Selamat Datang Peserta Didik Baru
Juli 02, 2017
Selamat datang peserta didik baru – Di sekolah-sekolah yang telah selesai melaksanakan proses penerimaan peserta
didik baru (PPDB). Tentunya akan memulai proses belajar mengajar di hari
pertama sekolah (HPS).
Sepertinya, HPS dimulai pada minggu yang berbeda. Untuk jenjang SMA/K, di Sumatera Barat sudah dimulai minggu I, jenjang SMP/MTs minggu II dan secara nasional minggu III.
Namun bukan perbedaan HPS yang menjadi tujuan pembahasan dalam artikel ini.
Biasanya,
di sekolah sudah terpasang spanduk bertuliskan ucapan selamat datang kepada siswa
baru tahun pelajaran 2017/2018.
Spanduk
sambutan untuk peserta didik baru memiliki arti dan makna penting dalam memulai
proses pendidikan di sekolah bersangkutan.
Bagi
pihak sekolah, ucapan pada spanduk yang terpajang menyiratkan makna harapan dan
optimisme terhadap peserta didik baru.
Kuota rombongan belajar (rombel) sudah
terpenuhi. Guru sedikit merasa lega karena tidak harus mencari jam tambahan
mengajar di sekolah lain.
Bagi
sekolah yang kekurangan siswa baru, kenyataan ini harus diterima dengan lapang
dada oleh guru yang kekurangan beban wajib mengajar.
Apa pun kondisinya, pihak
guru harus bersiap untuk mendidik siswa baru melalui proses pembelajaran.
Harapan
dan optimisme juga dimiliki oleh peserta didik baru maupun orangtuanya.
Rasa
gembira melanjutkan pendidikan, diterima di suatu sekolah yang dipilih, tentu
menjadi sesuatu yang sangat berarti dalam perjalanan hidup seorang siswa baru.
Permulaan
yang baik adalah modal yang berharga untuk menjalani proses berikutnya.
Prinsip
ini juga berlaku dalam proses pendidikan di sekolah. Permulaan yang baik akan
dimulai pada HPS.
HPS
diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) bagi peserta didik
baru.
Pemerintah, dalam hal ini Mendikbud RI telah mengeluarkan rujukan dalam
PLS sebagai pengganti kegiatan MOS sejak setahun lalu.
Rujukan itu diketahui
sebagai Permendikbud Nomor 18 tahun 2016.
Tidak
ada istilah perpeloncoan ataupun bentuk lainnya yang menjadi momok bagi siswa
baru selama ini. Kegiatan PLS bersifat aktif dan kreatif.
Siswa baru merasa gembira memulai proses belajar di tahun pelajaran 2017/2018 ini.
Mereka akan dapat mengenali seluk-beluk lingkungan sekolah dengan baik. Tidak
hanya lingkungan sosial, mengenal lingkungan fisik sekolah tak kalah
pentingnya.
Lingkungan
sosial yang perlu dikenali dengan baik adalah tenaga pendidik (guru) dan tenaga
kependidikan (pegawai dan tata usaha).
Sedangkan lingkungan fisik antara lain
ruang kelas, kantor, ruang unit pelayanan (perpustakaan, keterampilan,
komputer, laboratorium IPA, Bimbingan dan Konseling, dan lain sebagainya).
Pengenalan
lingkungan sekolah yang cukup membutuhkan waktu adalah program dan cara
belajar, disiplin sekolah, kegiatan intra, ko dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pengenalan
lingkungan sekolah yang baik akan menghantarkan peserta didik baru untuk
belajar yang lebih baik sehingga mampu meraih prestasi belajar akademik maupun
prestasi belajar non akademik.
Menutup
pembahasan pada artikel ini, kami juga menyampaikan selamat datang peserta didik baru di sekolah masing-masing.***