Rapat Koordinasi Program Belajar Tambahan Sore di Sekolah

Rapat koordinasi belajar tambahan sore di sekolah – Menyikapi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2016/2017, pihak sekolah telah merencanakan berbagai persiapan dan tindakan. Salah satunya adalah menyiapkan kegiatan belajar tambahan bagi siswa kelas IX SMPN 2 Lintau Buo.

Berkaitan dengan kegiatan belajar tambahan tersebut, Kepala SMPN 2 Lintau Buo, Fauzi SPd memanggil unsur pimpinan, wali kelas dan guru mata pelajaran yang di-UN-kan untuk mengadakan rapat koordinasi di ruang kerja kepala sekolah, Selasa, (28/11).

Belajar tambahan bagi siswa kelas IX penting untuk diadakan di sekolah pada sore harinya.

Program ini memiliki tujuan dan manfaat besar bagi siswa yang akan mengikuti UN. Namun pelaksanaan program ini perlu persetujuan komite sekolah.
“Kita yakin program belajar tambahan sore ini dapat diterima komite sekolah. Selain karena didukung oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan unsur pimpinan sekolah, juga memiliki tujuan dan manfaat bagi hasil yang akan dicapai siswa.

Namun perlu program yang terinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga program yang kita jalankan untuk peningkatan hasil lulusan pendidikan di sekolah tidak terindikasi saber pungli.

Toh, batasan pungli itu sudah jelas,” ujar Fauzi SPd penuh semangat.

Rapat koordinasi tentang program belajar tambahan sore tersebut juga dihadiri oleh Kepala UPTD Pendidikan Lintau Buo, H.Erizal SPd.  Dalam rapat singkat tersebut disepakati bahwa belajar tambahan sore akan diadakan usai semester ganjil ini.

Menanggapi dukungan masyarakat dan orangtua siswa terhadap program tersebut, Fauzi SPd optimis bisa dilaksanakan asal semua guru, wali kelas dan pimpinan sekolah bekerja sama untuk mengajukan usulan kepada komite sekolah.

Sementara itu H.Erizal SPd memberikan masukan agar dibuat program yang jelas dan terarah sehingga disetujui oleh pihak komite sekolah.

Program yang jelas dimaksud antara lain memuat tujuan, pelaksanaan dan anggaran yang dibutuhkan.

“Berdasarkan program tertulis dan terarah inilah pihak sekolah mengajukan usulan kegiatan belajar tambahan sore sehingga tidak ada alasan bagi komite sekolah untuk membantah.” Kata pak Haji mantan kepala sekolah tersebut.
Berdasar pantauan admin matrapendidikan.com, untuk melaksanakan suatu kegiatan di sekolah, apalagi yang menggunakan dana, perlu tindakan hati-hati dari kepala sekolah agar tidak terperangkap ke dalam jenis pungutan liar (pungli). 

Akan tetapi jika program dan prosedur kegiatan tersebut jelas dan terarah maka komite sekolah mewakili orangtua siswa akan menyetujuinya.

Rapat koordinasi persiapan kegiatan belajar tambahan sore, selain kepala sekolah juga dihadiri oleh unsur pimpinan wakil kepla sekolah (Jab Sri Arinda SPd dan Ropi'u SPd), guru mata pelajaran UN/wali kelas (Arlis Anwar SPd, Drs. Yulianis, Yuhelmi SPd, Edy Samsul dan Nefrida).***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel