Istilah pada Neraca Laporan Keuangan KPN

Istilah pada neraca laporan keuangan kpn – Bagi anda anggota KPN (Koperasi Pegawai Negeri) di instansi masing-masing, biasanya menerima buku laporan tahunan dari pengurus. Laporan tahunan ini bisanya diberikan kepada anda menjelang dilaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan)  pada tahun buku bersangkutan.


Buku laporan tahunan dibagikan kepada anggota KPN untuk diketahui dan dipelajari dengan seksama, bagaimana laporan keuangan KPN sehingga anda benar-benar siap menghadapi RAT.
Salah satu bagian penting yang ada di buku laporan keuangan adalah neraca keuangan KPN tahun berjalan (dan tahun sebelumnya).

Dengan adanya perbandingan ini anggota akan lebih memahami perkembangan KPN.

Neraca keuangan KPN yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, biasanya memuat aktiva lancar, aktiva tetap, kewajiban lancar dan kekayaan sendiri.

Istilah ini merupakan bagian istilah yang terdapat dalam akuntansi.

1.Aktiva lancar

Aktiva atau aset adalah kekayaan yang dimiliki oleh KPN. Aktiva dikelompokkan menjadi dua bagian, aktiva lancar dan aktiva tetap.

Aktiva lancar atau aset lancar (current assets) adalah kekayaan yang dimiliki KPN yang dapat dikonversi menjadi uang dalam rupiah.

Aktiva lancar berperan penting dalam kelangsungan KPN karena menjadi kas dan dapat dipakai dalam waktu tertentu.

Yang menjadi aktiva lancar dalam KPN adalah kas dan piutang.

Kas adalah kekayaan yang dapat digunakan kapan saja oleh anggota. Sedangkan piutang adalah tagihan kepada anggota KPN yang peminjam dalam jangka waktu tertentu.

2.Aktiva tetap

Aktiva tetap adalah aset yang dimiliki KPN dan digunakan untuk proses penyelenggaraan KPN dan tidak dapat dijual.

Misalnya, unit komputer atau laptop. KPN untuk instansi beranggota kecil paling tidak memiliki perlengkapan ini untuk mengoperasikan KPN.

3.Kewajiban lancar

Kewajiban lancar (current liabilities) atau pasiva adalah kewajiban yang harus dibayarkan dalam jangka waktu jangka tertentu.

Yang termasuk dalam kewajiban lancar KPN adalah simpanan hari raya (SHR), simpanan sukarela, dana pendidikan, dana Pendaker, dana sosial dan dana resiko.

4.Kekayaan sendiri

Yang termasuk kekayaan sendiri (modal sendiri) adalah simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan peminjaman dan cadangan.
Demikianlah sekilas pembahasan tentang unsur-unsur pada neraca keuangan KPN. Semoga bermanfaat.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel