Jelang RAT KPN SMP Negeri Tigo Jangko Tahun Buku 2018
Januari 19, 2019
Jelang rat kpn smp negeri tigo jangko tahun buku 2018 – Memasuki
usianya yang ke- 23, sengaja diketengahkan ulasan singkat tentang KPN SMP
Negeri Tigo Jangko, sekaligus menjelang berlangsungnya Rapat Anggota Tahunan
(RAT) Tahun Buku 2018.
Seperti
sudah diketahui bahwa koperasi merupakan salah satu badan usaha yang menjadi
kekuatan ekonomi bangsa Indonesia.
Gerakan koperasi bertumpu pada prinsip
ekonomi kerakyatan.dan berlandaskan azas kekeluargaan.
Hal ini termaktub dalam
UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.
Dalam
pelaksanaannya, koperasi itu menganut motto: dari, oleh dan untuk
anggotanya. Koperasi bersumber dari
anggotanya, dikelola oleh anggotanya dan keuntungannya juga untuk anggota
koperasi.
Koperasi
yang beranggotakan pegawai negeri dikenal dengan Koperasi Pegawai Negeri (KPN).
Setiap instansi atau lembaga pemerintah, termasuk lembaga pendidikan, memiliki
badan usaha KPN.
UPT
SMPN 2 Lintau Buo merupakan salah satu contoh instansi pendidikan di Kabupaten
Tanah Datar yang memiliki badan usaha KPN.
Namanya KPN SMP Negeri Tigo Jangko.
Kenapa berbeda nama KPN dengan instansinya?
Sewaktu
pendirian KPN, nama lembaga sekolah ini adalah SMPN Tigo Jangko. Setelah itu
entah berapa kali mengalami perubahan nama sampai saat ini bernama UPT SMPN 2
Lintau Buo.
KPN SMP Negeri Tigo Jangko didirikan tahun 1996
dengan Badan Hukum No.02/BH/KWK.3/1/1996.
Sejak didirikan sampai di usia ke- 23
ini, KPN SMP Negeri Tigo Jangko hanya bergerak di bidang usaha Simpan Pinjam.
Belum melebarkan sayap usaha ke bidang lain seumpama usaha barang dan jasa.
Sebagai
koperasi simpan pinjam, permodalan utama berasal dari simpanan anggota, baik
simpanan pokok, simpanan wajib maupun simpanan Hari Raya.
Simpanan pokok
anggota dibayarkan pada awal menjadi anggota KPN.
Sedangkan
simpanan wajib dibayarkan setiap bulannya melalui pemotongan gaji. Simpanan
Hari Raya besarnya tergantung pada kemauan anggota.
Peminjaman
oleh para anggota dikenai bunga yang menarik sesuai keputusan Rapat Anggota
Tahunan (RAT) dalam jangka waktu 70 bulan.
Pembayaran hutang atas pinjaman
dapat diangsur setiap bulan melalui pemotongan gaji pegawai sesuai ketentuan.
Selain
pinjaman etrsebut anggota juga dapat meminjam secara insidentil dalamjangka
waktu pengembalian 2 bulan dan tanpa bunga.
Selain
kemudahan di atas, setiap anggota akan memperoleh sisa hasil usaha (SHU) di
akhir tahun tutup buku sesuai modal anggota.
Distribusi SHU diperuntukan buat
dana cadangan, jasa usaha, jasa simpanan, jasa pengurus, dana pendidikan, dana
sosial, kesejahteraan pegawai, jasa pengawas dan dana Pendaker.
Jika
terjadi mutasi keluar, misalnya berhenti karena pensiun atau meninggal dunia,
maka seluruh modal dapat diambil setelah dihitung seluruh modal dikurangi sisa
hutang.
Seperti
yang pernah diinfokan dalam media ini, untuk meningkatkan gairah para anggota
KPN, RAT diadakan di sekolah dan diluar sekolah.
RAT Tahun Buku 2017 di adakan
di Kota Batam. Sebelumnya RAT Tahun Buku 2016 diadakan di Singkarak Sumpur Hotel.
Simak juga : RAT KPN Diselenggarakan di Singkarak Sumpur Hotel
Pengurus
KPN SMP Tigo Jangko Periode 2019-2021 adalah: Ropi’u, S.Pd (Ketua), Wirda
Nengsih, S.Pd (Sekretaris) dan Warniati, S,Pd (Bendahara). Sedangkan Pengawas
KPN adalah Edy Samsul, Hj.Nurmaiyaz, S.Pd dan Hj.Darwenti.
Demikianlah
ulasan tentang koperasi dan KPN SMP Negeri Tigo Jangko jelang dilaksanakannya
RAT tahun buku 2018. Dirgahayu KPN SMP Negeri Tigo Jangko ke- 23.***