Bangga Mengenakan Batik Indonesia

Bangga mengenakan batik indonesia – Hari ini Rabu, 2 Oktober 2019. Saya akan mengenakan pakaian dinas harian (PSH) yang tidak biasanya. Melainkan memakai baju batik dan peci nasional. Semestinya, hari ini mengenakan pakaian seragam harian Pemerintah Daerah Tanah Datar.

Bukan karena hari ini saya tidak bertugas mengajar di ruang kelas. Juga bukan karena saya pergi mendampingi anak murid untuk mengikuti Bintang Sains Padang TV 2019 di ibu kota kabupaten. Bukan!

Hari ini tanggal 2 Oktober, bertepatan dengan Hari Batik Nasional (Batik Day). Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.

Seperti diketahui, batik Indonesia telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh Badan Dunia PBB yang membidangi Pendidikan dan Kebudayaan (Unesco).

Peringatan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional.serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.

Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SI tentang Pemakaian Baju batik dalam rangka memperingati hari batik Nasional 2 Oktober 2019.

Sehubungan dengan itu, Sekretariat Daerah Pemdakab Tanah Datar juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/554/BKPSDM-2019 Perihal Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2019.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kabupaten Tanah datar untuk dapat mengenakan baju batik pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2019.

Selamat Hari Batik Nasional.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel