Catatan Materi Pelajaran : Kependudukan dan Lingkungan Hidup untuk Siswa
September 20, 2019
Catatan materi pelajaran : kependudukan dan lingkungan hidup
untuk siswa – Anda siswa, guru atau orangtua siswa
SMP/MTs dan telah berkunjung di blog ini. Tentu saja tepat sekali terutama bagi
anda yang membutuhkan dan mencari materi pelajaran IPA Kelas 9 Kurikulum 2013
konsep Kependudukan dan Lingkungan Hidup.
Kenapa
tepat sekali? Karena pada bagian artikel ini disajikan ringkasan materi
Kependudukan dan Lingkungan Lingkungan Hidup yang dapat anda gunakan sebagai
catatan pelajaran.
Kependudukan
dan Lingkungan Hidup, jelas erat sekali kaitannya. Pertumbuhan penduduk semakin
cepat akan berdampak terhadap areal tempat tinggal, pencemaran terhadap
lingkungan.
Hal ini terlihat di pemukiman padat penduduk dimana terjadi
pencemaran lingkungan tanah, air dan udara. Selain itu juga rentan terhadap
timbulnya tindakan asusila dan kriminal.
A.Dinamika penduduk
Dinamika
penduduk adalah perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu atau jangka waktu
tertentu. Dinamika pertumbuhan penduduk suatu negara dipengaruhi oleh 3 faktor,
yaitu:
- Angka kelahiran (natalitas)
- Angka kematian (mortalitas)
- Perpindahan penduduk (migrasi).
1.Angka
kelahiran (natalitas)
Adalah
jumlah penduduk yang lahir dalam jangka waktu satu tahun. Angka kelahiran dapat
dihitung dengan cara:
Angka kelahiran = Jumlah penduduk yang lahir dalam waktu 1
tahun / Jumlah penduduk X 1000
Contoh
: Jumlah penduduk Nagari A tahun 2019 tercatat 4000 jiwa. Sedangkan jumlah bayi
yang lahir 40 bayi pada tahun itu. Maka Angka kelahiran nagari A adalah: 40 /
4000 x 1000 = 10
Apakah
angka tersebut termasuk rendah, sedang atau tinggi? Untuk menentukan kategori
ini digunakan patokan penggolongan angka kelahiran berikut ini!
-Rendah, jika angka kelahiran < 20
-Sedang, jika angka kelahiran 20 – 30
-Tinggi, jika anhka kelahiran > 30.
Berdasarkan
acuan di atas maka angka kelahiran di Nagari A adalah rendah.
2.Angka
kematian (mortalitas)
Adalah
jumlah penduduk yang meninggal dalam 1 tahun. Angka kematian dapat dihitung
dengan cara:
Angka
kematian = Jumlah penduduk meninggal 1 tahun / Jumlah Penduduk x 1000.
Contoh
: Junlah penduduk di Nagari A tahun 2019 tercatat 4000 jiwa. Sedangkan jumlah
yang meninggal dalam tahun itu 5 orang. Maka Angka kematian di Nagari A adalah
: 5 / 4000 x 1000 = 1,25
Acuan
penentuan kategori angka kematian:
-Rendah
jika angka kematian< 14
-Sedang
jika angka kematian 14 – 18
-Tinggi
jika angka kematian > 18
Berarti angka kematian di Nagari A termasuk rendah.
3.Perpindahan
penduduk (migrasi)
Ada
4 jenis perpindahan penduduk, yaitu Emigrasi, Imigrasi, Transmigrasi dan Urbanisasi.
Emigrasi adalah perpindahan penduduk
keluar dan meninggalkan daerah asalnya. Imigrasi
adalah perpindahan masuknya penduduk ke suatu wilayah tujuan. Sedangkan Transmigrasi adalah perpindahan
penduduk dari suatu pulau ke pulau lain dalam suatu negara. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota.
Demikianlah ringkasan materi pelajaran IPA Kelas 9 SMP/MTs pada Konsep Kependudukan dan lIngkungan Hidup.***