Penerapan Sistem Absensi Mesin Sidik Jari

Penerapan sistem absensi mesin sidik jari – Secara berangsur-angsur sistem pendataan kehadiran pegawai di lembaga pemerintah maupun swasta akan beralih dari cara konvensional ke cara online dengan mesin sidik jari. Tidak terkecuali di lembaga pendidikan maupun madrasah. Konon, lambat laun semuanya akan beralih ke sistem online mesin absensi sidik jari ini.

Bagi lembaga atau instansi yang mulai atau baru menerapkan sistem absensi online sidik jari akan berdampak psikologis dimana pegawai akan merasa sistem ini mengikat.

Pegawai sudah terbiasa dengan sistem absensi manual, membubuhkan tanda tangan di daftar absensi pegawai

Seperti sudah diketahui, sistem absensi konvensional dapat memberi peluang pada  pegawai untuk merapel tanda-tangannya.

Begitu pula minta tolong rekan sejawat untuk menandatangani buku absensi.

Caranya, meniru tanda tangan rekan kerja jika tidak sempat hadir atau lupa membubuhkan tanda tangan.

Oleh sebab itu dikatakan sistem absensi ini tidak dibatasi oleh waktu atau jam dinas pegawai.

Beralihnya sistem absensi pegawai negeri maupun swasta  dari manual ke online akan membawa pengaruh luar biasa terhadap person maupun kinerja pegawai.

Di lembaga sekolah, sistem absensi tersebut akan meningkatkan disiplin waktu dan kerja yang bermuara pada person dan kinerjanya.

Penggunaan mesin sidik jari efektif untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai. Tidak hanya produsen mesin sidik jari yang mengatakan efektif melainkan juga pengelola pendidikan di tingkat sekolah.

Konon, penggunaan mesin absensi di lembaga atau instansi lebih praktis dan mudah digunakan. Namun demikian, secanggih apapun mesin ciptaan manusia tidak akan luput dari kerusakan sehingga menimbulkan permasalahan bagi pengguna.

Selain itu secanggih apapun sistem yang diciptakan akan tetap memiliki kelemahan.

Pegawai di lembaga atau instansi yang menerapkan mesin absensi sidik jari perlu mendaftarkan sidik jari masing-masing pegawai. Pendaftaran sidik jari bertujuan untuk mendaftarkan pegawai sebagai pengguna/pemakai (user).
Pengguna dapat mendaftarkan minimal dua sidik jari untuk satu ID untuk langkah verifikasi pendaftaran. Tahap verifikasi merupakan proses pencocokan data ID dengan sidik jari yang didaftarkan.

Jika proses ini berhasil ditandai dengan warna hijau pada layar mesin absensi sidik jari.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel