Shalat Cegah Perbuatan Keji dan Mungkar

Shalat cegah perbuatan keji dan mungkar – Mendirikan shalat berarti mendirikan agama karena shalat itu adalah tiang agama. Selain itu dengan mendirikan shalat berarti telah berusaha untuk mencegah siswa dari perbuatan keji dan mungkar, baik terhadap diri sendiri maupun kepada teman atau guru.

Demikian ulasan Rocestry, SPd.I,MPd pada kesempatan Muhadharah di SMPN 2 Lintau Buo, Jumat (24/11).

Sementara itu, pelaksana Muhadharah adalah siswa kelas IX.E dengan wali kelas Arlis Anwar SPd.

Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut sengaja mengangkat ulasan tersebut berkaitan dengan hasil pemantauan terhadap siswa yang mengerjakan shalat 5 waktu sehari-semalam.

Setiap siswa diberi buku agenda harian shalat. Agenda tersebut harus diketahui orangtua siswa dengan bukti adanya tanda tangan orangtua pada lembaran buku agenda shalat tersebut.

Buku agenda shalat tersebut dikumpulkan secara periodik kepada guru PAI untuk diperiksa. Ternyata masih banyak siswa yang tidak mengumpulkan buku agenda tersebut.

“Fakta ini menjadi salah satu pertanda kalau siswa banyak yang tidak mengerjakan shalat,” kata Rocestry di hadapan peserta muhadharah.

Oleh sebab itu, sarjana pendidikan agama Islam IAIN Batusangkar dan magister pendidikan UNP Padang ini menghimbau agar siswa mau mendirikan shalat dan mengisi buku agenda kegiatannya untuk dikumpulkan kepada guru.

Rocestry juga menghimbau agar siswa kalau berdoa benar-benar serius.

“Bagaimana doa siswa akan diterima Allah SWT jika siswa berdoa sambil ngobrol dengan teman atau bermain-main,” tandas guru muda di SMPN 2 Lintau Buo tersebut.

Apa yang disampaikan oleh guru PAI tersebut patut menjadi perhatian guru dan wali kelas lain.

Agar guru dan wali kelas perlu memotivasi dan mengingatkan siswa untuk mendirikan shalat wajib tersebut.

Namun peran orngtua sangat menentukan karena waktu anak lebih banyak bersama orangtua di rumah.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel