Bentuk dan Kegunaan Penilaian Hasil Belajar Siswa (3)
Juni 27, 2018
Bentuk dan kegunaan penilaian hasil
belajar Siswa (3) – Secara operasional penilaian hasil belajar
siswa sesungguhnya dipegang oleh guru. Ada dua alasan penting untuk membenarkan
pernyataan ini. Pertama, pembelajaran dilaksanakan oleh guru secara langsung
melalui kegiatan tatap muka.
Guru
berinteraksi langsung dengan siswa melalui pembelajaran. Dan penilaian adalah
salah satu tugas pokok guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Kedua, oleh karena
guru berinteraksi langsung dengan siswa dalam pembelajaran maka guru dapat
melaksanakan penilaian hasil belajar siswa dalam berbagai bentuk.
Misalnya,
ulangan (ujian), pengamatan (observasi), penugasan dan bentuk lainnya yang
diperlukan sesuai kompetensi dasar konsep mata pelajaran.
Penilaian
hasil belajar oleh guru berguna untuk mengukur dan mengetahui sejauh-mana ketercapaian
suatu kompetensi oleh siswa.
Namun yang paling penting kegunaannya adalah
sebagai salah satu upaya guru untuk memperbaiki kualitas proses dan hasil
pembelajaran.
Penilaian
dalam pendidikan tidak hanya dilakukan oleh guru. Sekolah dan pemerintah juga
dapat melaksanakan penilaian hasil belajar siswa sebagaimana telah diutarakan
pada ruang lingkup penilaian pendidikan.
Baca kembali : Ruang Lingkup Penilaian HasilBelajar Peserta Didik
Selain
itu, penilaian hasil belajar terhadap siswa berguna untuk menyiapkan laporan
kemajuan belajar siswa pada penilaian harian PH), penilaian tengah semester
(PTS), penilaian akhir semester (PAS), penilaian akhir tahun (PAT) dan kenaikan
kelas siswa.
Penilaian
oleh sekolah dilaksanakan dalam bentuk ujian sekolah yang sering dikenal dengan
US.
Penilaian ini digunakan untuk penentuan kelulusan bagi siswa pada jenjang
terakhir suatu sekolah.
Bagi
sekolah, penilaian yang dilakukan oleh guru maupun sekolah digunakan untuk
perbaikan atau penjaminan mutu (kualitas) suatu sekolah.
Oleh sebab itu sekolah
menetapkan KBM (Ketuntasan Belajar Minimal) atau sebelumnya dikenal dengan KKM
(Kriteria Ketuntasan Minimal) dan kriteria kenaikan kelas.
Baca juga : Tujuan dan Prinsip Penilaian Hasil Belajar Siswa
Ujian
Nasional (UN) merupakan penilaian hasil belajar siswa yang dilaksanakan oleh
pemerintah pusat.
Kegunaan UN bagi pemerintah adalah pemetaan kualitas program
suatu sekolah, pertimbangan dalam seleksi melanjutkan pendidikan ke jenjang
berikutnya dan pembinaan serta pemberian bantuan kepada sekolah dalam upaya
meningkatkan kualitas pendidikan.***