Strategi Agar Laporan PTK Guru Diterima Tim Penilai

Strategi agar laporan PTK guru diterima oleh tim penilai – Mengapa laporan kegiatan PTK guru tidak diterima oleh tim penilai angka kredit jabatan guru? Pertanyaan seperti ini, bukanlah hal asing bagi guru. Terutama guru yang telah biasa melaksanakan kegiatan PTK dan mengajukan laporannya sebagai salah satu butir unsur dalam pengajuan kenaikan pangkat/jabatan.

Ilustrasi : matrapendidikan.id

Bukti penolakan laporan kegiatan PTK terlihat pada Penetapan Angka Kredit (PAK).

Pada kolom penilaian unsur pengembangan profesi tertera angka 0.

Itu berarti PTK yang dibuat dengan susah payah, berkorban dana dan waktu, tidak diterima atau ditolak tim penilai.

Sebagai guru, kita meyakini bahwa tim penilai angka kredit jabatan guru telah bekerja secara profesional dalam menilai dokumen laporan PTK yang menyertai usul kenaikan pangkat/jabatan guru.

Penolakan terhadap laporan kegiatan PTK menunjukkan adanya kekurangan dalam dokumen laporan tersebut.

Laporan PTK yang kita ajukan belum memenuhi kriteria yang ditetapkan tim penilai.

Namun demikian guru jangan berputus asa dalam melakukan kegiatan pengembangan profesi.

Selalu berusaha untuk memenuhi kriteria sebuah laporan kegiatan PTK agar diterima oleh tim penilai sehingga memperoleh kredit poin.

Prosedur dan langkah kegiatan PTK dilakukan dengan benar. Begitu pula penulisan laporan kegiatan PTK, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta ilmiah.

Yang tak kalah penting adalah sistematika penyusunan laporan kegiatan PTK.

Upaya spesifik yang perlu diperhatikan dalam penulisan laporan PTK agar diterima oleh tim penilai mengacu pada 5 poin berikut ini:

1.Judul laporan PTK

Judul laporan PTK sepertinya sangat menentukan diterima atau ditolak sebuah laporan kegiatan PTK.

Usahakan judul PTK mengandung karakter yang mewakili rangkaian kegiatan PTK secara keseluruhan.

Paling tidak, judul laporan PTK harus menggambarkan:

a) masalah apa yang tidak beres telah terjadi pada konsep/tema/pokok bahasan tertentu,
b).tindakan apa yang telah dilakukan mengatasi masalah,
c) siswa kelas berapa yang mengalami masalah dan,
d) di sekolah mana proses PTK dilaksanakan

Berikut ini disajikan 2 contoh judul PTK :

a.Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Siswa pada Konsep Listrik Statis dengan Media Charta di Kelas 9 A SMP Negeri 4 Lintau Buo

b.Peningkatan Penguasaan Siswa terhadap Materi Listrik Dinamis Melalui Metode Resitasi di Kelas IX B SMP Negeri 4 Lintau Buo

2.Guru harus sebagai peneliti internal

Sebagai peneliti internal, guru harus melakukan sendiri kegiatan PTK di kelas dimana ia mengajar.

Jika guru mengajar di kelas IX A, B dan C maka PTK juga dilaksanakan di antara 3 kelas tersebut. Tentunya tidak boleh PTK dilaksanakan di kelas IX D.

3.Langkah dan prosedur PTK

PTK memiliki langkah dan prosedur yang khas yang membedakannya dengan jenis penelitian lainnya.

PTK juga berbeda dengan program remedial dan pengayaan yang sering dilakukan oleh guru.

a.PTK memiliki beberapa siklus, setiap siklus terdiri lebih dari satu kali pertemuan.

Adanya siklus dalam rangkaian PTK bertujuan untuk melihat adanya perubahan akibat tindakan atau perlakuan dalam PTK. Minimal ada tiga siklus dan tidak termasuk pra-siklus.

b.PTK memiliki pra-siklus, dimana pra-siklus adalah penelitian eksperimen.

Hasil prasiklus dijadikan sebagai variabel kontrol sedangkan hasil siklus pertama merupakan variabel eksperimen.

c.Setiap siklus sebaiknya terdiri dari dua atau tiga kali pertemuan.

4.Kelengkapan data pendukung

Dokumen laporan kegiatan PTK harus melampirkan data pendukung yang lengkap untuk keabsahan kegiatan PTK yang dilakukan guru.

Dokumen kelengkapan data pendukung yang dilampirkan antara lain, surat izin PTK dari kepala sekolah, dokumen persiapan pembelajaran setiap siklus, instrumen PTK, hasil belajar siswa, dan lain sebagainya.

5.PTK harus diseminarkan

Ketentuan yang terakhir ini pada awalnya belum ada sehingga tidak banyak guru yang mengalami kendala saat mengajukan laporan PTK sebagai unsur pengembangan profesi guru.

Namun sejak beberapa tahun belakangan, ketentuan laporan kegiatan PTK diseminarkan agak menyulitkan guru. Kenapa tidak?

Untuk satu penyajian seminar harus di hadapan minimal 15 orang guru dan minimal dari 3 sekolah yang berbeda.

Namun demikian, guru perlu menyikapi persyaratan tersebut jika ingin mengajukan usul kenaikan pangkat khususnya unsur pengembangan profesi guru.
Dokumen yang perlu dilampirkan berkaitan dengan kegiatan seminar antara lain, undangan seminar, daftar hadir peserta, foto kegiatan dan lainya, dilampirkan sebagai bukti fisik yang dilampirkan saat pengajuan kenaikan pangkat guru.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel