Menghidupkan Roh Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah
Februari 07, 2018
Menghidupkan ‘roh’ kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah – Ada 11 komponen penggunaan dana BOS di
sekolah dan mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Besarnya dana BOS
untuk tingkat SMP adalah satu juta rupiah per siswa per tahun. Dan, sebesar 20
% dari total dana BOS yang diterima sekolah wajib digunakan untuk belanja buku
pada komponen pengembangan perpustakaan.
Hal
tersebut disampaikan oleh kepala SMPN 2 Lintau Buo, Fauzi SPd saat membuka
kegiatan sosialisasi Dana BOS dan penyusunan draft RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) di hadapan tim
penyusun RKAS di ruang Laboratorium IPA, Selasa (6/2/18).
“BOS
bukanlah ‘biaya’ operasional sekolah melainkan bentuk ‘bantuan’ pemerintah
dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Namanya bantuan, tidak semua kegiatan
sekolah yang dapat dibiayai dengan Dana Bos. Kegiatan-kegiatan yang boleh
dibiayai melalui BOS sudah ditetapkan komponen-komponennya oleh pemerintah
melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018,” ungkap Fauzi SPd.
Dalam
penjelasannya, Fauzi SPd menjelaskan secara ringkas tentang 11 item
penggunaan dana Bos untuk tahun 2018.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan tim
penyusun draft RKAS dapat memahami penggunaan Dana BOS dan ditularkan kepada
seluruh komponen sekolah dan wali murid..” kata Fauzi SPd.
Ekstrakurikuler
merupakan salah satu butir kegiatan sekolah dari komponen pembelajaran dan
ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh pemerintah dapat
dianggarkan dan dibiayai oleh dana BOS.
Termasuk kegiatan perlombaan, kegiatan
yang membutuhkan alat tulis kantor (ATK), narasumber dan lain sebagainya.
Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah
Jenis
kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan di sekolah disesuaikan dengan
kondisi sekolah, potensi bakat dan minat siswa.
Di SMPN 2 Lintau Buo, beberapa
jenis kegiatan yang telah/sedang dan akan dilaksanakan di sekolah antara lain kegiatan
pembinaan kesiswaan, olahraga prestasi, kepramukaan, seni, keagamaan.
Sedangkan
bentuk kegiatan yang diprogramkan dengan menganggarkan dana BOS antara lain;
Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Sepakbola, Pramuka, Passusbra, OSN, O2SN,
paduan suara dan tahfizul Qur’an.
Sepakbola
merupakan salah satu andalan pengembangan olahraga berprestasi di sekolah.
Olimpiade Sains Nasional (OSN) terdiri dari kelompok mata pelajaran IPA, IPS dan
Matematika.
Passusbra
dapat dikatakan ikon kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, begitu pula kegiatan
pramuka. Kelompok paduan suara dan drumband (kesenian) serta tahfizul qur’an
untuk bidang kegamaan.
Dana
penyelenggaraan yang dibiayai oleh BOS akan menjadi roh terlaksananya kegiatan ekstrakurikuler tersebut di sekolah.
Artinya, berbagai kegiatan ekstrakurikuler akan dapat berjalan dengan maksimal
apabila ditunjang oleh anggaran dana yang memadai.
Roh kegiatan
ekstrakurikuler akan diberdayakan dan dihidupkan oleh pembina kegiatan ekstrakurikuler
bekerja sama dengan unsur pemangku kepentingan di sekolah.
Kerja sama ini
berkaitan dengan pencairan dana BOS bagi setiap pelaksanaan kegiatan.
Kuncinya
adalah setiap kegiatan yang dilaksanakan perlu dilengkapi dengan administrasi
kegiatan sebagai bukti fisik dalam pertanggungjawaban penggunaan Dana Bos di
sekolah.***