Menyegerakan (Takjil) Berbuka Puasa

Menyegerakan (takjil) berbuka puasa – Waktu berbuka puasa merupakan waktu yang dinanti-nanti bagi orang yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sekaligus waktu ini sebagai waktu yang membahagiakan. Bahagia karena telah sukses menunaikan ibadah puasa hari itu.

Juga bahagia karena sudah waktunya untuk membatalkan puasa dan berbuka dengan makanan dan minuman favorit tentunya.

Ada kolak, es buah, onde-onde, dan masih banyak lagi jenis menu buka puasa.

Menyegerakan (takjil) berbuka puasa termasuk salah satu amalan sunat dan mendapat pahala dari Allah SWT.

Oleh sebab itu hendaklah kita segerakan berbuka puasa ketika mengetahui atau mendengar tanda masuknya waktu berbuka puasa.

Anas bin Malik Radhiallahu’anhu berkata, “Sesungguhnya Rasullullah SAW tidak mengerjakan shalat magrib hingga berbuka puasa kendati hanya dengan seteguk air.”(HR.Tarmidzi).

Hadist tersebut memberi pemahaman kepada kita bahwa segeralah membatalkan puasa sebelum menunaikan ibadah shalat Magrib.

Melepaskan puasa minimal dengan air putih saja jika memang itu yang ada. Namun jika ada minuman manis dan segar tersedia tentu lebih baik lagi.

Lazimnya, kumandang azan adalah penanda masuknya waktu shalat. Namun pada bulan puasa Ramadhan, suara azan sekaligus menjadi penanda telah masuk waktu berbuka puasa.

Simak juga : SMAN 2 Lintau Buo Gelar Pramuka Peduli 2017
Takjil (ta’jil) artinya menyegerakan berbuka puasa. Menyegerakan berbuka puasa dengan minuman atau makanan berbuka.

Kalau begitu, kata takjil bukanlah berarti jenis makanan atau minuman untuk berbuka puasa sebagaimana yang sering kita dengar akhir-akhir ini.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel