Mengingat Kembali Sejarah Penanggalan Tahun Hijriyah
September 10, 2018
Mengingat kembali sejarah penanggalan tahun
hijriyah – Saat artikel ini diterbitkan, kita telah beberapa jam
berada di Tahun Baru Islam 1440 H. Tahun baru dalam kalender hijriyah, seperti
yang sudah diketahui, ditetapkan berdasarkan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad
SAW dari kota Mekkah ke Medinah pada tahun 622 Masehi.
Artikel ini sekadar untuk mengingat kembali sejarah penetapan penanggalan tahun hijriyah sebagai tonggak kebangkitan umat Islam di muka bumi ini. Sekaligus sebagai momentum penting untuk berhijrah ke kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.
Dari
berbagai sumber referensi diketahui bahwa kalender hijriyah menjadi pedoman
penanggalan bagi muslim pada masa Khalifah Umar Bin Khatab. Penanggalan tahun
hijriyah berdasarkan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari kota Mekkah ke Medinah
merupakan usulan sahabat Ali Bin Abi Thalib.
Usulan
Ali Bin Abi Thalib ini diterima Khalifah Umar Bin Khatab dengan. pertimbangan
atas kebingungan umat islam dalam menentukan tahun. Apalagi masa itu suatu
peristiwa belum ditandai dengan tahun.
Selain
itu, Khalifah Umar Bin Khatab memberi alasan atas kecenderungan atas usul Ali
Bin Abhi Thalib bahwa hijrah menjadi pemisah antara yang haq dengan yang bathil
sehingga pantas dijadikan patokan penanggalan.
Ditetapkannya
hijrah Nabi Muhammad SAW dari kota Mekkah ke Medinah tahun 622 Masehi menjadi menjadi
tonggak bersejarah bagi kemajuan Islam untuk masa selanjutnya.
Kalender
Hijriyah telah dijadiakan acuan dalam beberapa hukum islam, seperti hukum
Puasa, Zakat, Hajji, dan lain sebagainya.
Simak juga : Mengutip Makna 1 Muharram 1440 H
Pemerintah
sendiri telah menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Libur nasional. Tahun 2018 ini
jatuh pada tanggal 11 September 2018 Masehi. Selamat Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1440 H.***