Satu Dekade Program Sertifikasi Guru
April 25, 2018
Satu dekade program sertifikasi guru – Program
sertifikasi guru Indonesia sudah berjalan satu dekade sejak diterapkan 2007
lalu. Namun target pemerintah untuk menuntaskan program sertifikasi untuk semua guru belum
tercapai dalam satu dekade tersebut.
Hambatan dalam menuntaskan program sertifikasi
guru dinilai berkaitan dengan sistem, birokrasi dan pembiayaan dalam menjalankan program
tersebut.
Berdasarkan
data dikutip dari sebuah portal nasional, jumlah guru yang sudah disertifikasi
berjumlah 1.471.812 orang.
Sedangkan yang belum disertifikasi 656.150 orang. Berdasar
angka-angka tersebut, baru 65 % guru Indonesia yang sudah disertifikasi.
Sisanya
konon akan terus dilanjutkan selagi undang-undang tentang sertifikasi guru belum
dicabut.
Program
sertifikasi guru dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, UU Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 18
Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
Sertifikasi
guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik profesional kepada guru yang
telah memenuhi persyaratan untuk itu.
Kepada guru yang sudah memenuhi
persyaratan diberikan sertifikat pendidik dan memperoleh tambahan penghasilan
sebagai guru berpredikat pendidik profesional.
Pada
hakikatnya program sertifikasi yang diluncurkan pemerintah bertujuan untuk
mengubah wajah pendidikan di Indonesia.
Program ini sebagai salah satu alat
atau instrumen untuk mengubah wajah pendidikan tersebut.
Sertifikasi
bukanlah sebuah tujuan melainkan suatu wahana untuk meningkatkan kualitas pendidikan
di Indonesia.
Peningkatan kualitas pendidikan diyakini berkaitan erat dengan profesionalisme
dan kesejahteraan guru.
Kesejahteraan
guru secara fisik sudah mulai berubah. Profesi guru boleh dikatakan setara dengan profesi lainnya.
Keluhan kesejahteraan guru sudah tidak ada lagi semenjak program ini diluncurkan.
Kesejahteraan yang memadai akan mendorong
guru untuk bertugas lebih profesional.
Menerapkan kompetensi dasar guru
profesional yang diperoleh secara nyata dalam pembelajaran di sekolah.
Dengan
asumsi demikian, wajah pembelajaran di ruang kelas jadi semakin cerah sehingga
memungkinkan meningkatnya kualitas pendidikan di sekolah dan di Indonesia pada
umumnya.
Tak
dapat dipungkiri, guru menjadi ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan di
sekolah.
Tentu saja, pembenahan sarana dan fasilitas belajar perlu
diperhatikan agar guru dapat menerapkan kompetensi yang dimilikinya.
Baca juga : Manfaat Program Sertifikasi dalam 3 Matra
Memasuki
dekade kedua program sertifikasi guru Indonesia, pemerintah perlu lebih
memfokuskan perhatiannya dalam menuntaskan program ini.
Pembenahan sistem, birokrasi dan pembiayaan
program sertifikasi menjadi salah satu kunci kesuksesan penuntasan program ini
di samping unsur lainnya yang berpengaruh.***