Penggunaan KKM Tunggal di Sekolah

Penggunaan kkm tunggal di sekolah – Kurikulum 2013 atau disingkat K.13 (Kurtilas) diketahui tidak hanya sarat dengan muatan materi pelajaran melainkan juga berisi nilai-nilai pendidikan karakter. Hal ini mengisyaratkan bahwa penerapan kurikulum 2013, khususnya perencanaan penilaian, perlu memperhitungkan situasi dan kondisi suatu sekolah.

Ilustrasi gambar (pexels.com)

Situasi dan kondisi dimaksud adalah karakter peserta didik dan mata pelajaran dan kondisi sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah. Kalau begitu, dapat diperkirakan bahwa situasi dan kondisi satu sekolah, akan berbeda dengan sekolah lain.

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) merupakan kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh sekolah dan mengacu pada Standar Kelulusan (SKL).

Perencanaan penilaian, terutama penetapan KKM sekolah hendaknya juga mempertimbangkan, bagaimana karakter dan potensi peserta didik (intake), karakteristik (kompleksitas mata pelajaran) serta sarana dan pendukung pembelajaran (daya dukung).

Angka KKM suatu sekolah sesungguhnya adalah gambaran potensi atau kekuatan sekolah tersebut. Berdasarkan Panduan Penilaian 2017 oleh Direktorat Pembinaan SMP, sekolah dapat menggunakan KKM tunggal dan KKM ganda.

Bagi sekolah atau tingkatan kelas di sekolah, yang baru menerapkan Kurikulum 2013, mungkin lebih baik menggunakan KKM tunggal. Kenapa demikian?

Alasan utama penggunaan KKM tunggal di sekolah adalah peserta didik, pendidik, orangtua/wali peserta didik serta pihak lain yang berkepentingan, mudah memahami dan menafsirkan hasil capaian belajar peserta didik.

Cara penetapan KKM tunggal

KKM sekolah, berasal dari KKM semua mata pelajaran. Penetapan KKM tunggal  bukan berarti semua mata pelajaran harus menetapkan KKM yang sama. Tidak.

Sebab, seperti sudah disinggung di atas, setiap mata pelajaran juga akan memiliki karakteristik dan potensi berbeda sehingga tidak mungkin KKM semua mata pelajaran disamakan.

Cara penetapan KKM tunggal di sekolah dapat dilakukan berdasarkan pada KKM terendah suatu mata pelajaran, atau rata-rata KKM seluruh mata pelajaran, modus dari seluruh KKM mata pelajaran, juga boleh.

Jika sekolah menetapkan KKM tunggal, terlebih dulu sekolah menetapkan suatu ukuran berdasarkan interval nilai dan prediket.

Misalnya,  UPT SMPN 2 Lintau Buo dalam lokakarya menetapkan KKM sekolah 67, yang diambil dari KKM mata pelajaran terendah.

KKM mata pelajaran, misalnya: PAI 78, B.Indonesia (78), IPS (76), Matematika (68), bahasa Inggris (68), IPA (67) dan seterusnya, dimana KKM terendah adalah mata pelajaran IPA.

Maka prediket Cukup dimulai dengan angka 67. Perhatikan contoh berikut:

Interval
Prediket
Keterangan
95 -100
A
Sangat Baik
81 - 94
B
Baik
67 - 80
C
Cukup
< 67
D
Kurang

Berdasar tabel di atas, jika peserta didik misalnya mendapat nilai 80 untuk beberapa mata pelajaran, maka predikatnya adalah sama, yaitu Cukup.

Predikat Ini justru akan berbeda jika sekolah menggunakan KKM ganda. Bagaimana penggunaan KKM ganda di sekolah? Tunggu kelanjutan artikel ini.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel