Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru
Juni 30, 2019
Pengenalan
lingkungan sekolah bagi peserta didik baru – Masa Orientasi
Siswa (MOS) dan siswa baru merupakan dua istilah yang digunakan
dalam setiap tahun pelajaran baru di sekolah. Seperti diketahui, MOS
dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014 pada tahun pelajaran
2014/2015.
Namaun
sejak tahun pelajaran 2016/2017, istilah itu diubah menjadi Pengenalan
Lingkungan Sekolah (PLS) dan peserta didik baru. Penggantian istilah
tersebut berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan
Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik Baru.
Pada
hakikatnya esensi kegiatan dan materi MOS atau pun PLS tidak jauh berbeda. Namun
demikian kita juga paham bahwa penggantian istilah sebagaimana dimaksud
permendikbud tersebut lebih mengarah pada upaya menghindari nuansa perpeloncoan.
Wajar
jika dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, tujuan dan prinsip serta materi
kegiatan PLS bagi peserta didik baru lebih mengarah pada pembentukan nilai
karakter peserta didik baru sesuai dengan implementasi Kurikulum 2013.
Dalam
kegiatan PLS bagi peserta didik baru sesuai permendikbud telah digambarkan
atribut dan kegiatan yang dilarang.
Baca selengkapnya : Penggantian Istilah MOS dengan PLS
Untuk
tahun pelajaran baru 2019/2020, program kegiatan PLS bagi peserta didik baru di
sekolah diarahkan pada proses penguatan karakter.
Oleh sebab itu strategi dan
materi PLS disesuaikan dengan perkembangan fisik dan psikis peserta didik.
Tujuan yang hendak dicapai
Tujuan
yang hendak dicapai dalam PLS bagi peserta didik baru antara lain:
(a)mengetahui potensi diri peserta didik baru
(b)memberikan orientasi kepada
peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru
(c)mengembangkan motivasi dan cara belajar efektif,
(d)mengembangkan
interaksi sosial peserta didik baru dengan warga sekolah
(e)menumbuhkan
perilaku positif bernuansa karakter seperti kejujuran, kemandirian, semangat
kebersamaan dan gotong royong, disiplin dan taat aturan.
Prinsip dan materi
Pengenalan
Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dengan prinsip;
bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan.
Empat
prinsip pelaksanaan PLS ini akan mengarahkan setiap sekolah penyelenggara untuk
memilih materi kegiatan dan pemateri yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Berdasarkan
prinsip pelaksanaan PLS bagi peserta didik baru di sekolah, maka materi
kegiatan yang mendukung antara lain; wawasan wiyata mandala, kepramukaan,
kesadaran berbangsa dan bernegara, cara belajar efektif, pendidikan karakter, tata
krama siswa, pengenalan Kurikulum 2013 dan pembinaan mental.***