Menghidupkan Roh Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah

Menghidupkan ‘roh’ kegiatan ekstrakurikuler di sekolah – Ada 11 komponen penggunaan dana BOS di sekolah dan mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Besarnya dana BOS untuk tingkat SMP adalah satu juta rupiah per siswa per tahun. Dan, sebesar 20 % dari total dana BOS yang diterima sekolah wajib digunakan untuk belanja buku pada komponen pengembangan perpustakaan.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala SMPN 2 Lintau Buo, Fauzi SPd saat membuka kegiatan sosialisasi Dana BOS dan penyusunan draft RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) di hadapan tim penyusun RKAS di ruang Laboratorium IPA, Selasa (6/2/18).

“BOS bukanlah ‘biaya’ operasional sekolah melainkan bentuk ‘bantuan’ pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Namanya bantuan, tidak semua kegiatan sekolah yang dapat dibiayai dengan Dana Bos. Kegiatan-kegiatan yang boleh dibiayai melalui BOS sudah ditetapkan komponen-komponennya oleh pemerintah melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018,” ungkap Fauzi SPd.

Dalam penjelasannya, Fauzi SPd menjelaskan secara ringkas tentang 11 item penggunaan dana Bos untuk tahun 2018.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan tim penyusun draft RKAS dapat memahami penggunaan Dana BOS dan ditularkan kepada seluruh komponen sekolah dan wali murid..” kata Fauzi SPd.

Ekstrakurikuler merupakan salah satu butir kegiatan sekolah dari komponen pembelajaran dan ekstrakurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh pemerintah dapat dianggarkan dan dibiayai oleh dana BOS.

Termasuk kegiatan perlombaan, kegiatan yang membutuhkan alat tulis kantor (ATK), narasumber dan lain sebagainya.

Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah

Jenis kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan di sekolah disesuaikan dengan kondisi sekolah, potensi bakat dan minat siswa.

Di SMPN 2 Lintau Buo, beberapa jenis kegiatan yang telah/sedang dan akan dilaksanakan di sekolah antara lain kegiatan pembinaan kesiswaan, olahraga prestasi, kepramukaan, seni, keagamaan.

Sedangkan bentuk kegiatan yang diprogramkan dengan menganggarkan dana BOS antara lain; Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Sepakbola, Pramuka, Passusbra, OSN, O2SN, paduan suara dan tahfizul Qur’an.

Sepakbola merupakan salah satu andalan pengembangan olahraga berprestasi di sekolah. Olimpiade Sains Nasional (OSN) terdiri dari kelompok mata pelajaran IPA, IPS dan Matematika.

Passusbra dapat dikatakan ikon kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, begitu pula kegiatan pramuka. Kelompok paduan suara dan drumband (kesenian) serta tahfizul qur’an untuk bidang kegamaan.

Dana penyelenggaraan yang dibiayai oleh BOS akan menjadi roh terlaksananya kegiatan ekstrakurikuler tersebut di sekolah.

Artinya, berbagai kegiatan ekstrakurikuler akan dapat berjalan dengan maksimal apabila ditunjang oleh anggaran dana yang memadai.

Roh kegiatan ekstrakurikuler akan diberdayakan dan dihidupkan oleh pembina kegiatan ekstrakurikuler bekerja sama dengan unsur pemangku kepentingan di sekolah.

Kerja sama ini berkaitan dengan pencairan dana BOS bagi setiap pelaksanaan kegiatan.

Kuncinya adalah setiap kegiatan yang dilaksanakan perlu dilengkapi dengan administrasi kegiatan sebagai bukti fisik dalam pertanggungjawaban penggunaan Dana Bos di sekolah.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel