Menjamin PPDB OTA di SMPN 5 Batusangkar
Mei 28, 2018
Menjamin ppdb ota di smpn 5 batusangkar – Prosesi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah yang dikelola oleh Pemerintah
Daerah (Pemda) sudah selesai pada bulan Mei 2018 ini. Contohnya, sekolah yang diselenggarakan
oleh Pemda Tanah Datar, SMAN 3 Batusangkar dan SMPN 5 Batusangkar. Namun untuk
sekolah pemerintah pusat akan berlangsung pada awal Juni 2018 ini.
Sistem
PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 merujuk pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penerimaan Peserta Didik baru
pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau yang sederajat . Permendikbud ini menggantikan
Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017
Permendikbud
Nomor 14 Tahun 2018 dinilai sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan
pendidikan. Peraturan ini menjamin PPDB berjalan objektif, transparan dan
akuntabel (OTA) dan mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Sekolah
yang diselenggarakan oleh Pemda, sebagaimana tertuang dalam pasal 3 dan 4
Permendikbud dimaksud, proses PPDB harus melalui tahapan pengumuman secara
terbuka penerimaan calon siswa baru sampai tahap penetapan siswa setelah proses
pendaftaran ulang pada sekolah bersangkutan.
Hal
itu dilakukan secara terbuka informasi dan proses penerimaan siswa baru melalui
berbagai media yang mendukung di daerah bersangkutan.
PPDB
di sekolah juga menerapkan sistem zonasi. Sekolah menerima calon peserta didik
yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit 90
persendari total keseluruhan psiswa yang akan diterima sebagaimana pasal 15
Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.
Akan
tetapi lebih detail radius zona terdekat tersebut ditetapkan oleh Pemda sesuai
kondisi daerah berdasarkan ketersediaan daya tampung dan rombongan belajar
(rombel). (pasal 15 butir 3).
Sekolah
yang diselenggarakan oleh Pemda dapat menerima calon peserta didik melalui
jalur prestasi yang berdomisili di luar radius paling banyak 5% (butir 5). Jumlah
peserta didik dalam satu rombel SMP paling sedikit 20 dan paling banyak 32
orang (pasal 24 butir b).
PPDB OTA SMPN 5 Batusangkar
PPDB
tahun pelajaran 2018/2019 di SMPN 5 Batusangkar sudah selesai dilaksanakan.
Pelaksanaannya sudah merujuk pada Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 sehingga
sesuai dengan tujuan PPDB tahun 2018/2019 objektif, terbuka dan akuntabel
(OTA).
Kepala
SMPN 5 Batusangkar, Drs. Jalinus menyampaikan hal tersebut pada kesempatan
pertemuan dengan wali murid dari siswa yang diterima di sekolah beberapa waktu
lalu.
Simak juga : PPDB SMPN 5 Batusangkar Lancar dan Sukses
“Sebanyak
71 siswa sudah melewati proses penerimaan siswa dan salah seorang di antaranya
melalui jalur berprestasi. Proses PPDB sudah diupayakan sesuai dengan
Permendikbud yang mengatur tentang PPDB tahun 2018, kata Drs. Jalinus di
hadapan puluhan wali murid siswa yang diterima di SMPN 5 Batusangkar.***