Siswa Harus Merubah Sikap dan Tingkah Laku
November 21, 2017
Siswa harus merubah sikap dan tingkah
laku
– Menghadapi ujian akhir semester, siswa belum terlambat untuk merubah sikap
dan tingkah lakunya ke arah yang lebih baik. Sikap dan tingkah laku menjadi
unsur penentu kenaikan kelas siswa sesuai kurikulum yang berlaku. Demikian
pesan Arlis Anwar, S.Pd dihadapan peserta upacara bendera, Senin (20/11).
Menurut
pantauan admin matrapendidikan.com, hampir setiap upacara bendera rutin
inspektur upacara beramanat tentang sikap dan tingkah laku siswa. Sikap terhadap
lingkungan sekolah, guru maupun sikap terhadap cara belajar siswa.
Hal
tersebut cukup beralasan karena sikap dan tingkah laku siswa menjadi tolok ukur
dalam penentuan kenaikan kelas siswa seperti tertuang dalam kurikulum 2013 atau
Kurtilas.
Arlis
Anwar, S.Pd selaku wali kelas IX.E mengingatkan siswa bahwa tahun 2018/2019
yang akan datang, kurikulum 2013 akan berlaku untuk kelas VII dan VIII di SMPN
2 Lintau Buo. Itu artinya, siswa kelas VIII sekarang yang masih menerapkan
Kurikulum 2006 harus berhati-hati belajar.
“Jika
siswa tinggal kelas berarti akan berhadapan dengan Kurtilas tahun pelajaran
depan. Dengan kurikulum 2006 saja siswa tidak naik kelas, apalagi akan berjumpa
dengan kurikulumn 2013 tahun depan” ucap guru sepuh di SMPN 2 Lintau Buo ini
dengan tegas.
Perlu kerja sama dengan pemilik warung sekolah
Mantan
wakil kepala sekolah selama dua periode ini menghimbau pemilik warung di
lingkungan sekolah untuk saling bekerja sama mengingatkan siswa untuk tidak bermain
di warung saat jam pelajaran berlangsung.
Selain
itu, kata guru senior IPA tersebut, jika ada siswa yang bersikap dan bertingkah
laku tidak seperti anak sekolah di warung sekolah, pemilik warung dimohon untuk
memperingatkan siswa atau memberitahunya kepada guru. Tindakan seperti itu
merupakan tindakan positif pemilik
warung dalam mendukung program sekolah.***