Ketika Kartini Milennial Memperjuangkan Emansipasi Wanita

Ketika 'kartini milennial' memperjuangkan emansipasi wanita – Tanggal 21 April merupakan hari kelahiran pahlawan emansipasi wanita Indonesia RA Kartini. Hari Kartini memang tidak diperingati seperti peristiwa bersejarah Indonesia lainnya. Namun demikian masyarakat Indonesia mengenang peringatan itu dengan berbagai acara dan kegiatan di rumah tangga, lingkungan masyarakat maupun pemerintah/swasta.


Esensi peringatan Hari Kartini sesungguhnya adalah semangat ‘Kartini Muda’ dalam memperjuangkan hak dan kewajiban dalam berbagai tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Persamaan hak dan kewajiban tidak perempuan tidak identik dengan jumlah dan nilai yang sama dengan kaum laki-laki.

Namun hak dan kewajiban perempuan sesuai dengan kodrat dan martabatnya sebagai perempuan.

Dalam konteks kekinian, perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga Negara.

Hak memperoleh pendidikan, pekerjaan dan mendapatkan perlakuan dalam hukum dan pemerintahan serta  norma yang berlaku dalam masyarakat maupun Negara.

Semangat Kartini Muda di zaman millenial ini memang luar biasa. Hal ini menjadi indikasi keberhasilan kaum perempuan dalam memperjuangkan emansipasi wanita.

Kaum perempuan sudah memperoleh hak dan kewajibannya dalam berbagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam bidang politik, kaum perempuan telah mendapat porsi tersendiri untuk dipilih dalam Pemilu Legislatif.

Begitu pula dalam struktur pemerintahan dari tingkat pusat sampai Nagari/desa. Belum lagi bidang lainnya yang menyangga terlaksananya proses pendidikan dari pendidikan tertinggi sampai PAUD.
Di level rumah tangga, semangat emansipasi tak kalah serunya di kalangan kaum perempuan. Banyak kaum perempuan yang bekerja dan menempati posisi penting di tempat kerja, swasta maupun pemerintah.

Di kalangan anak sekolah, kaum perempuan ‘Kartini Kecil’ lebih banyak menunjukkan semangat belajar dan prestasi gemilang.

Sehingga tidak mengherankan jika kaum perempuan zaman sekarang sudah banyak yang meraih title akademik yang luar biasa.

Ketika Kartini-kartini itu memperjuangkan emansipasi wanita, tentu saja tidak boleh lepas dari kodrat dan martabatnya sebagai anak dari orangtuanya, sebagai ibu dari anak-anaknya dan sebagai istri dari suaminya.

Dengan kata lain, hak dan kewajiban perempuan tidak melampaui harkat, martabat dan martabatnya sebagai perempuan sejati. Selamat Hari Kartini!***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel