Kenapa Sekolah Hadirkan Orangtua/wali Peserta Didik Baru di Awal PLS?
Juli 01, 2019
Kenapa sekolah hadirkan orangtua/wali peserta
didik baru di awal PLS? – Hari pertama
sekolah tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada Hari Senin, 15 Juli 2019. Sekaligus pada hari tersebut dimulainya masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).
Biasanya PLS diselenggarakan selama 3
hari. Pada tahun pelajaran 2019/2020 ini, Hari Pertama sekolah dan PLS, pihak sekolah juga
mengundang orangtua/wali peserta didik baru untuk datang ke sekolah.
Apakah orang tua/wali peserta didik baru
perlu mengikuti PLS selama 3 hari itu? Tidak.
Orangtua/wali peserta didik baru
hanya hadir pada hari pertama penyelenggaraan PLS. Artinya, PLS harus didahului
oleh pihak sekolah mengundang orangtua/wali peserta didik baru.
Tujuan menghadirkan orangtua/wali peserta
didik baru adalah untuk menerima informasi tentang profil sekolah dan
menyerahkan anak ke sekolah bersangkutan secara simbolis.
Hal tersebut berdasarkan pada Surat
Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 6197/D.D4/PD/2019 Tentang Pengenalan Lingkungan
Sekolah (PLS) Tahun 2019.
Surat edaran Dirjen Dikdasmen ini menjadi Petunjuk
Teknis dan pendukung Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan
Lingkungan Sekolah Bagi peserta Didik Baru.
Melalui SE Dirjen Dikdasmen, pemerintah mengawasi
dan mewaspadai penyelenggaraan PLS di sekolah.
Terbukti dalam surat edaran
Dirjen Dikdasmen tentang penghentian dan sanksi oleh pihak terkait (Diknas Provinsi/Kab/Kota apabila terjadi pelanggaran PLS sebagaimana tercantum
dalam pasal 7 dan 8 Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Lihat kembali : Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru
Demikian sekilas pembahasan seputar alasan
pihak sekolah menghadirkan orangtua/wali peserta didik baru di hari pertama
penyelenggaraan PLS di Sekolah.***