Materi Kegiatan MPLS, Wawasan Wiyata Mandala

Materi kegiatan MPLS, wawasan wiyata mandala - Kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) sangat penting bagi peserta didik baru. Melalui kegiatan ini siswa baru akan dapat mengetahui, mengenal dan mencintai sekolah sebagai tempat belajar yang paling menyenangkan.

Ilustrasi gambar  (Matrapendidikan.id)

Hal ini sesuai dengan pameo, tak tahu maka tak kenal, tak kenal maka tak cinta. Ketahui dulu lingkungan sekolah, baik fisik maupun sosialnya.

Dengan demikian siswa akan mengenal dan mencintai sekolah sehingga bersemangat untuk belajar dan meraih prestasi belajar secara optimal.
Untuk mewujudkan sasaran dimaksud maka kegiatan MPLS diisi dengan berbagai materi.

Salah satu materi kegiatan MPLS yang menjadi bahasan utama artikel ini adalah wawasan wiyata mandala.

Bagi guru pembimbing MPLS materi wawasan wiyata mandala, tujuan utama yang harus dicapai melalui materi ini adalah siswa baru dapat mengetahui dan mengenal dengan baik lingkungan sekolah.
Sacara umum wawasan wiyata mandala adalah pandangan dan pemikiran terhadap sekolah sebagai kawasan/lingkungan pendidikan.

Sebagai kawasan pendidikan, suatu sekolah terdiri dari lingkungan fisik dan sosial.

Lingkungan fisik sekolah antara lain ruang kelas belajar, ruang perpustakaan, ruang laboratorium IPA, ruang bimbingan dan konseling, tempat ibadah, halaman sekolah, tanaman dan taman sekolah, kebun di sekitar sekolah dan pagar sekolah.

Semua ini adalah fasilitas belajar siswa yang perlu diketahui dan dikenal dengan baik letak maupun fungsinya.

Misalnya, dimana letak dan apa fungsinya laboratorium IPA, perpustakaan dan ruang BK.

Kemudian apa saja yang ada di unit layanan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh siswa.

Selain lingkungan fisik ada pula lingkungan pergaulan sosial di sekolah.

Ada kepala sekolah, majelis guru, pegawai administrasi, penjaga sekolah, operator sekolah, dan lain sebagainya.

Siswa baru perlu diperkenalkan siapa kepala sekolah, majelis guru dan mata pelajarannya.

Siapa pula kepala tata usaha dan staf serta operator sekolah.

Jika siswa baru sudah mengetahui dan mengenali lingkungan sekolah sebagai kawasan pendidikan maka selanjutnya kewajiban siswa adalah:

1.Menjaga dan memanfaatkan semua fasilitas belajar yang ada di sekolah untuk kepentingan belajar
2.Menghormati guru dan semua personil yang ada di sekolah
3.Menaati semua peraturan dan disiplin belajar di sekolah
4.Menjunjung nama baik sekolah
5.Giat dan tekun belajar untuk meraih prestasi yang lebih baik
6.Bersikap dan bertingkah laku sebagai siswa selama berada di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.
Dengan terlaksananya kewajiban siswa tersebut akan tercipta sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang nyaman dan menyenangkan.

Prestasi belajar akan dapat diwujudkan secara optimal.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel