Lokakarya Guru Terfokus pada Pembagian Tugas
Juni 01, 2018
Lokakarya guru terfokus pada pembagian tugas – Lokakarya
guru berlangsung setelah rapat penentuan kelulusan siswa kelas 9 SMPN 2 Lintau
Buo. Seperti sudah dibahas sebelumnya, siswa lulus seratus persen. Dan ini
bukanlah sesuatu yang mencengangkan alias hal yang sudah biasa terjadi.
Lokakarya guru jadi terfokus pada pembagian tugas guru (Rahid S/ matrapendidikan.id)
Yang
menarik untuk di simak adalah peningkatan hasil rata-rata Ujian Nasional (UN)
yang diperoleh siswa dibanding setahun sebelumnya.
Peningkatan hasil terutama
pada mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan mata pelajaran IPA.
Simak juga : Kelulusan Siswa Seratus Persen? Itu Sudah Lumrah
Meskipun
tidak menentukan kelulusan siswa di sekolah, hasil UN tetap menjadi tolok ukur kualitas
pendidikan di sekolah. Oleh sebab itu para personel sekolah perlu
menindaklanjutinya.
Tindak
lanjut perolehan hasil UN telah dimulai dengan membicarakan masalah UN dalam
rapat lokakarya guru di sekolah. Akan tetapi materi lokakarya menjadi lebih
terfokus pada pengaturan tugas pokok dan tugas tambahan guru.
Hal
itu dapat dimaklumi. Untuk tahun pelajaran baru ini, besar kemungkinan SMPN 2
Lintau Buo bakal kekurangan murid baru.
Akibatnya, tahun pelajaran baru ini,
jumlah rombongan belajar (Rombel) berkurang dari 13 rombel menjadi 9 Rombel.
Itu
juga akan berdampak pada jumlah wakil kepala sekolah, semula 2 orang wakil dan
akan menciut menjadi 1 orang wakil kepala sekolah. Beban mengajar wakil kepala
sekolah adalah 12 jam pelajaran.
Dengan demikian wakil kepala sekolah yang
tereliminasi bakal mengajar 24 jam pelajaran tatap muka.
Kenyataan
ini bakal berdampak terhadap kekurangan jam pelajaran di sekolah bagi guru mata
pelajaran tertentu. Jika tidak diatasi akan mengancam kelangsungan sertifikasi
guru.
Guru
bakal kebagian jam pelajaran kurang 24 jam wajib. Apa solusinya? Jalan keluar
yang ditempuh adalah menerapkan sistem ekuivalen tugas tambahan guru.
Guru dapat
melengkapi jumlah jamnya menjadi 24 dengan membimbing siswa dalam tugas
tambahan seperti pembina Osis, Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler.
Bagi
guru yang masih belum terbantu dengan ekuivalensi tugas tambahan terpaksa
menerapkan sistem maju mundur.
Jika ada 3 guru pada mata pelajaran yang
kekurangan jam mengajar, maka dua guru akan maju untuk memenuhi jam wajib
sementara satu orang lagi mundur menunggu giliran menerima tunjangan
sertifikasi.
Baca juga : Mengefektifkan Lokakarya Sekolah
Meskipun
dalam keadaan berpuasa, dewan guru ternyata tetap antusias mengikuti lokakarya
di sekolah. Proses pengaturan pembagian tugas guru di sekolah berjalan lancar
dan sukses.***