Kenapa Sekolah Hadirkan Orangtua/wali Peserta Didik Baru di Awal PLS?

Kenapa sekolah hadirkan orangtua/wali peserta didik baru di awal PLS? – Hari pertama sekolah tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada Hari Senin, 15 Juli 2019.  Sekaligus pada hari tersebut dimulainya masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB).

Biasanya PLS diselenggarakan selama 3 hari. Pada tahun pelajaran 2019/2020 ini,  Hari Pertama sekolah dan PLS, pihak sekolah juga mengundang orangtua/wali peserta didik baru untuk datang ke sekolah.

Apakah orang tua/wali peserta didik baru perlu mengikuti PLS selama 3 hari itu? Tidak.

Orangtua/wali peserta didik baru hanya hadir pada hari pertama penyelenggaraan PLS. Artinya, PLS harus didahului oleh pihak sekolah mengundang orangtua/wali peserta didik baru.

Tujuan menghadirkan orangtua/wali peserta didik baru adalah untuk menerima informasi tentang profil sekolah dan menyerahkan anak ke sekolah bersangkutan secara simbolis.

Hal tersebut berdasarkan pada Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 6197/D.D4/PD/2019 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019.

Surat edaran Dirjen Dikdasmen ini menjadi Petunjuk Teknis dan pendukung Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi peserta Didik Baru.

Melalui SE Dirjen Dikdasmen, pemerintah mengawasi dan mewaspadai penyelenggaraan PLS di sekolah.

Terbukti dalam surat edaran Dirjen Dikdasmen tentang penghentian dan sanksi oleh pihak terkait (Diknas Provinsi/Kab/Kota apabila terjadi pelanggaran PLS sebagaimana tercantum dalam pasal 7 dan 8 Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Demikian sekilas pembahasan seputar alasan pihak sekolah menghadirkan orangtua/wali peserta didik baru di hari pertama penyelenggaraan PLS di Sekolah.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel