Mengurai Tujuan Upacara Bendera di Sekolah
Juli 21, 2018
Mengurai tujuan upacara bendera di
sekolah – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI telah mengeluarkan Pedoman Upacara Bendera di Sekolah terbaru. Pedoman
tersebut tertuang dalam Permendikbud
Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera, tertanggal 25 Juni 2018.
Pedoman
upacara bendera di sekolah diterbitkan setelah menimbang bahwa pelaksanaan
upacara bendera di sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan
pendidikan.
Menjembatani
tujuan dimaksud maka upacara bendera di sekolah harus diselenggarakan dengan
sebaik-baiknya.
Hal ini juga berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun
2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Upacara
bendera di sekolah diselenggarakan setiap Senin pagi dan hari tertentu seperti HUT
Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan lain
sebagainya.
Penyelenggara
upacara bendera di sekolah, sebagaimana pasal 4 Permendikbud Nomor 28 Tahun
2018 diselengarakan oleh unsur pejabat upacara, pelaksana upacara dan peserta
upacara.
Pejabat upacara antara lain pembina upacara, pemimpin upacara,
pengatur dan pemandu upacara (pasal 5)
Sedangkan
petugas upacara terdiri dari pembawa naskah Pancasila, pembaca teks UUD 1945,
pembaca teks janji siswa, pembaca doa, pemimpin lagu/dirigen, kelompok pengibar
bendera dan kelompok paduan suara (pasal 6). Peserta upacara sebagaimana pasal
7, terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan, peserta didik dan atau tamu undangan.
Tujuan upacara bendera
Pembahasan
artikel ini lebih difokuskan pada pasal 3 Permendikbud Nomor 28 Tahun 2018.
Butir-butir pasal tersebut dikembangkan melalui analisa pelaksanaan upacara
bendera di sekolah.
Sebagaimana
tertuang dalam permendikbud, ada 6 tujuan dari penyelenggaraan upacara bendera
di sekolah:
(1). Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia,
(2).Membiasakan bersikap tertib dan disiplin,
(3).Meningkatkan kemampuan memimpin,
(4).Membiasakan kekompakan dan kerja
sama,
(5).Menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan
(6).Mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air.
1.Memperkuat persatuan dan kesatuan
Tujuan
pertama upacara bendera di sekolah adalah memperkuat rasa persatuan dan
kesatuan.
Melalui upacara bendera diperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2.Sikap tertib dan disiplin
Agar
upacara berjalan hidmat dan lancar, maka pejabat upacara, pelaksana dan peserta
upacara harus bersikap tertib dan disiplin.
Dalam hal ini adalah seluruh
rangkaian upacara bendera sesuai dengan tata tertib upacara bendera.
Sikap
tertib dan disiplin dalam upacara bendera akan menumbuhkan karakter tertib dan
disiplin siswa dalam belajar maupun disiplin guru dalam mengajar.
3.Kemampuan memimpin
Kemampuan
memimpin yang hendak dicapai melalui upacara bendera terlihat saat pemimpin
upacara, pengatur dan pemandu acara serta dirigen (pemimpin lagu) dalam
menjalankan tugasnya.
4.Kekompakan dan kerja sama
Kegiatan
inti upacara bendera adalah pengibaran bendera merah putih.
Tugas ini
dilaksanakan oleh kelompok pengibar bendera. Mulai pada posisi awal saat
memulai proses pengibaran bendera sampai naiknya bendera ke tiang.
Kelompok
pengibar pendera telah menunjukkan sikap kompak dan serentak sejak awal sampai
naiknya bendera.
Kelompok ini nampak menunjukkan harmonisasi dalam kelompok
dimana gerakan kaki, tangan terlihat senada dan seirama sehingga indah
dipandang mata.
Kekompakan
dan kerja sama perlu dilatih sebagaimana halnya kelompok pengibar bendera
melakukan latihan sebelum tampil melaksanakan tugas dalam uapacara bendera.
5.Rasa tanggung jawab
Petugas
upacara bendera di sekolah agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Ada nilai
keberanian disertai rasa tanggung jawab yang tercermin pada tugas masing-masing
petugas upacara.
6.Semangat kebangsaan dan cinta tanah
air
Dimana
saat yang pas untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air?
Sebagai
contoh adalah pada saat mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara
dan diiringi dengan lagu wajib nasional oleh kelompok paduan suara.
Pembina
upacara mengingatkan peserta upacara untuk mengingat dan mengenang jasa para
pahlawan yang telah gugur demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Baca juga : Manfaat Mengikuti Upacara Bendera Bagi Siswa
Semangat
perjuangan para pahlawan yang telah gugur perlu dipetik oleh peserta upacara
untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Semoga
ulasan sederhana ini bermanfaat untuk semua.***