Dilematika Kekurangan Guru di Sekolah

Dilematika kekurangan guru di sekolah – Ribuan calon guru telah dihasilkan oleh perguruan tinggi keguruan dalam setiap tahunnya.  Dan, proses itu akan terus-menerus berlangsung dari tahun ke  tahun sehingga kebutuhan lembaga sekolah akan guru untuk mengajar terpenuhi.

Ilustrasi gambar (pixabay.com)

Kita patut mengacungkan jempol dan mengucapkan terima kasih kepada perguruan tinggi yang sudah menyediakan sumberdaya pendidikan siap pakai.

Melahirkan calon guru berkualitas dan siap ditempatkan di lembaga sekolah yang membutuhkan.

Akan tetapi faktanya di lapangan, cukup banyak sekolah yang ‘memekik’ kekurangan guru.

Di sisi lain, pada awal-awal program sertifikasi guru diluncurkan, justru banyak guru yang kekurangan jam mengajar sehingga harus mengajar di sekolah lain guna memenuhi jam wajib mengajar guru sertifikasi 24 jam pelajaran per minggu.

SMPN 2 Lintau Buo merupakan salah satu contoh dari sekian banyak sekolah yang bakal mengalami kekurangan guru. Kenapa tidak?

Tahun 2019 ini, sebanyak 5 orang guru berstatus ASN (Aparatur Sipil Negera) bakal memasuki masa pensiun. Sementara tahun 2017 dan 2018 lalu, 4 orang guru ASN juga telah memasuki usia pensiun.

Berdasarkan data statistik SMPN 2 Lintau Buo per Desember 2015, guru berstatus ASN sebanyak 23 orang dan 3 orang guru berstatus honorer sehingga jumlah guru menjadi 26 orang dengan rombongan belajar (Rombel) sebanyak 14 Rombel.

Tiga tahun kemudian, tepatnya per Desember 2018, jumlah guru berstatus ASN menurun menjadi 17 orang dan guru honorer meningkat menjadi 5 orang. Jumlah guru 22 orang namun jumlah rombel menurun menjadi 11 rombel.

Jika rombel tidak bertambah (tetap 11 rombel)  tahun pelajaran 2019/2020 akan datang, kekurangan guru bakal lebih mengkhawatirkan per Desember 2019, mengingat 5 orang guru akan pensiun tahun 2019 ini. 

Jumlah guru berstatus ASN hanya 12 orang dan guru honor 5 orang. Total jumlah guru 17 orang. Dan mulai tahun 2019/2020, sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013 secara menyeluruh.

Kekurangan guru di Sumbar

SMPN 2 Lintau Buo, hanyalah satu contoh sekolah yang mengalami kekurangan guru. Bagaimana dengan sekolah lain di Kabupaten Tanah Datar atau Sumatera Barat dalam ranah yang lebih luas?

Data yang dikutip dari surat kabar Haluan, sebanyak 8.761 guru berstatus ASN akan pensiun dalam 5 tahun (Haluan, Selasa 5 Maret 2019). Data Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar per September 2018 jumlah guru sebanyak 75.961 guru.

Dari jumlah tersebut sebanyak 8.761 guru berstatus ASN akan memasuki masa pensiun.

Kalau sekolah kekurangan guru maka rekruitmen guru baru sebagai ASN maupun guru honorer.

Toh, banyak calon guru yang siap mengabdikan diri di lembaga sekolah yang kekurangan guru sebagai ASN maupun guru honorer. 

Ternyata, tidak semudah itu untuk merekrut guru. Rekrut guru sebagai ASN maupun honorer, jelas berkaitan dengan prosedur dan masalah pembiayaan.

Sebagai contoh, wewenang pengangkatan ASN berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak dalam pengangkatan ASN, kecuali mengangkat guru honorer. 

Dan boleh jadi, pemerintah daerah juga terkendala dalam pengangkatan guru honorer, berkaitan dengan masalah keterbatasan keuangan daerah.

Jika pengangkatan guru honorer dibebankan pada sekolah, misalnya bekerja sama dengan komite sekolah, bukan mustahil juga terjadi kendala.

Apakah di semua sekolah yang mengalami kekurangan guru, pihak komite dan orangtua murid bersedia membayar ‘uang lelah’ sekian guru honorer?
Kekurangan guru di sekolah, rekrut guru sebagai ASN dan guru honorer memang menjadi sebuah dilema.

Di sisi lain, masih ribuan guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun menunggu giliran untuk diangkat menjadi guru berstatus ASN.

Masih ribuan calon guru yang menunggu untuk di tempatkan di sekolah. Jadi guru berstatus honorer, jadilah.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel