Tugas dan Wewenang Pembina Osis di Sekolah
Juni 22, 2018
Tugas dan wewenang pembina osis di
sekolah – Osis (Organisasi Siswa Intra Sekolah) merupakan
satu-satunya wadah organisasi di sekolah. Organisasi ini dijalankan oleh siswa
dan dibina oleh guru pembina. Siswa yang menjalankan Osis adalah siswa yang
terpilih dan dinilai memiliki komptensi dalam menggerakan organisasi.
Osis
menjadi wadah tepat bagi siswa untuk belajar berorganisasi. Siswa yang terpilih
menjadi pengurus dan menjalankan Osis akan memetik banyak manfaat berorganisasi untuk
perkembangan berbagai kemampuan dan keterampilan berorganisasi.
Organisasi
kesiswaan di sekolah dibina oleh guru. Organisasi ini akan mendapat arahan dan
bimbingan pembina Osis tentang bagaimana menjalankan organisasi, tugas dan
tanggung jawab masing-masing pengurus Osis.
Pembina
Osis merupakan tugas tambahan seorang guru di sekolah. Tugas tambahan ini juga melekat pada pelaksanaan tugas pokok, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018.
Pembina Osis di sekolah hanya 1 orang per tahun per sekolah dengan ekuivalensi beban kerja 2 jam tatap muka perminggu.
Bukti fisik yang diperlukan berkaitan dengan pembina Osis antara lain: Surat Tugas Pembina Osis dari kepala sekolah, Program dan Jadwal Kegiatan Pembinaan Osis dan laporan hasil kegiatan pembinaan Osis.
Apa
tugas dan wewenang pembina Osis? Berikut ini tugas dan wewenang pembina Osis :
1.Menyusun
program kerja pembina Osis
2.Mengarahkan
dan membimbing pengurus Osis dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang diadakan
Osis di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
3.Menghadiri
kegiatan rapat Pengurus Osis maupun Perwakilan Kelas
4.Membantu
menangani siswa bermasalah bersama guru bimbingan dan konseling
5.Mengevaluasi
pelaksanaan program Osis
6.Memberikan
laporan kepada sekolah secara periodik tentang pelaksanaan kegiatan Osis.
Sedangkan
wewenang pembina Osis dalah:
1.Bertanggungjawab
atas pengelolaan, pembinaan dan pengembangan Osis di sekolah
2.Memberikan
saran dan nasehat pada pengurus Osis dan Perwakilan kelas
3.Mengesahkan
keanggotaan Perwakilan Kelas berdasarkan Surat Keputusan Kepala sekolah
4.Mengesahkan
dan melantik Pengurus Osis berdasarkan Surat Keputusan Kepala sekolah
5.Mengarahkan
penyusunan ART Osis dan program kerja Osis
Baca juga : Tugas tambahan Guru Sebagai Wali Kelas
Demikianlah beberapa tugas tambahan guru disekolah sebagai pembina Osis, Tugas dan wewenang pembina Osis Semoga bermanfaat.***