Bangga Mengenakan Batik Indonesia
Oktober 02, 2019
Bangga mengenakan batik indonesia –
Hari ini Rabu, 2 Oktober 2019. Saya akan mengenakan pakaian dinas harian (PSH) yang
tidak biasanya. Melainkan memakai baju batik dan peci nasional. Semestinya,
hari ini mengenakan pakaian seragam harian Pemerintah Daerah Tanah Datar.
Bukan
karena hari ini saya tidak bertugas mengajar di ruang kelas. Juga bukan karena
saya pergi mendampingi anak murid untuk mengikuti Bintang Sains Padang TV 2019 di
ibu kota kabupaten. Bukan!
Hari
ini tanggal 2 Oktober, bertepatan dengan Hari Batik Nasional (Batik Day). Hal ini ditetapkan dalam
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Seperti diketahui, batik Indonesia
telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non bendawi
pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh Badan Dunia PBB yang membidangi Pendidikan dan
Kebudayaan (Unesco).
Peringatan
Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan
martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional.serta
menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
Kementerian
Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SI tentang
Pemakaian Baju batik dalam rangka memperingati hari batik Nasional 2 Oktober
2019.
Sehubungan
dengan itu, Sekretariat Daerah Pemdakab Tanah Datar juga mengeluarkan Surat Edaran
Nomor: 800/554/BKPSDM-2019 Perihal Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik
Nasional, 2 Oktober 2019.
Lihat juga : Bintang Sains Kembali Digelar di Batusangkar
Seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kabupaten Tanah datar untuk
dapat mengenakan baju batik pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2019.
Selamat
Hari Batik Nasional.