Sambil Memperpanjang Masa Berlakunya SIM Informasi Pun Dapat
Juli 13, 2018
Sambil memperpanjang masa berlakunya SIM informasi pun dapat – Masa
berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) C saya berakhir tanggal 16 Juli. Kebetulan
tanggal itu jatuh pada hari Senin, hari pertama kerja pada minggu itu. Saya
jadi khawatir, pada hari Senin itu akan ramai dan antri panjang dalam
pengurusan perpanjangan SIM di Markas Polres Tanah Datar.
Jika
saya tidak dapat memperpanjang masa berlakunya pada hari itu maka SIM saya
habis masa berlakunya. Akibatnya saya harus mengikuti ujian di Satpas untuk mengaktifkannya
kembali. Itu artinya sama dengan membuat SIM baru.
Berdasarkan
Perkap Nomor 9 Tahun 2012 pasal 11 (1)
masa berlaku SIM 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Jika sempat waktu berlakunya habis maka untuk pengurusannya harus mengikuti
ujian di Satuan Penyelenggaraan Pelayanan SIM (Satpas).
Untuk
menghindari apa yang saya khawatirkan, hari Kamis, 12 Juli lalu saya segera
mengurus perpanjangan SIM C ke Mapolres Tanah Datar. Saya sengaja datang lebih
cepat ke Mapolres Tanah Datar.
#Sambil menyabit padi belalang pun dapat
Di
Mapolres ternyata cukup ramai. Sepertinya ada acara penting di pagi ini. Saya
memasuki gerbang Mapolres, namun saya ditegur oleh petugas pos penjagaan dan
disuruh parkir di luar pagar.
Kemudian
saya disuruh melapor ke petugas menunjukkan identitas KTP, selanjutnya
identitas ini diganti dengan atribut Sebagai Tamu.
Ibarat
pepatah, sambil menyabit padi belalang pun dapat. Selain mengurus perpanjangan
SIM informasi pun saya dapat hari ini. Saya dapat informasi, di Halaman
Mapolres Tanah Datar itu ada Uapacara Serah Terima Jabatan di lingkungan Polres
Tanah Datar. Inspektur Upacara adalah AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH, Kapolres
Tanah Datar.
IPTU
Aditialidarman, sebelumnya Kasat Lantas Polres Padang Panjang kini menjabat
Kasat Lantas Tanah Datar. Sementara itu Kasat Lantas yang lama, AKP Yulandi, SH
menempati tugas baru sebagai Kabag Humas Polres Padang Panjang.
AKP
Malkani, SH.MH sebelumnya Panit Intelkam Polda Sumbar sekarang menjabat Kasat
Intelkam Polres Tanah Datar. Sedangkan IPTU Budi Hendra, SH, Kasat Intelpam
mendapat tugas baru sebagai Panit di Lingkungan Intelkam Polda Sumbar.
#Mengurus SIM secara off line lancar
Saya
mendapat kesan, perpanjangan SIM kali
ini jauh lebih mudah dan cepat dibanding 5 tahun sebelumnya. Bahkan prosesnya
berjalan lancar.
Berikut
akan dibagikan pengalaman mengenai langkah yang dilalui dalam memperpanjang SIM
di Mapolres Tanah Datar.
1.Periksa kesehatan
Langkah
pertama adalah check (periksa)
kesehatan. Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan fisik dan psikologis. Saya
lebih dulu memeriksa kondisi psikologis dengan mengikuti test tertulis dan
wawancara. Untuk mengikuti test ini saya dikenai biaya 150 Ribu Rupiah.
Test
tertulis berisi simbol-simbol 9 karakter dan ditandai dengan angka 1 sampai 9.
Saya harus memberikan nomor di bawah simbol-simbol tersebut pada kotak yang
disediakan. Ini memerlukan kecermatan dalam melihat simbol-simbol yang kadang-kadang
hampir serupa tapi tak sama.
Kemudian
dilanjutkan dengan test wawancara berkaitan dengan pengetahuan dan pengalaman
berlalu lintas yang benar. Akhirnya saya dinyatakan lulus dan diberi surat
rekomendasi untuk memperpanjang SIM.
Selanjutnya
saya memeriksa kesehatan fisik yang meliputi tinggi dan berat badan, tekanan
darah dan lain-lain. Saya dikenai biaya 30 Ribu Rupiah dan membawa rekomendasi
dari petugas pemeriksa kesehatan.
2.Mendaftar di Pokja Pendaftaran
Tahap
selanjutnya adalah mendaftar pada Pokja Pendaftaran dan mengisi formulir
pendaftaran. Untuk keperluan ini sudah disediakan contoh dan cara pengisian
formulirnya.
Langkah
selanjutnya menyerahkan formulir dan bahan-bahan pendukung seperti pada surat keterangan kesehatan dan surat
lulus test psikologi kepada petugas Pokja.
3.Membayar biaya perpanjangan SIM
Kemudian
berikutnya membayar biaya perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM C adalah 75
Ribu Rupiah pada Pokja. Hal ini tentu lebih murah dari pada pembuatan SIM baru.
4.Identifikasi dan verifikasi
Identifikasi
dan verifikasi pada Pokja ini merupakan tahap akhir. Setelah mengambil kartu
antri, saya menunggu beberapa saat. Tak lama kemudian giliran saya memasuki
ruang Pokja indentifikasi dan verifikasi. Kemudian menyerahkan bahan-bahan dari
Pokja sebelumnya.
Proses
identifikasi meliputi pengambilan foto digital, sidik jari dan tanda tangan.
Setelah itu saya menerima Surat Tanda Bukti SIM Sementara.
Hanya
ini bedanya dengan 5 tahun sebelumnya saya mengurus perpanjangan SIM. Dulu saya
langsung menerima kartu SIM C permanen. Namun demikian, dokumen Tanda Bukti SIM
sementara itu dapat digunakan dimana dan kapan perlu sebelum kartu permanen
diterbitkan.
Demikianlah
pengalaman kecil dalam mengurus perpanjangan SIM di Mapolres Tanah Datar.
Sambil memperpanjang SIM informasi pun dapat.