Dari Teknologi Pendidikan dan Payuguban Sampai Masalah Dekorasi Kelas
Agustus 01, 2019
Dari teknologi pendidikan dan paguyuban sampai masalah dekorasi kelas – Teknologi pendidikan
Indonesia akhir-akhir ini semakin berkembang pesat. Hal ini sejalan dengan
kemajuan teknologi internet dan media jaringan.Kemajuan teknologi ini sangat
memungkinkan terjadinya perubahan dan penyempurnaan sistem dan kebijakan pendidikan
dalam waktu singkat.
Kurikulum
misalnya, dapat mengalami penyempurnaan dari waktu ke waktu. Begitu pula
kebijakan di bidang pendidikan, dapat diakses dalam waktu sekejap. Tak
terkecuali data pendidikan yang dapat diupdate dan diketahui setiap saat
melalui aplikasi data personal.
Mau
atau tidak, para guru dan Wali kelas sebagai pelaksana pendidikan harus dapat beradaptasi
dengan perubahan dan penyempurnaan teknologi pendidikan. Administrasi
pembelajaran sudah dapat diolah melalui aplikasi media. Para Wali Kelas dapat mengolah nilai siswa melalui aplikasi pengolah nilai.
Kemudian Wali Kelas dapat mencetak rapor siswa untuk dibagikan pada siswa dan orangtua/wali murid. Pada waktu tertentu nilai maupun data personal siswa dapat disinkronkan dengan
pihak terkait yang membutuhkan data personal dan penilaian.
Meskipun
canggihnya teknologi pendidikan seperti yang disebutkan di atas. Pengelolaan
sumberdaya belajar di ruang kelas tak dapat diabaikan. Sebagai contoh, masalah K3
(Kebersihan, Keindahan, Keamanan).
Masalah
K3 sudah sejak dulu diperhatikan dan diterapkan di sekolah. K3 adalah hal kecil
namun berpengaruh terhadap kelancaran proses pendidikan di sekolah. Sederhananya,
bagaimana mungkin proses belajar berlangsung dalam suasana kondusif jika ruang
belajar tidak bersih, berantakan dan tidak aman.
Sampai
saat ini masih diakui bahwa K3 di kelas memegang peranan penting dalam
penyelenggaraan pembelajaran di ruang kelas.
Pembelajaran di ruang kelas tidak berjalan menyenangkan kalau ruang
kelas itu seperti pasar.
Begitu
pentingnya peranan K3 di kelas, saat ini sudah dibentuk Paguyuban Kelas atau Komite
Kelas yang dimotori oleh Wali Kelas. Kerja sama ini membuktikan kepedulian orangua/wali murid terhadap
kelancaran proses belajar anaknya di sekolah.
Orangtua/wali murid ikut membenahi
kondisi ruang kelas. Dulu,
orangtua/wali murid tidak tahu menahu dengan urusan di ruang kelas tempat
anaknya belajar. Sekarang, pembenahan ruang kelas juga melibatkan orangtua/wali
murid. Kenapa begitu?
Dana BOS yang disediakan pemerintah belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan menjalankan proses pembelajaran di ruang kelas.
Paguyuban kelas merupakan lembaga non formal di luar komite sekolah. Fungsinya untuk mensupport dana talangan di kelas masing-masing. Hal ini tak luput dari sifat gotong-royong masyarakat, terutama yang menjadi orangtua/wali murid dalam mengatasi masalah keterbatasan dana BOS untuk kelancaran proses belajar di ruang kelas.
Trend melengkapi sarana dan fasilitas serta mendekorasi ruang kelas menjadi ciri khas keterlibatan Paguyuban
Kelas.
Sejak
keterlibatan komite kelas dalam mendukung kelancaran pembelajaran, setiap kelas sudah dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang. Kemudian didekorasi semenarik mungkin.
Namun sisi lemahnya trend ini adalah ketika dekorasi dinding dan langit-langit kelas
dibuat secara permanen dengan data dan identitas hanya untuk satu tahun pelajaran. Bagaimana
untuk tahun berikutnya?
Ketika pergantian tahun pelajaran, berganti pula wali
kelas dan siswa di ruang itu. Banyak hiasan dan data tahun lalu tidak sesuai
dengan kondisi tahun pelajaran berjalan sehingga harus dirombak.
Mengatasi masalah ini, Wakil Kepala SMPN 2 Lintau Buo, Ropi'u, S.Pd. justru menyarankan kepada Wali Kelas, Komite Kelas dan siswa untuk tidak menghias dinding dengan tulisan dan gambar bersifat permanen.
Lihat juga : Peran Orangtua/Wali Murid Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah
Tentu hal ini cukup beralasan. Ketika tahun pelajaran berganti, wali kelas, komite kelas dan penghuni kelas baru tidak kesulitan merombak atau mengganti tulisan dan gambar yang ditempel pada dinding kelas.***