Optimalisasi TIK Sebagai Upaya Kebangkitan Pendidikan Kaum Disabilitas

Optimalisasi tik sebagai upaya kebangkitan pendidikan kaum disabilitas - Pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran. Usaha yang memerlukan pemikiran dan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan.

Tujuan yang hendak dicapai adalah agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif guna memperoleh berbagai kekuatan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Kekuatan dimaksud antara lain spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta kekuatan keterampilan.

Berkaitan dengan definisi di atas, pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan sesuatu yang tidak dapat dilihat dengan kasat mata namun lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.

Saat ini, jumlah kaum Disabilitas (Disability) seluruh dunia mencapai 1 milyar jiwa atau 12% dari jumlah penduduk dunia dan 80 % diantaranya berada di negara berkembang.

Menurut catatan Kementrian Sosial RI, pada tahun 2011jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 7 juta orang atau sekitar 3% dari total penduduk di Indonesia yang berjumlah di 238 juta.

Menurut UU No.4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat, penyandang cacat didefinisikan sebagai setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental.

Pendidikan bagi anak harus diberikan secara merata tanpa memandang kondisi dan status dari peserta didiknya.

Hal ini dimaksudkan agar anak yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental, seperti anak berkebutuhan khusus, dapat memperoleh pendidikan dengan kualitas yang sama dengan anak pada umumnya.

Dengan adanya pemerataan pendidikan yang meluas, baik dalam hal kualitas maupun kuantitas, wawasan dan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh setiap anak dapat juga dimiliki oleh anak dengan kebutuhan khusus seperti penderita tunanetra.

Pendidikan bagi anak dengan kebutuhan khusus sudah diprogramkan oleh pemerintah. Pemerintah telah menyusun suatu program bagi anak dengan kebutuhan khusus seperti berikut:

#Perencanaan pembelajaran dan pengorganisasian siswa

Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

a).Menetapkan bidang-bidang atau aspek problema belajar yang akan ditangani. Apakah seluruh mata pelajaran, sebagian mata pelajaran, atau hanya bagian tertentu dari suatu mata pelajaran.

b).Menetapkan pendekatan pembelajaran yang akan dipilih termasuk rencana pengorganisasian siswa, apakah bentuknya berupa pelajaran remedial, penambahan latihan-latihan di dalam kelas atau luar kelas, pendekatan kooperatif, atau kompetitif, dan lain-lain.

c).Menyusun program pembelajaran individual.

#Pelaksanaan pembelajaran

Selanjutnya, guru melaksanakan program pembelajaran serta pengorganisasian siswa berkelainan dalam kelas reguler sesuai dengan rancangan yang telah disusun dan ditetapkan pada tahap sebelumnya.

Sudah tentu pelaksanaan pembelajaran harus senantiasa disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan anak, tidak dapat dipaksakan sesuai dengan target yang akan dicapai oleh guru. Program tersebut bersifat fleksibel.

#Pemantauan kemajuan belajar dan evaluasi

Sebagai upaya mengetahui keberhasilan guru dalam membantu mengatasi kesulitan belajar anak, perlu dilakukan pemantauan secara terus menerus terhadap kemajuan dan/atau bahkan kemunduran belajar anak.

Jika anak mengalami kemajuan dalam belajar, pendekatan yang dipilih guru perlu terus dimantapkan, tetapi jika tidak terdapat kemajuan, perlu diadakan peninjauan kembali, baik mengenai isi dan pendekatan program, maupun motivasi anak yang bersangkutan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangannya.

Dengan demikian diharapkan pada akhirnya semua problema belajar anak, secara bertahap dapat diperbaiki sehingga anak terhindar dari kemungkinan tidak naik kelas atau bahkan putus sekolah.

#Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi

Selain program dari pemerintah, urgensi optimalisasi terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam membangkitkan pendidikan bagi kaum disabilitas juga sangat diperlukan.

Hal inilah yang seharusnya dijadikan solusi untuk mengatasi permaslahan penyandang disabilitas di Indonesia.

Meskipun jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sangat banyak, tetapi pada kenyataannya perhatian masyarakat dan juga pemerintah sendiri sangat minim terkait pengembangan kemampuan penyandang cacat dengan memanfaatkan peran TIK.

Buktinya, di Indonesia banyak sekali Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah Inklusif yang fasilitas teknologinya sangat minim.

Padahal jika dilihat dari segi potensinya, TIK mempunyai andil yang cukup besar dalam peningkatan kualitas pendidikan untuk penyandang cacat.

Aspek cakupan teknologi begitu luas, sehingga dengan pengolahan dan pengembangan yang sebaik-baiknya akan didapat produk-produk baik berupa alat, media pembelajaran, maupun situs-situs yang bisa dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran bagi penyandang disabilitas dan sebagai media bentuk kepedulian terhadap mereka.

Dengan mengetahui hal ini, harapannya semakin banyak orang yang mengerti terhadap perkembangan teknologi dan peduli terhadap kaum disabilitas, akan berdampak pada kemajuan pendidikan kaum disabilitas.

Sudah saatnya dengan optimalisasi teknologi menjadi salah satu sarana tonggak kebangkitan pendidikan untuk kaum disabilitas, karena pada hakekatnya pendidikan itu adalah hal yang fundametal dan perlu didapatkan oleh setiap insan. 

Penulis : *Achmad Muslichun (Kurikulum dan Teknologi Pendidikan)