Bentuk Koordinasi Wali Kelas di Sekolah
Juni 28, 2017
Bentuk koordinasi wali kelas di sekolah – Wali kelas merupakan bagian struktur pengelolaan sekolah. Jabatan wali kelas menjadi bagian pendelegasian wewenang kepala sekolah kepada guru mata pelajaran.
Pada artikel postingan terdahulu sudah diketengahkan peran ganda wali kelas di sekolah. Wali kelas berasal dari guru mata pelajaran yang mendapat tugas tambahan dari kepala sekolah untuk mengelola sebuah kelas.
Peran ganda wali kelas tertuang dalam bentuk tugas-tugas tertentu namun secara tidak tertulis memerlukan koordinasi secara vertikal maupun horizontal.
Wali kelas dapat berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan kemajuan belajar siswa di kelas.
Ada 4 bentuk koordinasi koordinasi wali kelas dengan pihak lain:
1.Koordinasi dengan pimpinan sekolah
Koordinasi tugas wali kelas dengan pimpinan sekolah bersifat mutlak.
Tugas wali kelas merupakan pendelegasian wewenang dari kepala sekolah dalam mengelola kelas.
Wali kelas ditunjuk dan ditetapkan oleh kepala sekolah dengan surat keputusan tertentu. Surat keputusan ini dapat dimanfaatkan oleh guru sebagai wali kelas untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
2.Koordinasi dengan guru mata pelajaran
Di jenjang pendidikan SMP/MTs terdapat struktur kurikulum berupa mata pelajaran yang di-ampu oleh guru mata pelajaran. Sebuah kelas akan didatangi oleh sekian guru mata pelajaran sesuai dengan jadwal pelajaran.
Setiap wali kelas harus dapat bekerja sama dalam mendorong kemajuan belajar siswa. Begitu pula menangani masalah siswa dan pembelajaran yang dialami oleh kelas tersebut.
Guru mata pelajaran akan bekerja sama dengan wali kelas jika tidak dapat mengatasi masalah siswa secara mandiri.
Oleh sebab itu wali kelas akan merespon berbagai bentuk masalah siswa yang dihadapi oleh guru mata pelajaran di kelas itu.
3.Koordinasi dengan guru bimbingan dan konseling
Apabila permasalah siswa dan permasalahan belajar tidak dapat diselesaikan oleh guru mata pelajaran maupun wali kelas, wali kelas dapat berkoordinasi dengan guru bimbingan dan konseling di sekolah.
4.Koordinasi dengan orangtua siswa
Permasalahan siswa dan belajar dapat dikoordinasikan oleh wali kelas dengan orangtua siswa. Wali kelas mewakili kepala sekolah dapat memanggil orangtua siswa utnuk datang ke sekolah.
Demikianlah 4 bentuk koordinasi wali kelas di sekolah. Semoga artikel ini bermanfaat bermanfaat dan menjadi bahan inspirasi bagi kita semua.***