Sosialisasi Penjaminan Mutu di Sekolah oleh Pengawas Pendidikan Berlangsung Menarik
September 01, 2019
Sosialisasi penjaminan mutu di sekolah oleh pengawas pendidikan berlangsung menarik – Ada delapan
Standar Nasional Pendidikan (SNP) menyangkut tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pendidik
dan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan sekolah. Ke delapan SNP itu dibagi menjadi dua, yaitu standar akademik dan standar manajerial.
Hal
itu disampaikan oleh pengawas PAI SLTP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah
Datar, Fitra Yenti MPd di hadapan guru dan tenaga kependidikan SMPN 2 dan 3 Lintau
Buo di Ruang Laboratorium IPA SMPN 2 Lintau Buo, Sabtu (31/8).
Sebelumnya
Pengawas Sekolah SLTP, Rosyid Mahmudi SPd MPd dalam kesempatan Sosialisasi
Peta Mutu dan Rapor Mutu sekolah tersebut menyampaikan informasi tentang
Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di sekolah.
Peta mutu dan rapor mutu sekolah
Rosyid
Mahmudi SPd MPd yang menjadi pembicara pertama mengemukakan bahwa guru
perlu memahami 4 SNP karena sesuai dengan Tupoksi langsung guru.
Keempat SNP
tersebut adalah Standar Isi, Standar
Proses, Standar Penilaian dan Standar Kelulusan (SKL).
Pemahaman
terhadap 4 SNP tersebut berkaitan dengan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di
sekolah.
Oleh sebab itu guru perlu membaca dan memahami bagaimana peta mutu dan
rapor mutu yang telah dikeluarkan pihak DInas Pendidikan.
“Jika
rapor mutu sekolah termasuk kategori menuju SNP 1, SNP 2 atau SNP 3 maka guru
perlu menganalisa, benarkah fakta itu dan jika benar bagaimana upaya untuk
meningkatkan rapor mutu sekolah,” ujar Rosyid Mahmudi SPd MPd penuh semangat.
Lebih
jauh mantan guru yang pernah bertugas di madrasah penulis karya ilmiah ini
menegaskan bahwa mulai saat ini guru membaca rapor mutu dan melakukan tindak
lanjut untuk memperbaikinya dengan langkah yang dipilih oleh guru.
3 Rapor mutu sekolah
Fitra Yenti MPd pengawas PAI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Tanah Datar menyebutkan
ada 3 jenis rapor mutu di sekolah.
Ketiganya adalah rapor Pengembangan Pendidikan Karakter (PPK), rapor Gerakan
Literasi Sekolah (GLS) dan rapor UKS (Usaha Kesehatan Sekolah).
Lebih
jauh pengawas PAI tersebut memberikan pencerahan bagaimana membaca dan memahami
kriteria capaian SNP pada rapor mutu.
Ada 3 kategori kriteria capaian SNP,
yaitu menuju SNP 1, Menuju SNP 2, menuju SNP 3, menuju SNP 4 dan kategori SNP.
Menuju
SNP 1 ditandai dengan warna merah dengan range kategori 0,00 sd 2,04 dengan
tingkat urgenitas Sangat Diprioritaskan.
Sangat diprioritaskan mengandung arti
perlu dipelajari dan dicarikan solusi terhadap masalah yang dihadapi sekolah.
Dalam
kesempatan ini, Fitra Yenti MPd juga memandu para guru untuk mengisi angka capaian
mutu sekolah berdasarkan indikator yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan.
Sosialisasi penjaminan mutu di Sekolah oleh dua pengawas pendidikan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tanah Datar tersebut berlangsung menarik.***