Penggunaan KKM Tunggal di Sekolah
Juli 09, 2019
Penggunaan
kkm tunggal di sekolah – Kurikulum 2013 atau disingkat K.13
(Kurtilas) diketahui tidak hanya sarat dengan muatan materi pelajaran melainkan
juga berisi nilai-nilai pendidikan karakter. Hal ini mengisyaratkan bahwa
penerapan kurikulum 2013, khususnya perencanaan penilaian, perlu memperhitungkan situasi dan kondisi suatu
sekolah.
Situasi
dan kondisi dimaksud adalah karakter peserta didik dan mata pelajaran dan kondisi
sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah. Kalau begitu, dapat diperkirakan
bahwa situasi dan kondisi satu sekolah, akan berbeda dengan sekolah lain.
KKM
(Kriteria Ketuntasan Minimal) merupakan kriteria ketuntasan belajar yang
ditentukan oleh sekolah dan mengacu pada Standar Kelulusan (SKL).
Perencanaan penilaian, terutama penetapan KKM
sekolah hendaknya juga mempertimbangkan, bagaimana karakter dan potensi peserta
didik (intake), karakteristik (kompleksitas mata pelajaran) serta sarana
dan pendukung pembelajaran (daya dukung).
Angka
KKM suatu sekolah sesungguhnya adalah gambaran potensi atau kekuatan sekolah
tersebut. Berdasarkan Panduan Penilaian 2017 oleh Direktorat Pembinaan SMP,
sekolah dapat menggunakan KKM tunggal dan KKM ganda.
Bagi
sekolah atau tingkatan kelas di sekolah, yang baru menerapkan Kurikulum 2013,
mungkin lebih baik menggunakan KKM tunggal. Kenapa demikian?
Alasan
utama penggunaan KKM tunggal di sekolah adalah peserta didik, pendidik,
orangtua/wali peserta didik serta pihak lain yang berkepentingan, mudah memahami dan menafsirkan hasil capaian belajar peserta didik.
Cara penetapan KKM tunggal
KKM
sekolah, berasal dari KKM semua mata pelajaran. Penetapan KKM tunggal bukan berarti semua mata pelajaran harus menetapkan
KKM yang sama. Tidak.
Sebab, seperti sudah disinggung di atas, setiap mata
pelajaran juga akan memiliki karakteristik dan potensi berbeda sehingga tidak
mungkin KKM semua mata pelajaran disamakan.
Cara
penetapan KKM tunggal di sekolah dapat dilakukan berdasarkan pada KKM
terendah suatu mata pelajaran, atau rata-rata KKM seluruh mata pelajaran,
modus dari seluruh KKM mata pelajaran, juga boleh.
Jika
sekolah menetapkan KKM tunggal, terlebih dulu sekolah menetapkan suatu ukuran
berdasarkan interval nilai dan prediket.
Misalnya, UPT SMPN 2 Lintau Buo dalam lokakarya menetapkan
KKM sekolah 67, yang diambil dari KKM mata pelajaran terendah.
KKM
mata pelajaran, misalnya: PAI 78, B.Indonesia (78), IPS (76), Matematika (68),
bahasa Inggris (68), IPA (67) dan seterusnya, dimana KKM terendah adalah mata
pelajaran IPA.
Maka
prediket Cukup dimulai dengan angka 67. Perhatikan contoh
berikut:
Interval
|
Prediket
|
Keterangan
|
95 -100
|
A
|
Sangat Baik
|
81 - 94
|
B
|
Baik
|
67 - 80
|
C
|
Cukup
|
< 67
|
D
|
Kurang
|
Berdasar
tabel di atas, jika peserta didik misalnya mendapat nilai 80 untuk beberapa mata
pelajaran, maka predikatnya adalah sama, yaitu Cukup.
Predikat Ini justru akan
berbeda jika sekolah menggunakan KKM ganda. Bagaimana penggunaan KKM ganda di
sekolah? Tunggu kelanjutan artikel ini.***