Shalat Cegah Perbuatan Keji dan Mungkar
November 24, 2017
Shalat cegah perbuatan keji dan mungkar – Mendirikan
shalat berarti mendirikan agama karena shalat itu adalah tiang agama. Selain
itu dengan mendirikan shalat berarti telah berusaha untuk mencegah siswa dari
perbuatan keji dan mungkar, baik terhadap diri sendiri maupun kepada teman atau
guru.
Demikian
ulasan Rocestry, SPd.I,MPd pada kesempatan Muhadharah di SMPN 2 Lintau Buo,
Jumat (24/11).
Sementara itu, pelaksana Muhadharah adalah siswa kelas IX.E dengan
wali kelas Arlis Anwar SPd.
Guru
Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut sengaja mengangkat ulasan tersebut berkaitan
dengan hasil pemantauan terhadap siswa yang mengerjakan shalat 5 waktu
sehari-semalam.
Setiap
siswa diberi buku agenda harian shalat. Agenda tersebut harus diketahui
orangtua siswa dengan bukti adanya tanda tangan orangtua pada lembaran buku
agenda shalat tersebut.
Buku
agenda shalat tersebut dikumpulkan secara periodik kepada guru PAI untuk
diperiksa. Ternyata masih banyak siswa yang tidak mengumpulkan buku agenda
tersebut.
“Fakta
ini menjadi salah satu pertanda kalau siswa banyak yang tidak mengerjakan
shalat,” kata Rocestry di hadapan peserta muhadharah.
Oleh sebab itu, sarjana
pendidikan agama Islam IAIN Batusangkar dan magister pendidikan UNP Padang ini
menghimbau agar siswa mau mendirikan shalat dan mengisi buku agenda kegiatannya untuk dikumpulkan kepada guru.
Rocestry
juga menghimbau agar siswa kalau berdoa benar-benar serius.
“Bagaimana doa
siswa akan diterima Allah SWT jika siswa berdoa sambil ngobrol dengan teman
atau bermain-main,” tandas guru muda di SMPN 2 Lintau Buo tersebut.
Apa
yang disampaikan oleh guru PAI tersebut patut menjadi perhatian guru dan wali
kelas lain.
Agar guru dan wali kelas perlu memotivasi dan mengingatkan siswa
untuk mendirikan shalat wajib tersebut.