Sambil Memperpanjang Masa Berlakunya SIM Informasi Pun Dapat

Sambil memperpanjang masa berlakunya SIM informasi pun dapat – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) C saya berakhir tanggal 16 Juli. Kebetulan tanggal itu jatuh pada hari Senin, hari pertama kerja pada minggu itu. Saya jadi khawatir, pada hari Senin itu akan ramai dan antri panjang dalam pengurusan perpanjangan SIM di Markas Polres Tanah Datar.

Jika saya tidak dapat memperpanjang masa berlakunya pada hari itu maka SIM saya habis masa berlakunya. Akibatnya saya harus mengikuti ujian di Satpas untuk mengaktifkannya kembali. Itu artinya sama dengan membuat SIM baru.

Berdasarkan Perkap Nomor 9 Tahun 2012  pasal 11 (1) masa berlaku SIM 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Jika sempat waktu berlakunya habis maka untuk pengurusannya harus mengikuti ujian di Satuan Penyelenggaraan Pelayanan SIM (Satpas). 

Untuk menghindari apa yang saya khawatirkan, hari Kamis, 12 Juli lalu saya segera mengurus perpanjangan SIM C ke Mapolres Tanah Datar. Saya sengaja datang lebih cepat ke Mapolres Tanah Datar.

#Sambil menyabit padi belalang pun dapat

Di Mapolres ternyata cukup ramai. Sepertinya ada acara penting di pagi ini. Saya memasuki gerbang Mapolres, namun saya ditegur oleh petugas pos penjagaan dan disuruh parkir di luar pagar.

Kemudian saya disuruh melapor ke petugas menunjukkan identitas KTP, selanjutnya identitas ini diganti dengan atribut Sebagai Tamu.   

Ibarat pepatah, sambil menyabit padi belalang pun dapat. Selain mengurus perpanjangan SIM informasi pun saya dapat hari ini. Saya dapat informasi, di Halaman Mapolres Tanah Datar itu ada Uapacara Serah Terima Jabatan di lingkungan Polres Tanah Datar. Inspektur Upacara adalah AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH, Kapolres Tanah Datar.

IPTU Aditialidarman, sebelumnya Kasat Lantas Polres Padang Panjang kini menjabat Kasat Lantas Tanah Datar. Sementara itu Kasat Lantas yang lama, AKP Yulandi, SH menempati tugas baru sebagai Kabag Humas Polres Padang Panjang. 

AKP Malkani, SH.MH sebelumnya Panit Intelkam Polda Sumbar sekarang menjabat Kasat Intelkam Polres Tanah Datar. Sedangkan IPTU Budi Hendra, SH, Kasat Intelpam mendapat tugas baru sebagai Panit di Lingkungan Intelkam Polda Sumbar.

#Mengurus SIM secara off line lancar

Saya mendapat kesan, perpanjangan SIM  kali ini jauh lebih mudah dan cepat dibanding 5 tahun sebelumnya. Bahkan prosesnya berjalan lancar.

Berikut akan dibagikan pengalaman mengenai langkah yang dilalui dalam memperpanjang SIM di Mapolres Tanah Datar.

1.Periksa kesehatan
Langkah pertama adalah check (periksa) kesehatan. Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan fisik dan psikologis. Saya lebih dulu memeriksa kondisi psikologis dengan mengikuti test tertulis dan wawancara. Untuk mengikuti test ini saya dikenai biaya 150 Ribu Rupiah.

Test tertulis berisi simbol-simbol 9 karakter dan ditandai dengan angka 1 sampai 9. Saya harus memberikan nomor di bawah simbol-simbol tersebut pada kotak yang disediakan. Ini memerlukan kecermatan dalam melihat simbol-simbol yang kadang-kadang hampir serupa tapi tak sama.

Kemudian dilanjutkan dengan test wawancara berkaitan dengan pengetahuan dan pengalaman berlalu lintas yang benar. Akhirnya saya dinyatakan lulus dan diberi surat rekomendasi untuk memperpanjang SIM.

Selanjutnya saya memeriksa kesehatan fisik yang meliputi tinggi dan berat badan, tekanan darah dan lain-lain. Saya dikenai biaya 30 Ribu Rupiah dan membawa rekomendasi dari petugas pemeriksa kesehatan.

2.Mendaftar di Pokja Pendaftaran
Tahap selanjutnya adalah mendaftar pada Pokja Pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran. Untuk keperluan ini sudah disediakan contoh dan cara pengisian formulirnya.

Langkah selanjutnya menyerahkan formulir dan bahan-bahan pendukung seperti  pada surat keterangan kesehatan dan surat lulus test psikologi kepada petugas Pokja.

3.Membayar biaya perpanjangan SIM
Kemudian berikutnya membayar biaya perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM C adalah 75 Ribu Rupiah pada Pokja. Hal ini tentu lebih murah dari pada pembuatan SIM baru.

4.Identifikasi dan verifikasi
Identifikasi dan verifikasi pada Pokja ini merupakan tahap akhir. Setelah mengambil kartu antri, saya menunggu beberapa saat. Tak lama kemudian giliran saya memasuki ruang Pokja indentifikasi dan verifikasi. Kemudian menyerahkan bahan-bahan dari Pokja sebelumnya.

Proses identifikasi meliputi pengambilan foto digital, sidik jari dan tanda tangan. Setelah itu saya menerima Surat Tanda Bukti SIM Sementara.

Hanya ini bedanya dengan 5 tahun sebelumnya saya mengurus perpanjangan SIM. Dulu saya langsung menerima kartu SIM C permanen. Namun demikian, dokumen Tanda Bukti SIM sementara itu dapat digunakan dimana dan kapan perlu sebelum kartu permanen diterbitkan.

Demikianlah pengalaman kecil dalam mengurus perpanjangan SIM di Mapolres Tanah Datar. Sambil memperpanjang SIM informasi pun dapat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel