Pembinaan Kesiswaan di Sekolah, Tujuan dan Lingkup Materi

Pembinaan kesiswaan di sekolah, tujuan dan lingkup materi – Sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan proses pendidikan dalam bentuk kegiatan kurikuler, ko-kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan kurikuler berlangsung dalam waktu yang sudah dialokasikan dalam kurikulum pendidikan di sekolah.

Ilustrasi gambar (Matrapendidikan.id)

Bagaimana dengan kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler? Dua kegiatan ini dilaksanakan di luar pelajaran tatap muka.

Pembinaan terhadap siswa dilakukan secara terstruktur dan terpadu. Oleh sebab itu para pembina perlu memahami tujuan dan materi tentang pembinaan siswa melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, ada 4 tujuan pembinaan kesiswaan di sekolah:

1.Potensi siswa

Pembinaan siswa di sekolah ditujukan pada pengembangan potensi siswa secara optimal. Diyakini bahwa setipa siswa memiliki potensi berbeda satu sama lainnya.

Potensi tersebut akan dikembangkan melalui kegiatan terpadu. Salah satu potensi siswa adalah bakat, minat dan kreativitas.

2.Ketahanan sekolah

Tujuan lain pembinaan kesiswaan adalah mewujudkan ketahanan sekolah. Sekolah dipandang sebagai lingkungan pendidikan.

Sekolah betul-betul menyelenggarakan proses pendidikan yang bebas dari pengaruh negatif dan akibatnya yang bertentangan dengan tujuan pendidikan.

Menciptakan ketahanan sekolah perlu dimantapkan dengan mengembangkan keperibadian.

3.Prestasi unggulan

Pembinaan terhadap siswa bertujuan untuk mewujudkan potensi siswa agar memperoleh prestasi unggulan sesuai bakat dan minat siswa.

Prestasi unggulan adalah wujud aktualisasi diri siswa melalui pengembangan potensi bakat, minat dan kreativitas.

4.Masyarakat madani

Pembinaan terhadap siswa bertujuan mewujudkan suatu masyarakat madani (civil society). Masyarakat madani berawal dari masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis dan menghormati hak azasi manusia.

Selain tujuan pembinaan kesiswaan, lebih lanjut Permendikbud Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan juga menguraikan materi kegiatan dalam pembinaan kesiswaan yang tercakup dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Materi pembinaan kesiswaan meliputi :

1.Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.Budi pekerti luhur atau akhlak mulia
3.Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negar
4.Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
5.Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural
6.Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan
7.Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi
8.Sastra dan budaya
9.Teknologi informasi dan komunikasi
10.Komunikasi dalam bahasa Inggris;
Materi pembinaan kesiswaan tersebut dalam pelaksanaannya di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekolah.

Misalnya untuk jenjang SMP, materi yang sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah mencakup 8 materi. Namun untuk tingkat SMA/K perlu diterapkan 10 materi tersebut.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel