Dilematika Kekurangan Guru di Sekolah
Maret 08, 2019
Dilematika kekurangan guru di sekolah – Ribuan
calon guru telah dihasilkan oleh perguruan tinggi keguruan dalam setiap
tahunnya. Dan, proses itu akan terus-menerus
berlangsung dari tahun ke tahun sehingga
kebutuhan lembaga sekolah akan guru untuk mengajar terpenuhi.
Kita
patut mengacungkan jempol dan mengucapkan terima kasih kepada perguruan tinggi
yang sudah menyediakan sumberdaya pendidikan siap pakai.
Melahirkan calon guru
berkualitas dan siap ditempatkan di lembaga sekolah yang membutuhkan.
Akan
tetapi faktanya di lapangan, cukup banyak sekolah yang ‘memekik’ kekurangan
guru.
Di sisi lain, pada awal-awal program sertifikasi guru diluncurkan, justru banyak guru yang kekurangan jam mengajar sehingga harus mengajar di
sekolah lain guna memenuhi jam wajib mengajar guru sertifikasi 24 jam pelajaran
per minggu.
SMPN
2 Lintau Buo merupakan salah satu contoh dari sekian banyak sekolah yang bakal
mengalami kekurangan guru. Kenapa tidak?
Tahun 2019 ini, sebanyak 5 orang guru
berstatus ASN (Aparatur Sipil Negera) bakal memasuki masa pensiun. Sementara
tahun 2017 dan 2018 lalu, 4 orang guru ASN juga telah memasuki usia pensiun.
Berdasarkan
data statistik SMPN 2 Lintau Buo per Desember 2015, guru berstatus ASN sebanyak
23 orang dan 3 orang guru berstatus honorer sehingga jumlah guru menjadi 26
orang dengan rombongan belajar (Rombel) sebanyak 14 Rombel.
Tiga
tahun kemudian, tepatnya per Desember 2018, jumlah guru berstatus ASN menurun
menjadi 17 orang dan guru honorer meningkat menjadi 5 orang. Jumlah guru 22
orang namun jumlah rombel menurun
menjadi 11 rombel.
Jika
rombel tidak bertambah (tetap 11 rombel) tahun pelajaran 2019/2020 akan datang, kekurangan
guru bakal lebih mengkhawatirkan per Desember 2019, mengingat 5 orang guru akan
pensiun tahun 2019 ini.
Jumlah guru berstatus ASN hanya 12 orang dan guru honor 5
orang. Total jumlah guru 17 orang. Dan mulai tahun 2019/2020, sekolah ini akan menerapkan
Kurikulum 2013 secara menyeluruh.
Kekurangan guru di Sumbar
SMPN
2 Lintau Buo, hanyalah satu contoh sekolah yang mengalami kekurangan guru.
Bagaimana dengan sekolah lain di Kabupaten Tanah Datar atau Sumatera Barat
dalam ranah yang lebih luas?
Data
yang dikutip dari surat kabar Haluan, sebanyak 8.761 guru berstatus ASN akan
pensiun dalam 5 tahun (Haluan, Selasa 5 Maret 2019). Data Dinas Pendidikan (Disdik)
Sumbar per September 2018 jumlah guru sebanyak 75.961 guru.
Dari jumlah
tersebut sebanyak 8.761 guru berstatus ASN akan memasuki masa pensiun.
Kalau sekolah kekurangan guru maka rekruitmen guru baru sebagai ASN maupun guru honorer.
Toh, banyak calon guru yang siap mengabdikan diri di lembaga sekolah yang kekurangan guru sebagai ASN
maupun guru honorer.
Ternyata, tidak semudah itu untuk merekrut guru.
Rekrut guru sebagai ASN maupun honorer, jelas berkaitan dengan prosedur dan masalah pembiayaan.
Sebagai
contoh, wewenang pengangkatan ASN berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah
daerah tidak dapat berbuat banyak dalam pengangkatan ASN, kecuali mengangkat
guru honorer.
Dan boleh jadi, pemerintah daerah juga terkendala dalam
pengangkatan guru honorer, berkaitan dengan masalah keterbatasan keuangan daerah.
Jika
pengangkatan guru honorer dibebankan pada sekolah, misalnya bekerja sama dengan
komite sekolah, bukan mustahil juga terjadi kendala.
Apakah di semua sekolah yang mengalami kekurangan guru, pihak
komite dan orangtua murid bersedia membayar ‘uang lelah’ sekian guru honorer?
Lihat juga : Menjadi Calon Guru, Perhatikan Hal Penting Ini
Kekurangan guru di sekolah, rekrut guru sebagai ASN dan guru
honorer memang menjadi sebuah dilema.
Di sisi lain, masih ribuan guru honorer yang telah mengabdi
bertahun-tahun menunggu giliran untuk diangkat menjadi guru berstatus ASN.
Masih ribuan calon guru yang menunggu untuk di tempatkan di sekolah. Jadi guru berstatus honorer, jadilah.***