Sosialisasi Pengawas UN SMP/MTs di Kecamatan Lintau Buo

Sosialisasi pengawas un smp/mts  di kecamatan lintau buo – Sekolah jenjang SMP/MTs penyelenggara UN Tahun Pelajaran 2018/2019 yang ada di Kecamatan Lintau Buo mengadakan sosialisasi bagi pengawas UN, Senin (15/04). Sosialisasi bagi pengawas UN ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pengawas tentang tata tertib dan aturan penyelenggaraan UN khususnya kepengawasan.

Kepala MTsN 9 Tanah Datar, Dra. Syafniati mengatakan dalam sambutannya bahwa pihak penyelenggara hanya sekadar mengingatkan kembali para pengawas tentang aturan mengawas UN,

“Kami hanya mengingatkan dan mengulang-ulang kembali aturan mengawas karena tugas mengawas UN bukanlah hal baru melainkan sudah berulangkali di selenggarakan. Namun diharapkan pengawas dapat melaksanakan tugas mengawas sebagaimana mestinya,” ujar Dra.Syafniati usai membacakan poin penting POS UN yang dikeluarkan oleh BNSP.

Sebelumnya Waka Kurikulum MTsN 9 Tanah Datar, Megawati, S.Pd di dampingi Waka Prasarana, Rinalson, S.Ag ketika mengantarkan kata pembukaan kegiatan sosialisasi menginfokan bahwa di Kecamatan Lintau Buo terdapat 5 sekolah tingkat SMP/MTs penyelenggara UN Tahun Pelajaran 2018/2019.

Kelima sekolah/madrasah dimaksud adalah MTsN 9 Tanah Datar (Pangian), MTs Darul Ulum Tigo Jangko, SMPN 1 Lintau Buo (Pangian), SMPN 2 Lintau Buo (Tigo Jangko) dan SMPN 3 Lintau Buo. (Koto Panjang).

MTsN 9 Tanah Datar merupakan penyelenggara terbanyak peserta UN di antara 5 sekolah/madrasah.

“Peserta UN sebanyak 190 siswa dengan ruang ujian 10 lokal sehingga dibutuhkan pengawas sebanyak 20 orang ditambah dua pengawas cadangan.” ujar Megawati, S.Pd di hadapan calon pengawas UN di MTsN 9 Tanah datar.

UN Tahun pelajaran 2018/2019 dialksanakan tanggal 22 sd 25 April dengan sistem pengawasan silang pada kelima sekolah/madrasah yang ada di Kecamatan Lintau Buo.

Sementara itu SMPN 2 Lintau Buo dan MTs Darul Ulum merupakan sekolah penyelenggara UNBK di Kecamatan Lintau Buo. Sementara 4 sekoalh/madrasah menggunakan kertas dan pensil (UNKP).***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel