Jelang RAT KPN SMP Negeri Tigo Jangko Tahun Buku 2018

Jelang rat kpn smp negeri tigo jangko tahun buku 2018 – Memasuki usianya yang ke- 23, sengaja diketengahkan ulasan singkat tentang KPN SMP Negeri Tigo Jangko, sekaligus menjelang berlangsungnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2018.  

Seperti sudah diketahui bahwa koperasi merupakan salah satu badan usaha yang menjadi kekuatan ekonomi bangsa Indonesia.

Gerakan koperasi bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan.dan berlandaskan azas kekeluargaan.

Hal ini termaktub dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, koperasi itu menganut motto: dari, oleh dan untuk anggotanya.  Koperasi bersumber dari anggotanya, dikelola oleh anggotanya dan keuntungannya juga untuk anggota koperasi.

Koperasi yang beranggotakan pegawai negeri dikenal dengan Koperasi Pegawai Negeri (KPN).

Setiap instansi atau lembaga pemerintah, termasuk lembaga pendidikan, memiliki badan usaha KPN.

UPT SMPN 2 Lintau Buo merupakan salah satu contoh instansi pendidikan di Kabupaten Tanah Datar yang memiliki badan usaha KPN.

Namanya KPN SMP Negeri Tigo Jangko. Kenapa berbeda nama KPN dengan instansinya?

Sewaktu pendirian KPN, nama lembaga sekolah ini adalah SMPN Tigo Jangko. Setelah itu entah berapa kali mengalami perubahan nama sampai saat ini bernama UPT SMPN 2 Lintau Buo.

KPN  SMP Negeri Tigo Jangko didirikan tahun 1996 dengan Badan Hukum No.02/BH/KWK.3/1/1996.

Sejak didirikan sampai di usia ke- 23 ini, KPN SMP Negeri Tigo Jangko hanya bergerak di bidang usaha Simpan Pinjam.

Belum melebarkan sayap usaha ke bidang lain seumpama usaha barang dan jasa.

Sebagai koperasi simpan pinjam, permodalan utama berasal dari simpanan anggota, baik simpanan pokok, simpanan wajib maupun simpanan Hari Raya.

Simpanan pokok anggota dibayarkan pada awal menjadi anggota KPN.

Sedangkan simpanan wajib dibayarkan setiap bulannya melalui pemotongan gaji. Simpanan Hari Raya besarnya tergantung pada kemauan anggota.

Peminjaman oleh para anggota dikenai bunga yang menarik sesuai keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam jangka waktu 70 bulan.

Pembayaran hutang atas pinjaman dapat diangsur setiap bulan melalui pemotongan gaji pegawai sesuai ketentuan.
Selain pinjaman etrsebut anggota juga dapat meminjam secara insidentil dalamjangka waktu pengembalian 2 bulan dan tanpa bunga.

Selain kemudahan di atas, setiap anggota akan memperoleh sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun tutup buku sesuai modal anggota.

Distribusi SHU diperuntukan buat dana cadangan, jasa usaha, jasa simpanan, jasa pengurus, dana pendidikan, dana sosial, kesejahteraan pegawai, jasa pengawas dan dana Pendaker.
Jika terjadi mutasi keluar, misalnya berhenti karena pensiun atau meninggal dunia, maka seluruh modal dapat diambil setelah dihitung seluruh modal dikurangi sisa hutang. 

Seperti yang pernah diinfokan dalam media ini, untuk meningkatkan gairah para anggota KPN, RAT diadakan di sekolah dan diluar sekolah.

RAT Tahun Buku 2017 di adakan di Kota Batam. Sebelumnya RAT Tahun Buku 2016 diadakan di Singkarak Sumpur Hotel.
Pengurus KPN SMP Tigo Jangko Periode 2019-2021 adalah: Ropi’u, S.Pd (Ketua), Wirda Nengsih, S.Pd (Sekretaris) dan Warniati, S,Pd (Bendahara). Sedangkan Pengawas KPN adalah Edy Samsul, Hj.Nurmaiyaz, S.Pd dan Hj.Darwenti.

Demikianlah ulasan tentang koperasi dan KPN SMP Negeri Tigo Jangko jelang dilaksanakannya RAT tahun buku 2018. Dirgahayu KPN SMP Negeri Tigo Jangko ke- 23.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel