Siswa Harus Merubah Sikap dan Tingkah Laku

Siswa harus merubah sikap dan tingkah laku – Menghadapi ujian akhir semester, siswa belum terlambat untuk merubah sikap dan tingkah lakunya ke arah yang lebih baik. Sikap dan tingkah laku menjadi unsur penentu kenaikan kelas siswa sesuai kurikulum yang berlaku. Demikian pesan Arlis Anwar, S.Pd dihadapan peserta upacara bendera, Senin (20/11).

Menurut pantauan admin matrapendidikan.com, hampir setiap upacara bendera rutin inspektur upacara beramanat tentang sikap dan tingkah laku siswa. Sikap terhadap lingkungan sekolah, guru maupun sikap terhadap cara belajar siswa.

Hal tersebut cukup beralasan karena sikap dan tingkah laku siswa menjadi tolok ukur dalam penentuan kenaikan kelas siswa seperti tertuang dalam kurikulum 2013 atau Kurtilas.

Arlis Anwar, S.Pd selaku wali kelas IX.E mengingatkan siswa bahwa tahun 2018/2019 yang akan datang, kurikulum 2013 akan berlaku untuk kelas VII dan VIII di SMPN 2 Lintau Buo. Itu artinya, siswa kelas VIII sekarang yang masih menerapkan Kurikulum 2006 harus berhati-hati belajar.

“Jika siswa tinggal kelas berarti akan berhadapan dengan Kurtilas tahun pelajaran depan. Dengan kurikulum 2006 saja siswa tidak naik kelas, apalagi akan berjumpa dengan kurikulumn 2013 tahun depan” ucap guru sepuh di SMPN 2 Lintau Buo ini dengan tegas.

Perlu kerja sama dengan pemilik warung sekolah

Mantan wakil kepala sekolah selama dua periode ini menghimbau pemilik warung di lingkungan sekolah untuk saling bekerja sama mengingatkan siswa untuk tidak bermain di warung saat jam pelajaran berlangsung.

Selain itu, kata guru senior IPA tersebut, jika ada siswa yang bersikap dan bertingkah laku tidak seperti anak sekolah di warung sekolah, pemilik warung dimohon untuk memperingatkan siswa atau memberitahunya kepada guru. Tindakan seperti itu merupakan tindakan positif  pemilik warung dalam mendukung program sekolah.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel