Koperasi Pegawai SMP Negeri Tigo Jangko, Sejarah dan Founder-nya
Februari 10, 2019
Koperasi pegawai smp negeri
tigo jangko, sejarah berdiri dan foundernya – Koperasi Pegawai Negeri atau biasa
disingkat KPN merupakan bagian dari perkoperasian Indonesia. di lingkungan
instansi pemerintah maupun swasta. Pada umumnya koperasi primer ini bergerak di
bidang usaha simpan pinjam.
Pendirian
koperasi primer semisal KPN harus berpedoman pada UU Nomor 25 Tahun 1992
Tentang Koperasi Indonesia.
Ada prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur pasal
6 sd pasal 16 dalam undang-undang tersebut untuk membentuk dan mendirikan
koperasi.
Hal
itu juga berlaku saat pendirian KPN SMP Negeri Tigo Jangko.
Koperasi primer yang bergerak di bidang usaha
simpan pinjam dan berdomisili di instansi pendidikan SMPN 2 Lintau Buo Kenagarian
Tigo Jangko, Kabupaten Tanah Datar ini, kini telah berusia 23 tahun.
Ulang Tahun ke- 23
Dalam
rangka ulang tahunnya yang ke- 23 ini, anggota KPN mengadakan RAT (Rapat
Anggota Tahunan) di tempat wisata Harau 50 Kota beberapa waktu lalu.
Hal
istimewa dalam momentum ini adalah peserta RAT tidak hanya anggota KPN tetapi
semua guru dan pegawai yang ada di sekolah tersebut.
Bagaimana
sejarah berdirinya serta pendiri (founder)
KPN SMP Negeri Tigo Jangko? Matrapendidikan.com akan berkontribusi melalui
artikel ini untuk mengantarkan pengunjung melihat sejarah berdirinya serta founder KPN SMP
Negeri Tigo Jangko.
Sejarah berdirinya
Saat
didirikan 23 tahun silam, sekolah tempat KPN ini bernama SMP Negeri Tigo Jangko
dengan kepala sekolah Muin Sueb.
Sekitar 38 guru dan pegawai mengadakan rapat dan
menyepakati untuk membentuk koperasi yang bernama KPN SMP Negeri Tigo Jangko.
Dalam
rapat tersebut dibentuk pengurus KPN yang terdiri dari Martius (Ketua), Taslim
R. (Sekretaris) dan Ratna Juita (Bendahara).
Pembentukan
KPN SMP Negeri Tigo Jangko mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang
Perkoperasian Indonesia.
Kemudian pengurus dan anggota mengajukan akta
pendirian KPN. Akta pendirian ini
disyahkan oleh pemerintah tertanggal 3 Januari 1996.
Dalam
pengajuan akta pendirian ini memuat anggaran dasar, pengurus dan anggota KPN
SMP Negeri Tigo Jangko.
Akhirnya KPN memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disyahkan oleh
pemerintah.
Untuk
mendapatkan pengesahan dari pemerintah, para pendiri KPN mengajukan permintaan
tertulis disertai akta pembentukan. Badan Hukum No. 02/BH/KWK.3/1/1996 tanggal 2 Februari 1996.
Founder KPN SMP Negeri Tigo Jangko
Tiga
Puluh delapan guru dan pegawai telah mendirikan KPN SMP Tigo Jangko dan disebut
sebagai founder.
Mereka antara lain;
Muin Sueib, Martius, Taslim R., Ratna Juita, Ahmad Yani, Ratnawati, Ja’far,
Ernitati, Marni Umar, Marhainis, Martianis, Nasrul Arpi, Syaiful Anwar, Hasan
Basri, Endi Basrul, Zulfahmi, Erpal, Zuraida, Yuranis, Syahruman Hasan, Zainul,
Zulfa Erizal.
Selanjutnya
adalah Hasna, Duskarni, Yuhelmi, Aditiawarman, Nefrida, Husni Anwar, Nurmaiyaz,
Arlis, Anwar, Hasma Umneti, Jismaini, Darwenti, Ropi’u, Warniati.
Nama
KPN ini tidak pernah berubah sampai usianya yang ke- 23 ini.
Namun yang sering mengalami perubahan adalah
nama sekolah domisili KPN Setelah SMP Negeri Tigo Jangko, nama sekolah berubah
menjadi SLTP Negeri 4 Lintau Buo, SMPN 4 Lintau Buo dan terakhir SMPN 2 Lintau Buo (belakangan nama ini
ditambah embel-embel UPT SMPN 2 Lintau Buo).
Dari
38 founder KPN, sebagiannya sudah pensiun dan mutasi, ada pula yang sudah
meninggal dunia. Founder KPN SMP Negeri Tigo Jangko yang pensiun adalah
Ratnawati, Zainul, Syaiful Anwar, Marni Umar, Taslim R dan Ernitati.
Tahun
2019 ini bakal ada lagi founder KPN yang memasuki masa pensiun. Mereka adalah
Yuhelmi SPd, Husni Anwar SPd, H.Aditiawarman dan Nefrida . Martianis dan
Duskarni serta Zulfa Erizal mutasi ke sekolah lain.
Sampai
diusia yang ke- 23 ini, anggota KPN saat ini hanya 21 orang. Ini menjadi salah
satu tantangan bagi anggota KPN untuk memperjuangkan kelanjutan keberadaan KPN
SMP Negeri Tigo Jangko.
Hal ini jika dikaitkan dengan pasal 6 9ayat 1) UU Nomor
92 Tahun 1992.
Lihat juga : RAT KPN Diselenggarakan di Taman Wisata Harau
Dirgahayu
KPN SMP Negeri Tigo Jangko yang ke- 23.***