembelajaran
setiap siklus, instrumen PTK, hasil belajar siswa, dan lain sebagainya.
5.PTK harus diseminarkan
Ketentuan
yang terakhir ini pada awalnya belum ada sehingga tidak banyak guru yang
mengalami kendala saat mengajukan laporan PTK sebagai unsur pengembangan
profesi guru.
Namun
sejak beberapa tahun belakangan, ketentuan laporan kegiatan PTK diseminarkan
agak menyulitkan guru. Kenapa tidak?
Untuk satu penyajian seminar harus di
hadapan minimal 15 orang guru dan minimal dari 3 sekolah yang berbeda.
Namun
demikian, guru perlu menyikapi persyaratan tersebut jika ingin mengajukan usul
kenaikan pangkat khususnya unsur pengembangan profesi guru.
Dokumen
yang perlu dilampirkan berkaitan dengan kegiatan seminar antara lain, undangan
seminar, daftar hadir peserta, foto kegiatan dan lainya, dilampirkan sebagai
bukti fisik yang dilampirkan saat pengajuan kenaikan pangkat guru.***